Iklan Tutup X

Selasa, 07 Oktober 2025

PA Bengkayang perluas layanan hukum gratis bagi warga kurang mampu

Ikuti kami:
Google
Bengkayang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memperluas layanan bantuan hukum secara gratis lewat program pos bantuan hukum (posbakum) tahun 2025 dari 400 menjadi 450 orang terutama bagi warga kurang mampu.

"Setelah memperoleh tambahan alokasi anggaran sebesar Rp5 juta hasil pergeseran dari pagu anggaran lainnya jadi kuotanya kita tambah," ujar Ketua PA Bengkayang Miftahul Arwani di Bengkayang, Selasa.

Dia mengatakan peningkatan anggaran ini menjadi langkah nyata untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi pihak yang kurang mampu.

"Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan posbakum. Dengan dukungan anggaran yang memadai, layanan ini diharapkan dapat semakin memperluas akses keadilan bagi pencari keadilan di Bengkayang,” ujarnya.

Posbakum menyediakan berbagai layanan hukum secara gratis, antara lain konsultasi, pemberian informasi hukum, advis hukum, serta bantuan penyusunan dokumen hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain posbakum, revisi anggaran tahun 2025 di lingkungan PA Bengkayang juga mencakup dua program lain, yakni Prodeo dan Sidang Keliling (Sidkel).

Untuk layanan Prodeo terjadi penyesuaian target perkara dari 15 menjadi 21 perkara. Meskipun anggaran tahun ini menurun dari Rp15 juta menjadi Rp9 juta karena efisiensi perjalanan dinas, namun realisasi layanan justru melampaui target.

"Hingga September 2025, tercatat 24 perkara telah diselesaikan, terdiri atas 22 perkara didanai DIPA dan dua perkara murni karena target telah terlampaui, layanan Prodeo sementara dihentikan,” ujarnya.

Sementara itu, program Sidang Keliling (Sidkel) mencatat peningkatan yang signifikan. Target yang semula 72 perkara naik menjadi 110 perkara, dengan anggaran meningkat menjadi Rp54,67 juta. Hingga September 2025, Sidkel bahkan telah menangani 122 perkara, melampaui target revisi.

“Kegiatan Sidkel saat ini dihentikan karena target sudah tercapai, sementara sisa anggaran Rp675 ribu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan belanja barang,” katanya.

Dari keseluruhan program, kata dia, posbakum menjadi salah satu fokus utama karena memberikan dampak langsung terhadap masyarakat pencari keadilan. Peningkatan target dan alokasi anggaran mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam memperluas akses hukum yang inklusif dan berkeadilan.

Secara keseluruhan, katanya, revisi anggaran tersebut juga berdampak positif terhadap capaian Program Prioritas Nasional (Pronas) di PA Bengkayang. Dari semula 487 output, kini meningkat menjadi 581 output, atau naik sekitar 19,3 persen.

Oleh : Narwati/ANTARA
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Ariffannur Romadon
Ariffannur Romadon
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.