![]() |
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bojong Gede, 1,9 Kg Sabu Disita. |
Bogor – Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram dari dalam sebuah rumah kontrakan.
Pelaku berinisial PV (31) ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Polisi yang menindaklanjuti informasi tersebut langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap PV, yang saat itu membawa 12 paket kecil sabu.
"Awalnya kami amankan PV dengan 12 paket sabu. Setelah kami interogasi, ternyata dia masih menyimpan sabu lainnya di rumah kontrakan di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah," ungkap AKBP Indra Tarigan, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Rabu (2/7/2025).
Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sabu dalam jumlah besar yang diduga siap diedarkan.
Menurut pengakuan PV, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial OM, yang kini sedang diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan keterangan tersangka, ia mendapatkan barang tersebut dari OM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah AKBP Indra.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengejar jaringan pengedar narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.