70 Korban Perdagangan Orang Berhasil Diselamatkan | Borneotribun

Minggu, 22 Juni 2025

70 Korban Perdagangan Orang Berhasil Diselamatkan

70 Korban Perdagangan Orang Berhasil Diselamatkan
70 Korban Perdagangan Orang Berhasil Diselamatkan.

JAKARTA -- Kabar baik datang dari Sumatera Utara! Sebanyak 70 orang berhasil diselamatkan dari jeratan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut. Dalam operasi ini, 10 pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa selain kasus perdagangan orang ini, mereka juga menemukan lima kasus tenaga kerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Jadi, bisa dibilang pengungkapan ini cukup besar dan menyeluruh.

“Total korban yang berhasil kami selamatkan ada 70 orang. Rinciannya 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan,” jelas Kombes Ricko dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kasus ini jadi bukti nyata bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi masyarakat yang sedang mencari peluang kerja di luar negeri tanpa jalur resmi.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polri untuk mendukung program prioritas nasional.

“Ini bukan sekadar angka atau laporan. Ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi warganya, terutama pekerja migran yang kerap jadi sasaran sindikat perdagangan orang,” ujar Brigjen Nurul dengan tegas.

Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI, yang bertujuan memberikan perlindungan maksimal terhadap para pekerja migran Indonesia sekaligus memberantas segala bentuk perdagangan manusia.

Brigjen Nurul juga memberi apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Sumut atas kerja keras mereka dalam mengungkap dan menggagalkan kasus-kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Polda Sumut. Ini menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus perdagangan orang,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini jadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap warga negara, khususnya pekerja migran, adalah hal yang sangat penting. Jangan pernah tergiur iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Jika kamu atau orang terdekatmu ingin bekerja di luar negeri, pastikan lewat jalur resmi dan aman, ya!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.