Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Bupati Melawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bupati Melawi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2026

Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik

Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik
Khairul Atma Sebut Reaksi terhadap Syamsul Jahidin Berawal dari Pernyataan di Ruang Publik.
MELAWI – Polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan dan unggahan Syamsul Jahidin kembali mendapat tanggapan dari Kuasa Hukum Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa. Kuasa hukum menilai, munculnya berbagai reaksi dari sejumlah pihak tidak dapat dilepaskan dari adanya pernyataan maupun unggahan yang sebelumnya disampaikan oleh Syamsul Jahidin.

Kuasa Hukum Dadi Sunarya, Khairul Atma, menyampaikan bahwa dalam melihat persoalan tersebut, publik perlu memahami kronologi secara utuh dan tidak hanya melihat bagian akhir dari sebuah polemik. Menurutnya, reaksi yang muncul dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun pihak Bupati Melawi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan respons terhadap adanya pernyataan yang terlebih dahulu disampaikan di ruang publik.

Khairul Atma menilai, ada kesan bahwa Syamsul Jahidin saat ini hanya menampilkan bagian ketika dirinya mendapat reaksi atau tanggapan dari pihak lain, sementara pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan seolah dilupakan.

“Kalau kita berbicara secara objektif, harus dilihat dulu apa yang terjadi sebelumnya. Jangan hanya ketika sudah ada reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi. Reaksi itu tidak mungkin terjadi kalau tidak ada aksi terlebih dahulu,” ungkap Khairul Atma, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan secara terbuka, terlebih melalui media sosial dan dapat diakses oleh masyarakat luas, tentu memiliki konsekuensi berupa munculnya tanggapan atau reaksi dari pihak yang merasa keberatan.

Khairul Atma kemudian menyinggung sejumlah pernyataan yang sebelumnya disebut-sebut disampaikan Syamsul Jahidin dalam ruang publik. Ia mengatakan, sebelum munculnya reaksi dari sejumlah organisasi masyarakat dan pihak Bupati Melawi, Syamsul Jahidin dinilai telah lebih dahulu melontarkan pernyataan yang dianggap menyerang dan menyinggung pihak tertentu.

“Jangan lupa bahwa sebelumnya ada pernyataan yang disampaikan dengan kata-kata yang sangat keras. Ada istilah yang menyebut Bupati Melawi dengan kata-kata ‘bangsat’, bahkan ‘iblis keparat’. Kalau pernyataan seperti itu disampaikan ke ruang publik, tentu sangat wajar apabila kemudian ada pihak yang merasa keberatan dan memberikan reaksi,” tegasnya.

Menurut Khairul Atma, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari konteks awal munculnya polemik. Ia meminta agar publik tidak hanya disuguhi narasi mengenai reaksi yang muncul setelahnya, tetapi juga melihat apa yang menjadi pemicu awal dari reaksi tersebut.

“Kalau sekarang kemudian muncul narasi seolah-olah Syamsul Jahidin menjadi pihak yang paling terzalimi karena mendapat reaksi, pertanyaannya adalah, apakah lupa dengan apa yang disampaikan sebelumnya? Jangan sampai publik hanya melihat satu sisi dan melupakan bagaimana awal persoalan ini terjadi,” kata Khairul Atma.

Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin memperkeruh suasana. Namun, sebagai kuasa hukum Dadi Sunarya, dirinya berkewajiban memberikan penjelasan dan meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila seseorang menyampaikan pernyataan keras dan kontroversial di ruang publik, maka harus siap menerima adanya tanggapan dari pihak yang merasa disinggung atau dirugikan. Hal tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi logis dalam komunikasi publik.

“Ini bukan soal siapa yang paling keras bersuara. Ini soal bagaimana kita melihat persoalan secara utuh. Kalau ada aksi, tentu ada reaksi. Kalau ada pernyataan yang dianggap menyerang, tentu pihak yang merasa diserang memiliki hak untuk memberikan tanggapan sesuai koridor hukum,” jelasnya.

Khairul Atma juga menegaskan bahwa dirinya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap disertai dengan tanggung jawab dan kehati-hatian, terutama ketika pernyataan yang disampaikan menyangkut nama baik seseorang maupun jabatan publik.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut secara hukum maupun komunikasi publik. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap sebuah pernyataan, maka sebaiknya persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tentu harus siap mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan. Jangan ketika ada reaksi, kemudian narasinya berubah seolah-olah hanya dirinya yang menjadi korban. Kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari awal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Khairul Atma menilai bahwa persoalan tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial bukan ruang tanpa konsekuensi. Setiap unggahan yang dibuat dan disebarluaskan kepada publik dapat menimbulkan berbagai respons.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan-pernyataan yang berpotensi memperkeruh situasi. Apabila memang terdapat persoalan yang dianggap serius, menurutnya, jalur hukum dapat menjadi ruang penyelesaian yang lebih tepat.

“Jangan sampai persoalan ini terus berkembang menjadi konflik yang tidak berkesudahan hanya karena saling membalas pernyataan di media sosial. Kalau ada persoalan hukum, silakan ditempuh melalui jalur hukum. Kami menghormati proses tersebut dan kami juga akan mengambil langkah sesuai koridor hukum yang tersedia,” tuturnya.

Khairul Atma kembali menegaskan bahwa posisi dirinya sebagai kuasa hukum Dadi Sunarya adalah memastikan hak-hak hukum kliennya tetap terlindungi. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat pernyataan atau tindakan yang dinilai telah merugikan nama baik maupun kehormatan kliennya.

Namun demikian, ia berharap persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi konflik pribadi. Menurutnya, ketika sebuah pernyataan menyangkut jabatan publik, maka konteksnya harus dilihat secara lebih luas karena dapat berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Yang kami persoalkan bukan sekadar persoalan pribadi. Kalau ada pernyataan yang menggunakan atau membawa-bawa jabatan publik, tentu ada konsekuensi yang berbeda. Karena itu, kita harus hati-hati dan jangan menganggap semua hal bisa dikategorikan sebagai urusan pribadi,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan-potongan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu melihat konteks secara lengkap sebelum memberikan penilaian terhadap sebuah persoalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara jernih. Jangan hanya membaca satu unggahan kemudian langsung mengambil kesimpulan. Lihat apa yang terjadi sebelumnya, apa yang disampaikan, kemudian bagaimana respons yang muncul. Dari situ baru bisa dinilai secara objektif,” ujar Khairul Atma.

Di akhir pernyataannya, Kuasa Hukum Dadi Sunarya kembali mengingatkan bahwa setiap tindakan dan pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi. Ia berharap semua pihak dapat lebih dewasa dalam menyampaikan pendapat dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui jalur yang tepat.

“Sekali lagi, kami tidak ingin memperkeruh keadaan. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan persoalan ini dipahami secara sepihak. Kalau ada aksi, tentu ada reaksi. Karena itu, mari kita lihat persoalan ini secara utuh dan objektif. Jangan hanya ketika mendapatkan reaksi kemudian merasa menjadi pihak yang dizalimi, sementara apa yang menjadi pemicu awal justru dilupakan,” pungkasnya.