Kabid Hendrika Diduga Atur Proyek 42 Milyar Lewat Cara Berikan Disposisi | Borneotribun.com

Selasa, 05 Agustus 2025

Kabid Hendrika Diduga Atur Proyek 42 Milyar Lewat Cara Berikan Disposisi

Kabid Hendrika Diduga Atur Proyek 42 Milyar Lewat Cara Berikan Disposisi
Hendrika, saat berada di ruang kerjanya.
Ketapang, Kalbar – Beberapa kontraktor lokal di Ketapang yang pernah mengerjakan proyek Penunjukan Langsung (PL) pada dinas Pekerjaan Umum terutama pada bidang Sumber Daya Air (SDA) Ketapang membeberkan soal cara mereka memperoleh pekerjaan proyek PL dibidang yang di jabat Hendrika sebagai Kepala Bidang (Kabid).

Ujang, nama kiasan seorang kontraktor yang berpengalaman berhubungan dengan Hendrika mengungkapkan peran Kabid Hendrika dalam menentukan pelaksana proyek PL. 

Menurut Ujang, setiap dokumen minat perusahaan sebelum proses menjadi dokumen kontrak harus terlebih dahulu dapat disposisi dari Hendrika. Disposisi dimaksud selanjutnya diserahkan kepada pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ). 

Di bidang SDA, diketahui kalau Hendrika menugaskan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penjabat PBJ. 

"Awalnya kita ngadap (Hendrika), bawa dokumen perusahaan beserta minat paket yang kita inginkan. Ia cek minat kita, dalam dokumen anggaran (DPA) kemudian biasanya dalam maap kita ditulis untuk diteruskan ke pejabat pengadaan," ungkap kontraktor itu, Senin petang (04/08/2025). 

Kontraktor lainya berinisial A dari salah satu CV yang sedang mengerjakan proyek PL tahun ini memberikan keterangan bahwa, disposisi yang diberikan Hendrika pada dokumen minat perusahaan dibuat secara tertulis menggunakan pensil. 

Untuk selanjutnya, kemudian dokumen bisa diserahkan kepada pejabat pengadaan anak buah Hendrika. 

"Disposisi itu semacam petunjuk untuk proses pembuatan kontrak pekerjaan," ujar kontraktor A. 

Sebagai pejabat dibidangnya, kedua orang kontraktor itu menyebut kalau Hendrika mempunyai kewenangan menentukan siapa-siapa kontraktor pelaksana sebuah proyek. Sebab jabatanya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Memang komunikasi kami langsung ke beliau, sesuai jabatannya PPK sekaligus KPA), " ujar mereka berdua. 

Salah seorang PPBJ di jajaran dinas yang mengelola proyek menjelaskan mekanisme proses penerbitan kontrak pekerjaan bagi kontraktor. Bahwa, jabatan PPBJ secara struktural berada dibawah jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Apalagi, saat ini, jabatan itu bertambah dengan menjadi pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menggantikan jabatan kepala dinas atau eselon II. 

"Segala instruksi terkait dengan pekerjaan tetap diketahui oleh PPK. Kami hanya tau proses kalau berkas sudah ada paraf atau disposisi PPK," ujar sumber tersebut. 

Sesuai dengan pengecekan melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemda Ketapang, jumlah PL bidang SDA belum tayang sepenuhnya sampai dengan akhir bulan Juli 2025.

Kendati demikian, beberapa hari sebelumnya saat dikonfirmasi Hendrika mengatakan, kegiatan sudah habis dan berkas menumpuk di pejabat pengadaan. 

"Berkas (perusahaan) sudah ada di pejabat pengadaan barang dan jasa (PPBJ), sudah siap tayang semua," ujarnya, dikonfirmasi pada Senin (28/07/2025) sore di ruang kerjanya.  

Beberapa isu menyebut kalau proyek Penunjukan Langsung di lingkungan bidang SDA sudah dikondisikan dan terindikasi ada penerimaan komitmen fee alias suap. 

Sesuai informasi dari beberapa sumber, bidang SDA tahun ini memiliki program pekerjaan PL sebanyak 212 paket (sebelumnya tertulis 176 paket). 

Asumsinya, kalau bidang SDA tahun ini mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar sekitar Rp 42 miliar lebih kalau rata-rata besar proyek PL senilai Rp 200 juta. 

Paket proyek PL dibidang SDA itu tersebar di beberapa kecamatan dengan jenis pekerjaan diantaranya pekerjaan perbaikan saluran, drainase, pembangunan saluran perpipaan ataupun penggalian parit daerah pertanian.

Reporter: Muzahidin

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar