![]() |
Bermodus Tukar ATM, Residivis Ngaku Warga Brunei Ditangkap Polresta Bogor Kota. |
BOGOR - Polresta Bogor Kota lagi-lagi berhasil membongkar aksi penipuan yang meresahkan warga. Kali ini, pelaku bermodus tukar kartu ATM berhasil diamankan. Yang bikin heboh, salah satu pelaku ternyata adalah residivis berinisial DJ alias Y, yang bahkan ngaku-ngaku sebagai warga negara Brunei!
Dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025), Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., lewat Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan detail kasus ini. Peristiwa terjadi pada 15 April 2025, di salah satu ATM bank swasta di Kota Bogor. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku: DJ alias Y, AP, dan DR. Sementara satu pelaku lain, berinisial AS, masih dalam pengejaran (DPO).
Modusnya bisa dibilang cukup licik. DJ alias Y berpura-pura jadi turis asing yang mau beli ponsel dan mencari-cari korban secara acak. Saat menemukan korban berinisial WS, pelaku lain mendekat, mengaku sebagai staf, dan pura-pura menawarkan bantuan. Aksi berlanjut di dalam mobil, di mana mereka menunjukkan bukti saldo Rp500 juta dan mengiming-imingi korban keuntungan 15% dari transaksi. Saat korban lengah di ATM, kartu ATM-nya berhasil ditukar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp285 juta.
AKP Aji Riznaldi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap ajakan bisnis atau transaksi dari orang asing, apalagi yang mencurigakan. "Jangan mudah percaya, apalagi kalau tiba-tiba ada yang menawarkan imbalan besar dalam waktu singkat," tegasnya.
Para pelaku kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman sampai empat tahun penjara. Proses penyelidikan terus berjalan untuk memburu satu pelaku lain yang masih kabur.
Gulir ke atas untuk lanjut membaca
Link nonton film terbaru pilihan kami
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS