Ketapang - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang angkat suara merespon video keluarga pasien emosi. Videonya viral pada platform media sosial Rabu (3/06/2026).
Manajemen menyatakan, keluarga pasien sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak tahu dengan pihak penyebar video tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Asuhan Keperawatan RSUD, Yulia Ningsih menjelaskan, keluarga pasien itu hendak mendaftarkan kaluarganya yang sakit ke bagian rawat jalan Poli Dalam. Karena belum memahami alur pelayanan digital yang berlaku saat ini, Dia emosi dan meluapkanya secara berlebihan sehingga memancing keingintahuan pengunjung rumah sakit dan merekamya.
Setelah emosinya mereda, dirinya yang saat itu berhadapan langsung dengan keluarga pasien itu menjelaskan sistem layanan pendaftaran di rumah sakit yang sejak awal bulan ini sudah menerapkan sistem layanan berbasis electronik.
"Saat Ia datang sebetulnya sudah kami atur antrianya dan pasien itu udah masuk daftar antrianya. Mungkin tidak tahu dan merasa dipingpong saja, dia lalu emosi begitu. Setelah reda amuknya, saya yang mengantarnya ke Poli Dalam," jelas Yulia kepada sejumlah wartawan di ruang kerja direktur RSUD, Jumat (05/06/2026).
Diapun menjelaskan, pasca kejadian itu, dirinya dengan beberapa petugas diutus direktur RSUD, dr Basaria Rajagukguk untuk mengunjungi keluarga pasien tersebut di kediamanya guna bersilaturahmi dan menjelaskan alur layanan yang sudah berlaku di rumah sakit saat ini.
"Tadi (Jumat) sekitar jam 10, kita ditugaskan bu direktur untuk datangi beliau, tabayyun lah, kita pun bertanya kenapa sampai amuk begitu, beliau menjelaskan dan sudah meminta maaf ke kita. Dan Nampaknya beliau belum paham dengan alur pelayanan yang berlaku sekarang," kata dia.
Untuk diketahui, mulai 1 Juni 2026, RSUD mulai menerapkan sistem layanan digital melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Karena sistem ini masih baru diterapkan, masyarakat yang berobat belum memahami tata cara urutan pendaftaran pasien sampai memperoleh layanan dari dokter yang dituju.
Menurut Yulia, SIMRS merupakan platform digital terintegrasi yang menghubungkan seluruh unit pelayanan rumah sakit dalam satu jaringan data yang terkoneksi.
Sistem ini mengubah proses pendaftaran pasien dari yang sebelumnya manual ke sistim digital.
"Dengan sistem ini seluruh data pasien tersimpan dalam satu database yang dapat diakses secara cepat oleh petugas yang berwenang," tuturnya.
Karena itu, pihak rumah sakit mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu memastikan jadwal praktik dokter dan ketersediaan poli sebelum melakukan registrasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu jadwal dokter dan memastikan poli yang dituju sedang buka sebelum melakukan pendaftaran, baik secara online maupun melalui APM. Langkah ini penting agar proses registrasi berjalan lancar dan pasien tidak perlu menunggu lebih lama," pungkasnya. (jdn)
- Memuat artikel...

