Iklan Tutup X

Kamis, 23 Januari 2025

Pj Bupati Landak Resmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan

Ikuti kami:
Google
Pj Bupati Landak Resmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan.

LANDAK - Pj Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum, meresmikan sekaligus menyerahkan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Landak pada Rabu (22/01/2025). Acara ini berlangsung di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Landak. Kehadiran rumah singgah ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di daerah tersebut.

Peresmian ini turut dihadiri jajaran pejabat Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Dandim 1210 Landak, hingga Danyon Armed 16/Komposit Ngabang. Hadir pula Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Direktur RSUD Landak, pihak donatur, serta perwakilan Wahana Visi Indonesia. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan kuat lintas sektor dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Gutmen Nainggolan menekankan pentingnya kehadiran layanan terpadu yang bisa diakses korban, seperti layanan pengaduan, rujukan, kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam bentuk fasilitas, tetapi juga memastikan korban kekerasan mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, hingga rohani.

“Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Landak masih cukup tinggi. Tahun 2023 ada 30 kasus, sedangkan tahun 2024 tercatat 22 kasus. Dengan adanya rumah singgah ini, korban bisa mendapatkan perlindungan sekaligus layanan sesuai standar,” ujar Gutmen.

Lebih jauh, Pj Bupati menekankan bahwa upaya mencegah kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia mengajak semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga tokoh masyarakat untuk terlibat aktif menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.

“Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau lembaga tertentu. Ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat. Tanpa keterlibatan bersama, kasus-kasus ini akan sulit ditekan,” tambahnya.

Dengan hadirnya rumah singgah ini, pemerintah berharap korban tidak lagi merasa sendirian atau bingung mencari perlindungan. Fasilitas ini menjadi tempat aman sekaligus pusat layanan bagi mereka yang membutuhkan bantuan cepat. Selain itu, rumah singgah juga diharapkan menjadi pusat edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu kekerasan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan layanan rumah singgah ini dapat dikembangkan lebih luas dengan melibatkan berbagai mitra strategis, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil. Tujuannya adalah menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Google Logo Follow
Jerry
Jerry
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.