Disdik Kalbar tegaskan penyaluran PIP tanpa potongan | Borneotribun.com

Jumat, 02 Mei 2025

Disdik Kalbar tegaskan penyaluran PIP tanpa potongan

Disdik Kalbar tegaskan penyaluran PIP tanpa potongan
Disdik Kalbar tegaskan penyaluran PIP tanpa potongan. (ANTARA)
Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus tersalurkan langsung dan utuh kepada peserta didik tanpa ada potongan oleh pihak manapun, termasuk pihak sekolah.

"Proses PIP saat ini sudah dalam tahap penyaluran untuk peserta didik. Kami memastikan bahwa dana ini diterima langsung oleh siswa, dan kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melakukan pemotongan," kata Rita di Pontianak, Jumat.

Meski hingga saat ini belum ditemukan laporan pemotongan, Rita menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan secara berkala. "Alhamdulillah belum ada laporan pemotongan, dan kami akan terus pantau agar tetap seperti itu," tuturnya.

Pihaknya juga telah mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini penting untuk memastikan penyaluran PIP berjalan tepat sasaran, khususnya kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

"Pemutakhiran data Dapodik ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek tentang batas waktu cut off data PIP 2025," kata Rita.

Penyaluran PIP tahun 2025 akan dilakukan dalam dua fase berdasarkan cut off Dapodik, yaitu per 31 Januari untuk fase pertama dan 31 Agustus untuk fase kedua. Sekolah diminta memperbarui data penting seperti NIK, NISN, nama ibu kandung, tanggal lahir, pekerjaan dan penghasilan orang tua.

Data penerima PIP juga akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data P3KE. Jika ada siswa yang belum terdaftar namun memenuhi kriteria, orang tua dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

"Data dasar memang berasal dari DTKS yang dikelola Dinas Sosial dan diverifikasi oleh Kemensos, tapi sekolah juga tetap harus mengecek kembali agar tidak ada siswa yang layak terlewat," tuturnya.

Dia menambahkan, pada tahun 2024, tercatat 41.632 siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalbar menerima bantuan PIP. Rinciannya, 24.949 siswa jenjang SMA dan 16.683 siswa jenjang SMK. Dana PIP membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, khususnya dalam hal pembayaran SPP dan kebutuhan belajar lainnya.

Setiap dana bantuan PIP akan langsung ditransfer ke rekening siswa dan dikelola oleh satuan pendidikan sesuai ketentuan. Jadwal pencairan 2025 dibagi dalam tiga termin: Februari–April, Mei–September, dan Oktober–Desember.

"Program ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak siswa di Kalbar dan kami pastikan seluruh prosesnya berjalan transparan dan akuntabel," kata Rita.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.