![]() |
| Ketapang menerima hibah infrastruktur energi terbarukan dari pemerintah pusat untuk mendorong pemanfaatan energi bersih dan meningkatkan pelayanan publik di daerah. |
Ketapang Terima Hibah Infrastruktur Energi Terbarukan, Dorong Listrik Ramah Lingkungan
KETAPANG -- Pemerintah Kabupaten Ketapang menerima hibah berupa infrastruktur energi baru dan terbarukan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan energi bersih di daerah. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan energi ramah lingkungan sekaligus mendukung pelayanan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Ketapang. (Kamis, 29/1/2026)
Penyerahan hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pertemuan ini membahas proses serah terima Barang Milik Negara berupa pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan yang sebelumnya telah dibangun oleh pemerintah pusat.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menerima sejumlah aset infrastruktur energi bersih yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, pada tahun 2021 terdapat 87 unit infrastruktur yang diserahkan, kemudian 20 unit pada tahun 2023, serta 147 unit pada tahun 2024.
Seluruh aset tersebut nantinya akan dicatat sebagai barang milik daerah dan dikelola oleh pemerintah kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan ini dilakukan agar aset yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah daerah menilai hibah infrastruktur energi baru dan terbarukan ini menjadi langkah penting dalam mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga dianggap sangat penting untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mengajukan usulan bantuan tambahan berupa Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah yang masih terbatas akses listriknya.
Jika usulan tersebut disetujui, maka pembangunan penerangan jalan tenaga surya akan membantu memperluas akses penerangan di berbagai kawasan, terutama di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan listrik konvensional.
Melalui hibah ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di daerah. Upaya tersebut sekaligus menjadi kontribusi daerah dalam mendukung agenda transisi energi nasional menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
