![]() |
Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa Pelaku Aksi Ricuh di Depan Balaikota Jakarta, Total 16 Tersangka Ditahan. |
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan satu mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi ricuh saat unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, tepatnya pukul 00.18 WIB di wilayah Kecamatan Cibitung.
Kasubbid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia menyebut mahasiswa berinisial MAA ini sebelumnya sudah masuk daftar buron karena diduga kuat menjadi pelaku kericuhan saat demonstrasi.
“Benar, MAA sudah kami amankan di Cibitung,” jelas AKBP Reonald, Minggu, 25 Mei 2025.
Setelah ditangkap, MAA langsung menjalani proses hukum dan saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di tahanan kami,” tambahnya.
Sampai saat ini, total 16 orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penghasutan dan pengeroyokan yang terjadi dalam aksi tersebut. Menariknya, ada tiga mahasiswa yang ikut dalam aksi ini juga terbukti positif menggunakan narkoba, yang menambah kompleksitas kasus ini.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS