Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah merancang laporan khusus peta ekosistem industri gim nasional yang terbaru untuk dapat mendukung percepatan pertumbuhan industri ini.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Direktorat Ekosistem Digital Kemkomdigi Damayanti Karina Putri menyebutkan bahwa peta ekosistem industri gim ini disiapkan untuk dapat memberikan rekomendasi kebijakan sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan para pelaku industri.
"Jadi memang kita selalu siapkan peta ekosistem industri gim nasional, dan selalu kita update perlima tahun. Nah tahun ini kita akan launching yang terbaru dan ini masih difinalisasi, masih kita gabungkan semua data baik dari studio game dan juga hasil data dari lintas kementerian lembaga," kata Damayanti di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Senin.
Dalam prosesnya, peta ekosistem industri gim nasional ini tidak hanya dikerjakan Kemkomdigi tapi juga melibatkan periset dari Badan Riset Industri Nasional (BRIN) dan juga para pelaku industri gim seperti studio pengembang gim lokal.
Damayanti mengharapkan peta ekosistem industri gim ini dapat sejalan dengan langkah Pemerintah Pusat yang tengh melakukan revisi penyesuaian untuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Adapun Perpres nomor 19 tahun 2024 saat ini tengah disiapkan penyesuaiannya karena sudah terdapat perubahan tanggung jawab dan nomenklatur kementerian di Kabinet Merah Putih.
Apabila nantinya jika pembentukan peta jalan industri gim nasional turut dimasukkan dalam revisi aturan tersebut, Damayanti menyebutkan besar kemungkinan laporan yang disiapkan Kemkomigi itu bisa digunakan sebagai bahan acuan dan dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan strategi nasional.
"Kalau seandainya memang peta ekosistem ini juga mau dijadikan peta jalan dalam revisi Perpres tersebut, ya artinya bisa dikerjakan kembali sampai akhir tahun. Karena untuk membuat peta jalan tersebut butuh waktunya lumayan mengingat seluruh kementerian lembaga harus ada perannya di peta jalan itu," kata Damayanti.
Perpres nomor 19 tahun 2024 dirilis pada saat Kabinet Indonesia Maju bekerja, pada saat ditetapkan aturan ini bisa menjadi pedoman bagi pemerintah dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan sektoral dan tindak lanjut Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Pewarta : Livia Kristianti/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS