Iklan Tutup X

Selasa, 11 Maret 2025

Pemkot Singkawang sebut tak ada non-ASN yang di rumahkan

Ikuti kami:
Google
Pemkot Singkawang sebut tak ada non-ASN yang di rumahkan
Pemkot Singkawang sebut tak ada non-ASN yang di rumahkan. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang menegaskan tidak merumahkan tenaga non-ASN yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Tidak ada PHK atau merumahkan pegawai non-ASN yang masuk database BKN," kata Kepala BKPSDM Singkawang, Sutiarno, di Singkawang, Selasa.

Hal itu dia tegaskan untuk untuk menjawab beredarnya informasi terkait dampak gencarnya pemerintah pusat dan daerah dalam rangka efisiensi anggaran.

Dia mengatakan, yang dilakukan dan sedang berjalan adalah BKPSDM Singkawang tetap mengacu pada ketentuan BKN dan Kementerian PANRB.

Menurut database BKN ada sebanyak 1.439 tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Singkawang. Di mana tahun 2022 hingga 2023 sudah sebanyak 367 orang terserap di formasi PPPK, sehingga tersisa tenaga non ASN Januari 2024 sebanyak 1.072 orang.

"Dari sejumlah 1.072 berkurang sebanyak 80 orang dikarenakan meninggal, pensiun, dan diterima sebagai PNS di luar Singkawang, sehingga tenaga non-ASN Desember 2024 sebanyak 992 orang," ujarnya.

Kemudian dari 992 orang, yang lulus seleksi PPPK alokasi kebutuhan Tahun 2024 sebanyak 371 orang. Sehingga sisa tenaga non-ASN Singkawang sebanyak 621 orang dan jumlah ini dapat dipertimbangkan untuk menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Para pegawai ini menerima upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang bersangkutan, sesuai Kepmen PANRB Nomor 16 tahun 2025.

"Skema lainnya juga disiapkan Pemkot Singkawang untuk jalur outsourcing khusus penjaga malam, supir dan kebersihan. Skema ini sedang dirampungkan mengingat porsinya akan disesuaikan dengan usulan masing masing dinas/badan di lingkup Pemkot Singkawang," ujarnya.

Sementara untuk skema outsourcing atau skema jasa layanan orang per orang akan dirampungkan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemkot Singkawang.

Oleh : Narwati/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.