Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat bersama seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di wilayah ini menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing.
"Rapat ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan serta langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian. Rapat koordinasi ini sudah selayaknya dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, terutama Forum Komunikasi Intelijen Daerah (Forkominda), dalam rangka pengawasan orang asing di Kalimantan Barat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan, dalam kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, pengawasan orang asing di Kalbar selama ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, tetap ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama kasus overstay atau izin tinggal yang melebihi batas waktu yang diberikan.
"Mayoritas temuan kami berkaitan dengan pelanggaran batas waktu izin tinggal atau overstay, serta penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.
Berdasarkan data Kanwil Imigrasi Kalbar, saat ini terdapat tiga jenis izin tinggal yang dimiliki orang asing di wilayah tersebut.
Pertama, izin tinggal kunjungan yang umumnya digunakan untuk keperluan wisata, tercatat sebanyak 75 orang. Kedua, izin tinggal terbatas (ITAS) yang mayoritas digunakan untuk keperluan bekerja, berjumlah 1.131 orang.
Ketiga, izin tinggal tetap (ITAP) yang digunakan untuk bekerja maupun penyatuan keluarga, sebanyak 65 orang.
"Mayoritas orang asing di Kalbar memang datang untuk bekerja, terutama di sektor industri dan pertambangan," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebaran tenaga kerja asing di Kalbar cukup merata, namun konsentrasi tertinggi berada di Kabupaten Ketapang. Tiga negara yang paling dominan menyumbang tenaga kerja asing di Kalbar adalah Tiongkok, Malaysia, dan India.
Melalui rapat koordinasi ini, pihak Imigrasi berharap pengawasan dapat semakin diperkuat dengan dukungan dari seluruh instansi terkait, baik dari unsur pemerintahan, TNI, Polri, maupun intelijen daerah, sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini.
"Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga Kalbar tetap aman dan tertib dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk pelanggaran keimigrasian," katanya.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS