![]() |
| Suami Tega Bakar Istri di Jakarta Timur, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku KDRT Sadis. |
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan warga Jakarta Timur. Seorang pria bernama Yance akhirnya ditangkap polisi setelah diduga membakar istrinya sendiri, CUA (24), dalam insiden mengenaskan di kawasan Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Senin (13/10/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur setelah penyidik mendapatkan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan pelaku dalam tindak kekerasan tersebut.
“Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur telah menahan tersangka atas kasus tindak pidana KDRT,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, pada Selasa (21/10/2025).
Menurut Alfian, saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam melindungi korban kekerasan, sekaligus memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan semua prosedur hukum dipenuhi,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi keji Yance bukan kali pertama membuat heboh. Pria ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur ayam. Kini, setelah setahun buron, pelariannya berakhir di balik jeruji besi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Polisi juga mengimbau agar siapa pun yang mengetahui adanya dugaan KDRT tidak takut untuk melapor, demi menyelamatkan korban sebelum terjadi hal yang lebih buruk.
