Heboh! Komplotan Begal di Garut Ditangkap, Modus Pohon Pisang Jadi Senjata Mereka

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner

Selasa, 03 Februari 2026

Heboh! Komplotan Begal di Garut Ditangkap, Modus Pohon Pisang Jadi Senjata Mereka

Heboh! Komplotan Begal di Garut Ditangkap, Modus Pohon Pisang Jadi Senjata Mereka
Heboh! Komplotan Begal di Garut Ditangkap, Modus Pohon Pisang Jadi Senjata Mereka. (GAMBAR ILUSTRASI)

Garut – Kepolisian Resor Garut berhasil menangkap tiga pelaku begal dengan modus yang terbilang unik sekaligus berbahaya: memalangkan pohon pisang di jalan untuk menghentikan korban, lalu merampas sepeda motornya. Aksi ini terjadi di wilayah Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan awal, pendalaman kasus, dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Polsek Cisurupan, AKP Yulius Siswantoro, Selasa (3/2).

Menurut Yulius, laporan masyarakat mengungkap adanya aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (30/1) malam di perkampungan Tarikolot, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi.

Modus Begal: Pohon Pisang Sebagai Perangkap
Para pelaku begal memasang batang pohon pisang di tengah jalan untuk menghentikan kendaraan bermotor calon korban. Saat korban berhenti untuk menyingkirkan pohon pisang tersebut, pelaku langsung melakukan kekerasan dan membawa kabur sepeda motornya.

“Tiba-tiba para pelaku menarik korban, melakukan kekerasan, lalu membawa kabur motor tersebut,” jelas Yulius.

Respons Cepat Kepolisian
Menanggapi laporan tersebut, Tim Sancang Satuan Reskrim Polres Garut bersama Polsek Cisurupan bergerak cepat. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku berjumlah tiga orang, yaitu AT (21), DD (19), serta satu pelaku di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Gear sepeda motor yang dililit tali sabuk,

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam hasil curian,

  • Satu batang pohon pisang yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Pesan Kepada Masyarakat
AKP Yulius menekankan bahwa tindakan cepat kepolisian ini bertujuan menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Segera laporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian agar kasus dapat ditangani dengan tepat,” tegasnya.

  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.