![]() |
| Wabup Jamhuri Resmikan Fasilitasi Pelayanan Pencatatan Sipil. |
Ketapang — Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., membuka acara fasilitasi pelayanan di bidang pencatatan sipil pada tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ballroom Hotel Aston Ketapang, Kamis (24/4/2025), dengan tema “Kolaborasi dan Sinergi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Ketapang Tahun 2025”.
Dalam sambutan yang dibacakan atas nama Bupati, disampaikan bahwa sosialisasi kolaborasi dan sinergi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, terutama akta kematian dan dokumen-dokumen terkait.
Bupati berharap agar seluruh elemen baik perangkat daerah, pihak non-pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat aktif memberikan masukan untuk mempercepat proses peningkatan kepemilikan dokumen pencatatan sipil di Kabupaten Ketapang.
Lebih jauh, Wabup Jamhuri turut mengingatkan bahwa kerja sama harmonis antar berbagai pihak perlu dikedepankan dalam pelaksanaan pelaporan dan pencatatan dokumen sipil, agar upaya bersama ini bisa lebih efektif dan menyeluruh.
Dengan semangat kolaborasi antar instansi dan masyarakat, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen sipil termasuk akta kematian dapat terus meningkat di Kabupaten Ketapang.
