Iklan Tutup X

Senin, 24 Maret 2025

Kemenag Bengkayang bagikan 600 paket Ramadhan untuk mustahik

Ikuti kami:
Google
Kemenag Bengkayang bagikan 600 paket Ramadhan untuk mustahik 
Kemenag Bengkayang bagikan 600 paket Ramadhan untuk mustahik. (ANTARA)
Bengkayang - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), membagikan 600 paket Ramadhan kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) di daerah setempat.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat peran zakat serta wakaf dalam pemberdayaan umat," ujar Kepala Kemenag Bengkayang Damsir di Bengkayang, Senin.

Dia menyatakan paket atau bingkisan Ramadhan ini berasal dari dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Bengkayang, Kemenag Kabupaten Bengkayang, serta partisipasi dari para donatur.

"Paket yang diberikan terdiri dari sembako, uang tunai, dan kebutuhan pokok lainnya, yang diharapkan dapat membantu penerima dalam menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman," ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara berbagai pihak dalam kegiatan ini. Menurutnya, kepedulian sosial seperti ini harus terus digalakkan agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat.

Ia juga menegaskan bahwa zakat dan sedekah memiliki peran penting dalam meringankan beban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Program ini bukan sekadar berbagi, tetapi juga menguatkan kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama. Semoga ke depan, kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan sehingga menjangkau lebih banyak mustahik yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Melalui program ini dia berharap semakin banyak pihak yang terdorong untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial melalui ZIS sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bengkayang.

Dia menyatakan sebelumnya sudah menetapkan standar nilai zakat fitrah berdasarkan harga beras yang berlaku, optimalisasi peran UPZ, serta rencana pelaksanaan sosialisasi di masjid-masjid dan media informasi lokal.

Kemudian menyepakati besaran nilai Zakat Fitrah berbentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,7 kilogram per jiwa. Apabila dibayarkan dalam bentuk uang sudah diklasifikasikan berdasarkan golongan dan besaran nilai fidyah Rp35 ribu per jiwa per hari.

Untuk infak khusus Ramadhan bagi ASN golong I sebesar Rp25 ribu, golongan II sebesar Rp50 ribu, golongan III Rp75 ribu, golongan IV Rp100 ribu, dan untuk TNI-Polri, BUMN BUMD disesuaikan. Untuk masyarakat umum Rp10 ribu dan untuk mahasiswa Rp5 ribu.

Oleh : Narwati/ANTARA 
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.