Bengkayang - Pemerintah kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyebutkan pembentukan 119 Koperasi Merah Putih (KMP) di daerah itu rampung pada akhir bulan Juni 2025.
"Jumlah maksimal koperasi yang dapat dibentuk di Bengkayang adalah 117 koperasi desa dan 2 koperasi kelurahan, sehingga totalnya mencapai 119 Koperasi Merah Putih atau setara 96 persen dari total 124 desa dan kelurahan," ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon di Bengkayang, Minggu.
Sampai dengan 22 Mei 2025, sudah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi di 32 desa dari 124 desa dan kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengapresiasi antusiasme pemerintah desa, BPD, masyarakat dan jajaran pendamping desa atas keterlibatan aktif mereka dalam proses ini.
"Pencapaian ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa," ujarnya.
Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang, dari 122 desa, terdapat enam desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa.
Keenam desa tersebut adalah Kelayuk, Papan Uduk, Telidik, Tanjung, Ampar Benteng, dan Temia Sio. Sesuai regulasi, desa dengan penduduk di bawah 500 jiwa tidak dapat membentuk koperasi sendiri, tetapi dapat bergabung dengan desa lain.
Selanjutnya, pemerintah daerah mendorong desa-desa yang telah melaksanakan Musdesus agar segera mengajukan pembuatan akta pendirian koperasi kepada notaris.
Target penyelesaian penerbitan akta tersebut dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2025.
Hingga saat ini, kata Markus Dalon, belum ada akta koperasi merah putih yang resmi diterbitkan.
Namun, upaya percepatan terus dilakukan, termasuk dalam hal fasilitasi teknis dan administratif dari pihak-pihak terkait.
"Pembentukan koperasi ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat termasuk bank anggota Himbara, yang diharapkan dapat mengambil peran dalam mendukung operasional koperasi, termasuk akses terhadap pembiayaan dan permodalan," ujarnya.
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis yang memberikan sambutan sekaligus arahan, menekankan pentingnya koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
"Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa koperasi merah putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Pemerintah menilai koperasi desa ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi desa, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah masing-masing.
Diharapkan koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi desa seperti terbatasnya akses terhadap pembiayaan, lapangan kerja yang sempit, dan kesenjangan ekonomi antarwilayah.
"Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem yang masih menjadi persoalan di beberapa wilayah pedesaan di Bengkayang," ujarnya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS