Rapat Evaluasi Penginputan Standard Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan

Rabu, 23 April 2025

Rapat Evaluasi Penginputan Standard Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM

Rapat Evaluasi Penginputan Standard Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM
Rapat Evaluasi Penginputan Standard Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM.

Ketapang, 23 April 2025 — Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang menggelar rapat evaluasi terkait penginputan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sistem aplikasi E-SPM tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Heryandi, M.Si, dan berlangsung di ruang rapat Bupati.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penginputan data capaian SPM Kabupaten Ketapang pada Triwulan I 2025, sekaligus menilai kinerja perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pelayanan dasar. Dalam arahannya, Heryandi menekankan bahwa penginputan data harus dilakukan secara berkala dalam sistem E-SPM agar transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dapat terjaga.

Heryandi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk mencapai target SPM. Ia mengharapkan agar semua instansi terkait menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan komitmen tinggi dalam meningkatkan capaian pelayanan dasar di daerah.

Melalui evaluasi semacam ini, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan menetapkan langkah perbaikan. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemantauan alokasi anggaran yang lebih efektif, serta partisipasi masyarakat menjadi fokus ke depan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Diterbitkan oleh: Robert Starling

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.