Pengedar Ekstasi di Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir dan Puluhan Gram Sabu. |
Jakarta – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru aja berhasil membongkar aksi peredaran narkoba di kawasan Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan ini, seorang pria berinisial HK (48 tahun) diamankan karena kedapatan menyimpan ribuan butir ekstasi dan puluhan gram sabu.
Menurut keterangan dari AKP Edy Lestari, selaku Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 1.360 butir pil ekstasi dan sekitar 28 gram sabu. Lumayan banyak, ya!
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.360 butir ekstasi dan sabu seberat 28 gram," ujar AKP Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/25).
Penangkapan ini sendiri bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya. Nggak butuh waktu lama, polisi langsung gerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya? Tersangka HK berhasil diringkus di lokasi dengan barang bukti yang cukup mengagetkan.
Ternyata, tersangka bukan orang baru dalam urusan gelap ini. AKP Edy mengungkapkan kalau HK adalah residivis, alias sudah dua kali masuk penjara karena kasus narkoba sebelumnya. Jadi, ini bukan pertama kalinya dia berurusan dengan hukum.
"Tersangka ini sudah dua kali terlibat kasus serupa sebelumnya," tambah AKP Edy.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut. HK pun kini harus kembali berhadapan dengan proses hukum yang tidak main-main.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS