Iklan Tutup X

Selasa, 01 Juli 2025

Bupati Ketapang Ajak Perusahaan dan Warga Perbaiki Jalan Pelang secara Gotong Royong

Ikuti kami:
Google
Bupati Ketapang Ajak Perusahaan dan Warga Perbaiki Jalan Pelang secara Gotong Royong.

Ketapang, 1 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Ketapang mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperbaiki ruas jalan Pelang–Kepuluk. Inisiatif ini disepakati dalam sebuah rapat koordinasi pembangunan infrastruktur yang berlangsung di Jakarta, Senin (30 Juni 2025).

Komitmen Kerja Sama Infrastruktur

Dalam pertemuan ini, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan. Fokus utama adalah jalan Pelang–Kepuluk–Batu Tajam, yang menghubungkan lebih dari delapan kecamatan sekaligus menjadi jalur vital distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan pertambangan.

Direktur teknis rapat menyampaikan bahwa kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan karena bentang lahan gambut dan beban lalu lintas berat oleh truk-truk besar perusahaan.

Tujuh Kesepakatan yang Disepakati

Dari rapat tersebut, tujuh poin kesepakatan utama disepakati:

  1. Kontribusi Perusahaan Besar
    Enam perusahaan besar berkomitmen membiayai pembangunan jalan sepanjang total 6 km dengan metode konstruksi geotekstil. Masing-masing perusahaan bertanggung jawab terhadap satu kilometer jalan, yaitu:

    • Cargill Group

    • Sinar Mas Group

    • Nova Group

    • BGA Group

    • Harita Group

    • First Resources Group

  2. Gotong Royong Perbaikan Jalan Lanjutan
    Sekitar 12 km sisa ruas yang belum diperbaiki akan ditangani bersama melalui skema gotong royong dengan pembiayaan yang dihitung dan ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang.

  3. Waktu Pelaksanaan
    Pelaksanaan perbaikan jalan harus dimulai paling lambat Agustus 2025.

  4. Desain dan Rencana Teknis
    Dinas PUTR Kabupaten Ketapang akan menyusun rencana kerja dan desain teknis yang menjadi pedoman pelaksanaan perusahaan.

  5. Koordinasi Lapangan & Pengawasan
    Dalam pelaksanaan di lapangan, Komando Distrik Militer 1203 Ketapang akan mengambil peran sebagai komando kegiatan. Pengawasan turut melibatkan DPRD, Polres Ketapang, Kejaksaan Negeri, TNI-AL, Inspektorat, dan tokoh masyarakat.

  6. Pelaporan Berkala
    Setiap perusahaan wajib melaporkan kemajuan pekerjaan perbaikan jalan secara rutin setiap bulan kepada Bupati melalui Dinas PUTR.

  7. Tanggung Jawab Pemeliharaan
    Perusahaan yang wilayah usahanya berada sekitar ruas Pelang–Kepuluk dan yang selama ini menggunakan jalan tersebut harus menjaga dan memelihara jalan agar tetap fungsional.

Harapan terhadap Dampak Positif

Bupati Alexander Wilyo berharap langkah kolaboratif ini akan menumbuhkan konektivitas dan memperlancar akses logistik, terutama di wilayah-wilayah seperti Matan Hilir Selatan, Sungai Melayu Rayak, Pemahan, dan Tumbang Titi. Dengan kondisi jalan yang membaik, mobilitas masyarakat dan alur distribusi hasil komoditas di Ketapang diharapkan meningkat signifikan.

Secara keseluruhan, upaya ini memperlihatkan bahwa bukan sekadar wacana pemerintah daerah sedang merancang pola kerja nyata agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang bisa berjalan lebih cepat, efektif, dan bertanggung jawab.

Google Logo Follow
Ria Sartika
Ria Sartika
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.