Berita Borneotribun.com: Bawaslu Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Sekadau. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Januari 2024

Bawaslu: 201 TPS di Kabupaten Sekadau Teridentifikasi sebagai Rawan

Bawaslu: 201 TPS di Kabupaten Sekadau Teridentifikasi sebagai Rawan
Bawaslu: 201 TPS di Kabupaten Sekadau Teridentifikasi sebagai Rawan.
SEKADAU - Dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2024, sebanyak 201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, telah diidentifikasi sebagai rawan. 

Informasi ini disampaikan dalam Apel Siaga dan peluncuran TPS Rawan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, yang bertemakan 'Siap Jaga Kedaulatan Hak Pemilih', yang berlangsung di Gedung Ketaketik Sekadau pada Sabtu (27/1/2024).

Menurut data yang diungkapkan, TPS di Kabupaten Sekadau diklasifikasikan sebagai rawan berdasarkan dua faktor utama. 

Pertama, masalah distribusi logistik yang diidentifikasi sebagai tidak bersinyal, memiliki akses sulit, rentan terhadap banjir, serta berada di wilayah kepulauan dan perbatasan. 

Kedua, kerawanan terkait dengan penghitungan suara (Tungsura), seperti adanya surat suara yang melebihi atau kurang dari jumlah semestinya, perlunya pemungutan suara ulang (PSU), potensi tindak pidana pemilu, keberadaan data anomali, dan partisipasi pemilih yang rendah.

Dalam pembagian kategori kerawanan distribusi logistik, beberapa kecamatan di Kabupaten Sekadau tercatat memiliki jumlah TPS rawan yang signifikan. 
Misalnya, Kecamatan Sekadau Hilir dengan 14 TPS rawan, Kecamatan Sekadau Hulu dengan 2 TPS rawan, Kecamatan Nanga Taman dengan 1 TPS rawan, Kecamatan Nanga Mahap dengan 3 TPS rawan, Kecamatan Belitang Hilir dengan 3 TPS rawan, Kecamatan Belitang dengan 6 TPS rawan, dan Kecamatan Belitang Hulu dengan 24 TPS rawan.

Sementara itu, ketika dipilah berdasarkan kategori kerawanan penghitungan suara (Tungsura), jumlah TPS rawan juga tercatat cukup tinggi di beberapa kecamatan. 

Seperti Kecamatan Belitang Hulu yang mencatatkan 57 TPS rawan, diikuti oleh Kecamatan Belitang Hilir dengan 34 TPS rawan, dan Kecamatan Nanga Taman dengan 20 TPS rawan, serta beberapa kecamatan lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, menjelaskan bahwa klasifikasi TPS sebagai rawan didasarkan pada dua faktor utama. 

Pertama, masalah distribusi logistik yang memerlukan antisipasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendistribusian logistik. Kedua, kerawanan berdasarkan analisis data pemilu sebelumnya. 

Marikun menegaskan perlunya KPU memastikan jumlah dan distribusi surat suara yang tepat.

"Saya yakin dan percaya dengan bantuan semua stakeholder di Sekadau, mari kita sama-sama turunkan IKP di Kabupaten Sekadau," tambah Marikun.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyoroti bahwa dengan sistem pemilu terbuka seperti sekarang, gesekan di lapangan pasti akan terjadi karena masing-masing pihak berusaha memenangkan suara. 

Gesekan tidak hanya terjadi antar partai politik, tetapi juga di dalam partai politik itu sendiri. 
Subandrio berharap pemilu di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Rabu, 15 November 2023

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
SEKADAU – Polres Sekadau dan Bawaslu Sekadau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara tersebut diadakan di Hotel Vinca Borneo, Jalan Mawar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Selasa (14/11/2023).

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun, S.Sos, Komisioner KPU Sekadau Nur Soleh, Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar, Kasat Intelkam IPTU Didik Darman Putra, ST., M.Si, dan Komisioner beserta staf Bawaslu Sekadau.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengungkapkan, bahwa tahapan pemilihan umum tahun 2024 semakin hari semakin dekat.

“Oleh karena itu, kami merasa perlu melakukan MoU berkaitan dengan pertukaran data dan informasi. Kami menyadari bahwa sektor keamanan pemilu ini ada di tangan kepolisian, sehingga kami berharap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan turunan atau tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Kapolri bersama Ketua Bawaslu RI terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bentuk komunikasi dan koordinasi bersama selama tahapan pemilu 2024.

“Kegiatan pemilu tahun 2024 ini merupakan pemilu terbesar dari yang pernah kita hadapi. Oleh karena itu, sinergitas kita perlu dijalin agar tugas dan fungsi yang kita emban dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono.

“Semoga kita semua tetap bersatu dalam mensukseskan pemilu 2024 dan berharap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kapolres Sekadau dan Ketua Bawaslu Sekadau, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi guna terselenggaranya pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sekadau, dapat berjalan aman dan kondusif.

Selasa, 14 Februari 2023

Tahapan Pemilu 2024, Wabup : Bawaslu Wajib Menjalankan Setiap Tahapan

Kegiatan Siaga Pengawasan satu tahun menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Siaga Pengawasan satu tahun menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Gedung Kateketik Sekadau. Selasa (14/2/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Nur Soleh mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sekadau Siap untuk mengawas tahapan proses Pemilihan di tahun 2024.

"Hari ini merupakan hari genap 1 tahun untuk menuju Pemilu di tahun 2024. Untuk itu, dalam hal ini kita semua berharap agar Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Nur Soleh.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu Tahun 2024 adalah sebagai  Simbol Kesiapan menuju pemungutan suara Pemilu tahun 2024. 

"Adapun kesiapan yang dilakukan adalah Penguatan dan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat kepada stakeholder terkait," Kata Subandrio. 

"Dengan dilaksanakan kegiatan Siaga Pengawasan Pemilu 2024 ini, membuktikan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau sudah siap menjalankan semua proses menuju Pemilu 2024," pungkasnya.

Oleh : Tim Liputan
Editor : R. Hermanto 





Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno