Gubernur Kalbar usulkan delapan proyek strategis untuk dukung RPJMN | Borneotribun.com

Senin, 05 Mei 2025

Gubernur Kalbar usulkan delapan proyek strategis untuk dukung RPJMN

Gubernur Kalbar usulkan delapan proyek strategis untuk dukung RPJMN
Gubernur Kalbar usulkan delapan proyek strategis untuk dukung RPJMN. (ANTARA)
Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan delapan usulan proyek strategis pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya mendukung perwujudan visi jangka menengah nasional dan visi jangka menengah Kalbar 2025–2029.

"Sinergi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah adalah suatu keharusan. Melalui Musrenbang kali ini, kami menyampaikan beberapa usulan yang kami pandang dapat mempercepat transformasi pembangunan di Kalimantan Barat," kata Norsan dalam kegiatan Musrenbang Kalbar yang dilaksanakan di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut selaras dengan tema dan fokus pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Adapun delapan usulan yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari konektivitas jalan, penguatan infrastruktur pelabuhan dan bandara, hingga dukungan pembangunan kawasan perbatasan.

Delapan usulan tersebut meliputi:

1. Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III untuk mendukung kelancaran arus logistik dan mengurangi kemacetan di Pontianak.
2. Pembangunan jalan bebas hambatan Pontianak–Pelabuhan Kijing–Singkawang guna mempercepat konektivitas kawasan industri dan pelabuhan.
3. Reaktivasi Bandar Udara Internasional Supadio agar mampu kembali melayani penerbangan internasional dan mendukung sektor pariwisata serta investasi.
4. Penetapan Terminal Kijing sebagai hub pelabuhan ekspor-impor nasional di jalur ALKI I, serta pelabuhan tujuan impor produk tertentu seperti makanan dan minuman, alas kaki, tekstil, dan elektronika. Usulan ini dinilai strategis untuk mempercepat industrialisasi di luar Pulau Jawa dan Sumatera.
5. Operasionalisasi Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong di Kabupaten Sanggau guna mendukung arus perdagangan lintas batas.
6. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, Kabupaten Sintang dan Temajok, Kabupaten Sambas, untuk memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan.
7. Pembangunan lanjutan jalan paralel perbatasan sebagai akses utama masyarakat di wilayah terpencil.
8. Pembangunan Jalan Nasional Poros Tengah Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Melawi (Kalbar) dan Kabupaten Katingan (Kalteng) sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarprovinsi di Kalimantan.

Gubernur Norsan menegaskan seluruh usulan tersebut merupakan bagian dari intervensi kebijakan pembangunan kawasan yang telah tertuang dalam lampiran RPJMN 2025–2029. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pemerintah pusat dapat mengimplementasikan usulan-usulan itu secara menyeluruh.

"Kami mendukung penuh seluruh program dan intervensi kebijakan yang direncanakan untuk dilaksanakan di Kalimantan Barat. Dukungan ini akan diwujudkan melalui program-program yang dijalankan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tuturnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan nasional serta pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.