Iklan Tutup X

Jumat, 27 Februari 2026

Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit

Ikuti kami:
Google

Foto: Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit (Ist)

PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan 4 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola tambang bauksit di wilayah Kalbar tahun 2017-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jumat (27/2/2026).

Keempat saksi yang diperiksa berasal dari Kementerian ESDM dan sebelumnya telah dipanggil ke Kantor Kejati Kalbar namun berhalangan hadir. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses perizinan RKAB dan Rekomendasi Ekspor tambang bauksit di Kalbar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, (tautan tidak tersedia), membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. 

"Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.