Tiga Tahanan Kabur Dari Kejari Pontianak, Dua Berhasil Diamankan Tim Gabungan

Rabu, 11 Maret 2026

Tiga Tahanan Kabur Dari Kejari Pontianak, Dua Berhasil Diamankan Tim Gabungan

Gerak cepat Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan kepolisian berhasil mengamankan dua tahanan yang kabur dari ruang tahanan Kejari Pontianak. Satu orang masih dalam pengejaran.
Gerak cepat Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan kepolisian berhasil mengamankan dua tahanan yang kabur dari ruang tahanan Kejari Pontianak. Satu orang masih dalam pengejaran.. 

Pontianak – Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Kejaksaan Negeri Pontianak (Kejari Pontianak), serta jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Kejari Pontianak.

Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil setelah dua dari tiga tahanan yang kabur berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan. Sementara satu tahanan lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh aparat penegak hukum.

Peristiwa kaburnya tahanan tersebut terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026, saat Kejaksaan Negeri Pontianak melaksanakan kegiatan Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian.

Dalam proses tersebut, ruang tahanan digunakan untuk keluar-masuk para tahanan yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kondisi ini menyebabkan pintu sel tahanan dalam keadaan terbuka karena proses administrasi penyerahan perkara.

Berdasarkan rekaman CCTV di area kantor Telkom Kota Pontianak, yang berada di samping Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang yang diduga tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua gedung Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Ketiga orang tersebut kemudian terlihat melintas di area sekitar kantor Telkom sebelum akhirnya menghilang dari pantauan.

Peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak sedang melaksanakan kegiatan video conference (vicon) bidang intelijen. Pada saat itu, petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa terdapat tiga orang tahanan yang diduga telah melarikan diri dari ruang tahanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen segera melakukan pengecekan langsung ke ruang tahanan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa benar terdapat tiga orang tahanan yang tidak berada di dalam sel sebagaimana mestinya.

Tim kemudian melakukan penelusuran awal dan memperoleh keterangan dari petugas keamanan (satpam) kantor Telkom yang berada di sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Petugas tersebut mengaku melihat beberapa orang yang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan sebelum melintas di area sekitar kantor Telkom.

Selanjutnya, tim juga melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di area Telkom Kota Pontianak yang memperlihatkan tiga orang yang diduga tahanan melintas di lokasi tersebut pada pukul 14.34 WIB.

Setelah memastikan adanya pelarian tahanan, pihak Kejari Pontianak segera melakukan koordinasi dengan Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah pengejaran dan pengamanan.

Dari hasil pengejaran yang dilakukan secara intensif, dua orang tahanan berhasil diamankan kembali oleh Tim Kejaksaan bersama jajaran Polres Sintang, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pencarian.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi antara kejaksaan dan kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.

“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri,” ujar Kasi Penkum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum, menegaskan bahwa keberhasilan mengamankan dua tahanan yang kabur merupakan hasil dari respons cepat dan koordinasi yang solid antar aparat penegak hukum.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya dua orang tahanan berhasil diamankan kembali. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saat ini aparat penegak hukum masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang belum tertangkap, dengan harapan dapat segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar