![]() |
| Bupati Ketapang Segera Terapkan Jam Wajib Belajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan. |
Ketapang - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengumumkan rencana penerapan jam wajib belajar di Kabupaten Ketapang sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kedisiplinan siswa. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, dalam penegakan aturan tersebut.
Menurut Bupati, surat edaran mengenai jam wajib belajar akan segera disosialisasikan, dengan penerapan dijadwalkan dimulai minggu depan. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta suasana belajar yang kondusif dan meningkatkan motivasi belajar siswa di luar jam sekolah.
Selain itu, penerapan jam wajib belajar diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ketapang. Dengan meningkatkan kualitas pendidikan, diharapkan angka rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berpengaruh positif terhadap IPM daerah.
Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 268/DISDIK-A/2025 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026, yang mencakup pengaturan waktu pembelajaran, hari libur, dan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan jam wajib belajar, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses pembelajaran siswa.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penerapan jam wajib belajar, diharapkan Kabupaten Ketapang dapat mencapai tujuan peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik.
- Memuat artikel...

