Landak – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, MH, menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan bebas pungli di seluruh sekolah negeri Kabupaten Landak. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati Landak.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Sekretaris Daerah Landak, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kapolres Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, serta para kepala dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Kominfo. Hadir pula Dewan Pendidikan Kabupaten Landak, Ketua PGRI, perwakilan kepala sekolah SD dan SMP, serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak.
Komitmen Bersama untuk Pendidikan yang Bersih dan Adil
Dalam arahannya, Bupati Karolin menegaskan bahwa rapat ini digelar untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan dengan adil, transparan, dan tanpa pungutan liar (pungli). Ia juga mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mengawasi proses pembagian ijazah agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk menarik biaya tambahan di luar ketentuan.
“Sekolah negeri, baik SD maupun SMP, tidak diperbolehkan memungut biaya apa pun — termasuk uang buku, seragam, atau pungutan lain di luar aturan,” tegas Karolin.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal disiplin administrasi, tetapi juga bagian penting dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Landak, terutama dari sisi usia harapan sekolah yang menjadi indikator penting kemajuan pendidikan daerah.
Dorongan Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karolin juga menyinggung pentingnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong agar setiap desa di Landak memiliki Peraturan Desa (Perdes) Layak Anak, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Langkah-langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan mutu pendidikan, tapi juga untuk menjamin anak-anak Landak tumbuh dalam lingkungan yang ramah dan melindungi hak mereka,” ujar Karolin.
Dinas Pendidikan Siapkan Regulasi Baru untuk Penerimaan Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Heri Mulyadi, SH, M.AP, selaku penyelenggara kegiatan, menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru sering kali menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan. Karena itu, pihaknya telah menyusun dan memperbarui regulasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan (Perdikmen) agar proses penerimaan siswa di tingkat PAUD, SD, dan SMP berjalan lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa penerimaan siswa dilakukan secara obyektif, transparan, dan tidak diskriminatif, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” jelas Heri.
Wujud Sinergi Pemerintah dan Dunia Pendidikan
Acara ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh peserta rapat sebagai simbol kesepakatan untuk melaksanakan sistem penerimaan siswa baru yang jujur dan akuntabel.
Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Kabupaten Landak untuk terus memperbaiki kualitas sistem pendidikan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, cita-cita mewujudkan pendidikan gratis, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Landak semakin dekat menjadi kenyataan.
- Memuat artikel...

