Kearifan lokal jadi bukti kekuatan budaya di tengah globalisasi | Borneotribun

Sabtu, 31 Mei 2025

Kearifan lokal jadi bukti kekuatan budaya di tengah globalisasi

Kearifan lokal jadi bukti kekuatan budaya di tengah globalisasi
Kearifan lokal jadi bukti kekuatan budaya di tengah globalisasi. (ANTARA)
Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan menguatkan kembali nilai-nilai kearifan lokal penting dilakukan bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi sebagai fondasi jati diri identitas nasional.

“Di tengah globalisasi, kita menghadapi tantangan besar dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan. Generasi muda harus mampu untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan kebudayaan nasional tetap relevan di tengah perubahan zaman," kata Fadli Zon dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu.

Menbud mengatakan berbagai kekayaan budaya termasuk kearifan lokal yang dimiliki Provinsi Kalimantan Timur, merupakan keragaman budaya bangsa yang harus terus dilestarikan.

Diantaranya lukisan di Gua Sangkulirang yang menjadi bukti prasejarah dimulainya peradaban manusia di Nusantara sejak sekitar 40.000 tahun sebelum masehi, jejak Kerajaan Kutai, dan berbagai tradisi lokal yang masih hidup hingga saat ini seperti Tana Ulen, Upacara Pelas Tahun, Handep atau Mapalus.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian yang saat ini berdiri sendiri sejak 79 tahun Indonesia merdeka, berfokus pada upaya memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Sehingga warisan budaya Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat identitas nasional, perekat dan pemersatu bangsa, serta memperkaya peradaban dunia.​​​​​​​

Menbud mengatakan hal ini sejalan dengan Undang–Undang Dasar 1945 pasal 32 yang secara tegas mengamanatkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Aturan yang juga tertuang dalam Pasal 28 i ayat (3) menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan jaman dan peradaban.

"Maka pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan bangsa dengan mengajak seluruh lapisan bangsa untuk berkolaborasi salah satunya melalui pemajuan kebudayaan daerah,” tandas Menbud Fadli Zon.

Selain itu, Menbud juga berharap agar Provinsi Kalimantan Timur ke depan semakin banyak museum sebagai jendela peradaban yang menampilkan narasi tentang perkembangan masyarakat serta tradisi yang hidup di dalamnya.​​​​​​​

Menbud juga menyampaikan bahwa dengan skema Dana Indonesiana, sebuah dana abadi kebudayaan sebesar 5 triliun rupiah yang dapat diakses oleh individu, komunitas kebudayaan, dan lembaga kebudayaan dengan 11 kategori pendanaan.

Kementerian Kebudayaan berharap semakin banyak generasi muda yang terlibat dalam upaya pemajuan kebudayaan bangsa.

"Kita memiliki visi besar yaitu memperkuat narasi bahwa Indonesia adalah Ibu Kota Kebudayaan Dunia, melalui Reinventing Indonesian Identity. Sebuah cita-cita yang hanya dapat dicapai dengan kontribusi dan komitmen dari seluruh elemen bangsa,” kata Fadli Zon.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menghadiri kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Menggali Kearifan Lokal: Perbandingan Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Masyarakat Modern" yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) pada Jumat 30 Mei 2025, bertempat di Kampus UMKT.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Wali Kota Samarinda H. Abdullah, civitas akademika UMKT, pimpinan wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, dan perwakilan Kesultanan Paser, Dewan Adat Kutai serta perwakilan seluruh seluruh Dewan Budaya dan Dewan Adat Kalimantan Timur.

Pewarta : Fitra Ashari/ANTARA 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.