Iklan Tutup X

Senin, 14 April 2025

TAPD Gelar Desk Meeting Bersama Perangkat Daerah untuk Efisiensi Anggaran

Ikuti kami:
Google
TAPD Gelar Desk Meeting Bersama Perangkat Daerah untuk Efisiensi Anggaran
TAPD Gelar Desk Meeting Bersama Perangkat Daerah untuk Efisiensi Anggaran.

Ketapang — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengadakan desk meeting bersama Perangkat Daerah, pada Senin (14/4/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Dedy Shopiardy, S.STP., digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang. Tujuan utama rapat ini adalah memastikan kebijakan efisiensi anggaran dapat diterapkan secara optimal di seluruh Perangkat Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut para perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Dalam paparan yang disampaikan, Pj. Sekda menekankan beberapa ketentuan kunci dalam Inpres yang wajib diperhatikan, antara lain:

  1. Pembatasan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan kegiatan seperti seminar atau diskusi kelompok (FGD).

  2. Pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50% dari alokasi sebelumnya.

  3. Pembatasan belanja honorarium dengan pengaturan jumlah tim dan besaran honorarium sesuai standar harga satuan regional.

  4. Pengurangan belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.

  5. Pemfokusan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah atau mengacu pada alokasi tahun sebelumnya.

  6. Selektivitas dalam memberikan hibah langsung (dalam bentuk uang, barang, atau jasa) kepada kementerian/lembaga.

  7. Penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah desk meeting, hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti dengan pergeseran anggaran sebelum dilakukan perubahan formal. Pj. Sekda berharap bahwa dengan penerapan kebijakan ini, efisiensi pengelolaan APBD dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan fokus pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Google Logo Follow
Redaksi
Redaksi
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.