![]() |
| Staf Ahli Bupati Ketapang Buka Bimtek Panitia Pilkades Serentak 2025. |
Ketapang — Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. H. Darma, M.Pd., secara resmi membuka pelatihan teknis (Bimtek) untuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2025 di Kabupaten Ketapang pada Rabu (16 April 2025), bertempat di ruang rapat utama kantor bupati.
Dalam sambutannya yang dibacakan atas nama Penjabat Sekretaris Daerah, Darma menyampaikan harapan agar Bimtek tersebut bisa memberi pemahaman mendalam kepada para panitia Pilkades. Ia menekankan bahwa mengingat Pemilihan Kepala Desa serentak akan digelar pada tanggal 26 Juni 2025, untuk 41 desa yang tersebar di 15 kecamatan, maka persiapan harus segera dimulai agar pelaksanaan demokrasi di tingkat desa ini dapat berjalan lancar dan tertib.
Menurut Darma, pelaksanaan Pilkades yang sukses memerlukan kerja keras dan sinergi seluruh panitia penyelenggara. Ia menyebut bahwa panitia Pilkades bertanggung jawab kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta harus ikut koordinasi bersama camat dan unsur Forkopimcam sejak tahap perencanaan hingga pelantikan kepala desa terpilih.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, panitia Pilkades harus menjunjung nilai keadilan, kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Penyelenggara juga wajib memahami dan menaati regulasi yang mengatur proses Pilkades.
“Mari ikuti Bimtek ini dengan seksama, sehingga setiap tahapan Pilkades serentak tahun 2025 di Kabupaten Ketapang dapat dipahami dengan baik,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar semua pihak memahami dasar norma peraturan perundang-undangan serta surat edaran yang berlaku terkait Pilkades serentak, agar pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat bisa tepat sasaran dan kondusif.
Dengan pendekatan ini, diharapkan pelaksanaan pilkades di masing-masing desa akan berlangsung transparan dan akuntabel, serta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tingkat desa.
