Terkait Kasus Video Syur, Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Kamis, 08 Agustus 2024

Terkait Kasus Video Syur, Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ikuti kami:
Google
Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif.
JAKARTA - Audrey Davis, anak musisi David Bayu, eks vokalis band Naif, memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). 

Kasus ini terkait dengan penyebaran video syur yang diduga mirip dirinya. 

Audrey hadir ditemani oleh sang ayah, David Bayu, untuk menjalani agenda pemeriksaan tersebut.

Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif
Audrey mengakui bahwa perempuan yang ada dalam video syur itu adalah dirinya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

"Pengembangan hasil sidik sedang kami lakukan dan saya jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," terang Kombes Ade Safri.

Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif
Sementara itu, kuasa hukum Audrey, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya siap untuk melanjutkan pemeriksaan hari ini. 

Pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya pada Selasa harus ditunda karena kondisi kesehatan Audrey yang kurang baik.

Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka yang diduga berperan sebagai penyebar video bermuatan porno tersebut. 

Audrey Davis Anak David Bayu Eks Vokalis Naif
Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/7), dan kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka tersebut adalah MRS (22), warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35), warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. 

Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebagai anak David Naif, Audrey Davis kini menjadi sorotan publik. Dukungan dari keluarga, termasuk sang ayah, David Bayu, tentu sangat berarti baginya dalam menghadapi situasi ini. 

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.