Yuni Enumbi Resmi Diserahkan ke Kejari Jayapura, Bawa 36 Barang Bukti Termasuk Senjata Api dan Uang Tunai. |
Jayapura – Proses hukum terhadap Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu kini memasuki babak baru. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21), Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz resmi menyerahkan Yuni ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, lengkap dengan puluhan barang bukti yang berhasil diamankan.
Penyerahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Papua mengeluarkan surat resmi pada 14 Mei 2025 lalu, yang menyatakan bahwa seluruh berkas sudah lengkap dan siap untuk masuk ke tahap selanjutnya dalam proses hukum.
Total Ada 36 Barang Bukti, Termasuk Senjata Api dan Uang Tunai
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz menjelaskan, dalam proses penyerahan ini, ada 36 barang bukti yang ikut diserahkan ke pihak kejaksaan. Barang-barang tersebut bukan main-main terdiri dari beberapa pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, hingga uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Penyerahan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku-pelaku bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua. Proses hukum terus berjalan dan ini juga wujud nyata kerja sama antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum," kata Brigjen Faizal pada Selasa, 27 Mei 2025.
Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal ini digunakan untuk menjerat siapa saja yang memiliki, menyimpan, atau mengedarkan senjata api dan amunisi tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Sementara itu, Kombes Pol. Yusuf Sutejo yang menjabat sebagai Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, juga memberikan pesan penting untuk masyarakat Papua. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan senjata api ilegal.
"Kami minta warga Papua untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Jangan terlibat dalam peredaran atau kepemilikan senjata api ilegal. Kalau ada informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak yang berwenang," tegasnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara tegas tapi terukur. Tentu saja, keberhasilan seperti ini tak bisa dicapai tanpa dukungan masyarakat. Jadi, mari kita saling bahu-membahu menjaga keamanan dan kedamaian di tanah Papua tercinta.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS