Jakarta - Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menegaskan komitmennya memperjuangkan pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan, keselamatan jurnalis perempuan.
Hal itu ia ungkapkan di sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis (19/6) waktu setempat.
“Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Dirjen KPM Fifi dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.
Fifi mengatakan Indonesia hadir sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027 Komite ini bergerak di bawah naungan UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi. Langkah ini sebagai upaya strategis untuk memperkuat komitmen tersebut di kancah global.
Sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia telah melakukan tugasnya untuk memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO. Sebanyak 89 proposal proyek sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025.
Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media, termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.
“Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025," tegas Fifi.
Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global, tetapi juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.
Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.
Pewarta : Fitra Ashari/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS