Pengacara Somasi Toko Elegan yang Denda Pengunjung 5 Juta Akibat Ngutil Barang Rp 500 Ribu

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Senin, 19 Januari 2026

Pengacara Somasi Toko Elegan yang Denda Pengunjung 5 Juta Akibat Ngutil Barang Rp 500 Ribu

Pengacara Somasi Toko Elegan yang Denda Pengunjung 5 Juta Akibat Ngutil Barang Rp 500 Ribu
Pengacara Somasi Toko Elegan yang Denda Pengunjung 5 Juta Akibat Ngutil Barang Rp 500 Ribu.

Ketapang (Borneo Tribun) - Pengacara Jakarias Irawan mensomasi pengelola toko pakaian elegan Ketapang.

Jakaria melayangkan somasi setelah diberi kuasa oleh dua orang terduga pelaku tindakan ngutil alias dugaan pencurian yang diviralkan oleh diduga jaringan sosial media toko Elegan Ketapang berinisil H dan E. 

Jakaria geram karena pengelola memaksa dua orang pengunjung toko, klienya berinisial  H dan E, diduga  dipaksa membayar Rp 5 juta karena melakukan tindakan mengambil pakaian senilai Rp 570 ribu rupiah. 

Pembayaran Rp 5 juta itu sebagai sanksi yang diberikan atas kerugian toko Elegan sebesar Rp 570 ribu rupiah. 

Dalam surat somasi yang dilayangkan ke toko pakaian tersebut, ditegaskan kalau tindakan ini diduga melanggar ketentuan hukum pidana. 

"Somasi ini diberikan karena kami duga, ada terjadi tindakan yang dilakukan oleh toko Elegan merugikan klien kami dan berpotensi memenuhi unsur-unsur tindak pidana," kata Jakaria, Senin (19/01/2026).

Jakaria menegaskan, somasi yang dilayangkan pihaknya untuk diperhatikan dan dipenuhi. Menurut dia, apabila diabaikan, pihaknya akan melakukan langkah hukum. 

Pengelola toko dengan ciri-ciri tubuh gemuk dan memakai kacamata sudah diminta informasi pada Senin (19/01/2026) tetapi keterangan yang disampaikanya sesuai permintaan dia tidak untuk di publikasikan.

Kepada Borneo Tribun lelaki itu bersedia menerangkan kronologi kejadian dugaan pencurian oleh dua orang wanita itu hingga didenda 5 juta rupiah.

Muzahidin.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.