Gagalkan Peredaran Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Amankan 5,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi | Borneotribun

Rabu, 28 Mei 2025

Gagalkan Peredaran Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Amankan 5,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Gagalkan Peredaran Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Amankan 5,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Gagalkan Peredaran Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Amankan 5,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi.

Depok — Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru aja berhasil membongkar jaringan narkoba yang cukup besar di wilayah Depok. Seorang pria berinisial DP (27 tahun) ditangkap dengan barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala: 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi!

Menurut penjelasan dari AKBP Ade Candra, Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba, penangkapan ini dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 13.25 WIB.

Berawal dari Plastik Hitam Mencurigakan

Kronologinya dimulai saat petugas mencurigai DP yang membawa plastik hitam. Setelah diperiksa, ternyata isinya adalah dua paket sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina—metode klasik yang sering dipakai oleh sindikat narkoba.

"Dari penangkapan awal itu, kita dapet sabu seberat lebih dari 2,1 kilogram," jelas AKBP Ade Candra dalam keterangannya pada Selasa (27/5).

Penggeledahan Kos-Kosan Ungkap Fakta Mengejutkan

Nggak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan kasus. Mereka menuju kos-kosan tempat DP tinggal yang masih berada di kawasan yang sama. Nah, dari situlah ditemukan empat paket sabu tambahan dengan kemasan yang sama.

Total sabu yang berhasil diamankan jadi 5,6 kilogram. Nggak cuma itu, polisi juga menemukan bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi warna hijau di dalam kamar DP. Jumlah yang cukup untuk bikin masalah besar kalau sampai beredar ke masyarakat.

Asal Barang dari Medan, Target Jakarta dan Sekitarnya

Menurut AKBP Ade Candra, barang haram tersebut diketahui berasal dari Medan dan rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Untungnya, semua itu keburu digagalkan oleh pihak berwajib.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 5,6 kilogram dan 5.020 butir ekstasi," ujarnya.

Yang lebih penting, dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya secara tidak langsung telah menyelamatkan sekitar 10.620 jiwa dari bahaya narkoba. Sebuah langkah besar dalam menjaga generasi muda dari ancaman zat terlarang.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar