Iklan Tutup X

Selasa, 12 Agustus 2025

Ekonom: Aturan royalti penggunaan lagu di tempat usaha harus jelas

Ikuti kami:
Google
Jakarta - Ekonom Adiwarman Karim menekankan bahwa aturan royalti penggunaan lagu secara komersial di tempat usaha harus jelas supaya tidak membingungkan para pelaku usaha dan konsumen.

"Kata kuncinya adalah penggunaan lagu secara komersil yang dikenakan royalti. Nah definisi ini yang harus jelas," kata ahli ekonomi dan keuangan syariah itu kepada ANTARA pada Selasa.

Menurut dia, kejelasan aturan mengenai royalti yang dibebankan kepada pemilik tempat usaha yang memutar atau memainkan lagu untuk keperluan komersial penting guna mencegah terjadinya pembayaran royalti ganda.

Dia mengemukakan bahwa pelaku usaha seharusnya sudah tidak perlu membayar royalti kalau memutar lagu dari platform streaming, YouTube, atau rekaman album resmi.

"Pemutaran lagu di resto dari rekaman, Spotify, YouTube, kaset, dan lain-lain menurut hemat saya tidak terkena royalti lagi, karena telah dibayar royalti dari rekamannya," ia menjelaskan.

Oleh karena itu, ia mengemukakan, selagi menunggu kepastian dan kejelasan aturan mengenai pembayaran royalti dalam penggunaan lagu secara komersial para pemilik bisnis kafe dan restoran bisa memutar lagu menggunakan sarana-sarana berbayar semacam itu.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum sebelumnya menyatakan bahwa pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik komersial seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pemilik hak atas karya musik tersebut.

Warganet lantas mempertanyakan apakah pembayaran royalti dalam pemutaran lagu di restoran atau kafe selanjutnya juga akan dibebankan kepada konsumen.

Di tengah polemik mengenai pembayaran royalti dalam pemutaran karya musik di ruang publik, sejumlah musisi menyatakan membebaskan orang memutar lagu mereka dari kewajiban membayar royalti.

Mereka menerapkan kebijakan tersebut guna mendukung para pengusaha kecil yang menjalankan usaha kafe dan restoran.

Pewarta : Fitra Ashari/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.