Cek Fakta: Heboh Perempuan di Sekadau Kalbar Dibegal, Ini Faktanya | Borneotribun.com -->

Jumat, 02 Februari 2024

Cek Fakta: Heboh Perempuan di Sekadau Kalbar Dibegal, Ini Faktanya

Foto AI dan Surat laporan pengaduan ke Polsek Belitang Hilir.
Screenshot video AI dan Surat laporan pengaduan ke Polsek Belitang Hilir.
SEKADAU – Seorang perempuan berinisial AI (20) warga Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengaku menjadi korban begal, pada Minggu 28 Januari 2024. Ia bahkan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

AI mengaku sepulang dari ATM dirinya diberhentikan oleh seorang laki-laki memakai helm warna hitam tertutup kaca warna hitam, baju berwarna hitam dengan jaket berwarna hitam, bercelana warna hitam banyak kantong celana, dan memakai sarung tangan panjang hitam. Menurut cerita AI, laki-laki itu menggunakan sepeda motor dan membawa box kain berwarna hitam di belakang motor. 

Saat memberhentikan AI, laki-laki itu mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan mengarahkan ke leher AI. Saat AI turun dari motor, laki-laki tersebut memeriksa kantong kresek warna hitam milik AI yang berisi belanjaan sembako dan dompet miliknya.

Masih menurut cerita AI, pelaku membuka dompetnya yang berisi uang tunai Rp 400-500 ribu, dua kartu ATM. Pelaku menodong senjata kepada AI dan meminta kartu ATM beserta PIN-nya. 

Pelaku lantas memeriksa saldo ATM dengan mesin EDC berwarna biru yang sudah dibawanya. Pada satu ATM ada uang berjumlah Rp 1,4 juta dan satu ATM lagi berisi uang Rp 10,5 juta. Pelaku mentransfer uang sebanyak tiga kali dengan total Rp 9 juta ke rekening yang tidak diketahui AI. 

Setelah mentransfer, pelaku meninggalkan pelapor dengan mengembalikan kedua kartu ATM tersebut. AI pun lalu pulang dan menceritakan kejadian itu kepada kedua orang tuanya. Keesokan harinya, tepatnya Senin, 29 Januari 2024, AI bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hilir.

Kasus ini kemudian heboh. Namun, belakangan diketahui bahwa informasi tersebut ternyata hoaks. 

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika peristiwa pembegalan itu adalah hoaks. Ia mengungkapkan, kasus itu sempat dilaporkan ke Polsek Belitang Hilir.

“Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir kemudian mengecek informasi tersebut. Faktanya ternyata tidak ada peristiwa pembegalan itu,” ungkap Rahmad, Selasa, 30 Januari 2024.

HASIL CEK FAKTA
Faktanya, uang milik orang tua AI di dalam ATM tersebut telah digunakannya untuk membeli iPhone secara online. Malangnya, toko online tempat AI membeli handphone itu ternyata fiktif. AI sendiri telah mentransfer uang sebesar Rp 9 juta dengan maksud membeli handphone tersebut. 

Karena takut dimarahi orang tuanya, AI pun merekayasa cerita jika dirinya telah dibegal. Setelahnya, ia pun sempat menyampaikan permohonan maaf melalui video yang beredar di media sosial.
 
“Saya mohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ucapnya.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan jual beli secara online.

"Kepada masyarakat kalau bertransaksi (belanja online) agar berhati-hati, kita harus cek dan klarifikasi kembali akunnya apakah resmi, terdaftar atau akun palsu," imbaunya.

KESIMPULAN
Ai dengan nekat menggunakan uang 9 juta milik orang tua untuk membeli handphone merk iPhone secara online. Malangnya, toko online tempat AI membeli handphone itu ternyata fiktif. Karena takut dimarahin orang tua, Ai kembali nekat berbohong ke semua pihak bahwa dia di Begal orang yang tidak dikenal.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar