![]() |
| Rapat Evaluasi Penginputan Standard Pelayanan Minimal pada Aplikasi E-SPM. |
Ketapang, 23 April 2025 — Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang menggelar rapat evaluasi terkait penginputan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sistem aplikasi E-SPM tahun 2025. Acara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Heryandi, M.Si, dan berlangsung di ruang rapat Bupati.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penginputan data capaian SPM Kabupaten Ketapang pada Triwulan I 2025, sekaligus menilai kinerja perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pelayanan dasar. Dalam arahannya, Heryandi menekankan bahwa penginputan data harus dilakukan secara berkala dalam sistem E-SPM agar transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dapat terjaga.
Heryandi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk mencapai target SPM. Ia mengharapkan agar semua instansi terkait menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan komitmen tinggi dalam meningkatkan capaian pelayanan dasar di daerah.
Melalui evaluasi semacam ini, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi kelemahan dalam sistem dan menetapkan langkah perbaikan. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemantauan alokasi anggaran yang lebih efektif, serta partisipasi masyarakat menjadi fokus ke depan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
