Iklan Tutup X

Selasa, 30 Juni 2026

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Perkuat Pelayanan Publik dan Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan

Ikuti kami:
Google
Foto: Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, S.T., M.Si.

PONTIANAK - Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak memperkuat pelayanan publik dan pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan seiring bertambahnya wilayah kerja dan kewenangan, Senin 30 Juni 2026.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, S.T., M.Si., menjelaskan adanya perubahan kewenangan. Perizinan dasar pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL kini berada di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut. 

Balai fokus pada izin usaha seperti izin reklamasi, kegiatan ke air laut selain energi, barang muatan kapal tenggelam, lalu lintas perdagangan, Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan, dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.

Pelayanan utama yang rutin dilakukan adalah penerbitan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) untuk perdagangan dalam dan luar negeri, serta pelayanan konservasi spesies dan genetik.

Wilayah kerja Balai kini mencakup 10 provinsi di Pulau Kalimantan dan Pulau Jawa kecuali Jawa Timur, bertambah dari sebelumnya 5 provinsi. 

Untuk mendekatkan layanan, Balai akan membangun gerai pelayanan di setiap provinsi wilayah kerja. Pengurusan SAJI juga sudah bisa dilakukan secara elektronik melalui aplikasi.

Syarif Iwan menyebut PNBP unggulan berasal dari komoditas ikan Arwana. Target PNBP 2026 Rp1,9 miliar, realisasi sudah Rp1,8 miliar. Sekitar 90 persen pelaku usaha Arwana di Indonesia berada di Kalbar, dengan 60 persen tersebar di Kapuas Hulu, Kubu Raya, Melawi, Sekadau, Sintang, dan Bengkayang.

Perdagangan Arwana wajib hasil pengembangbiakan minimal F2, saat ini rata-rata sudah F5-F6. Balai juga mengawasi ikan dilindungi seperti teripang, ikan Napoleon, hiu, dan pari. Penangkapan hiu dan pari wajib berizin dan memiliki kartu penanda nelayan.

Sosialisasi aturan terus dilakukan. Ia mencontohkan penindakan perdagangan jenis tertentu pada 2023-2024 disertai edukasi agar pelaku usaha memahami aturan. (Jm/Rh)


Google Logo Follow
Hermanto
Hermanto
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.