Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Energi Sampah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Energi Sampah. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 April 2026

Banjar Berpeluang Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Menteri LH meminta Kabupaten Banjar menyelesaikan 27 persen sisa sampah harian guna mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Menteri LH meminta Kabupaten Banjar menyelesaikan 27 persen sisa sampah harian guna mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

BANJARMASIN - Upaya pemerintah pusat mengejar target pengelolaan sampah nasional 100 persen pada 2029 mendorong daerah untuk mempercepat pembenahan sistem persampahan. Salah satu wilayah yang mendapat perhatian adalah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kabupaten Banjar segera menyelesaikan sekitar 27 persen sisa persoalan sampah dari total timbulan harian yang mencapai kurang lebih 365 ton.

Saat ini, sekitar 265 ton sampah per hari telah ditangani melalui Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kencana dengan metode control landfill, sementara sisanya masih memerlukan penanganan lebih intensif.

Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan apel dan kerja bakti lingkungan di kawasan Pasar Batuah Martapura, Senin.

Menteri Hanif menilai langkah Pemerintah Kabupaten Banjar menghentikan praktik open dumping sejak awal 2025 merupakan kemajuan penting dalam tata kelola persampahan daerah.

Menurutnya, penghentian metode pembuangan terbuka menjadi fondasi awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan strategi nasional yang menargetkan seluruh daerah di Indonesia mampu mengelola sampah secara menyeluruh pada 2029.

Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti pada tahap awal.

Tahap lanjutan yang harus segera dilakukan adalah mengurangi volume sampah organik sebelum mencapai TPA.

Sampah organik seperti sisa makanan, dedaunan, dan limbah rumah tangga basah diharapkan dapat diolah langsung di tingkat rumah tangga, pasar, maupun lingkungan permukiman.

Dengan cara ini, fasilitas TPA hanya akan difungsikan untuk residu dan sampah anorganik, sehingga beban lingkungan dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, sistem control landfill diwajibkan berjalan konsisten, termasuk penutupan timbunan sampah secara rutin minimal satu kali setiap pekan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pencemaran udara dan tanah yang biasanya terjadi pada sistem pembuangan terbuka.

Selain perbaikan teknis di lapangan, Menteri Hanif juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan dukungan anggaran.

Beberapa aspek yang harus dipenuhi pemerintah daerah meliputi:

  • Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah

  • Peningkatan alokasi anggaran hingga sekitar 3 persen

  • Penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor persampahan

Ia menilai Kabupaten Banjar memiliki peluang besar untuk menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah.

Jika seluruh target dapat dipenuhi, daerah tersebut bahkan berpotensi kembali meraih penghargaan Adipura pada 2026.

Bupati Banjar Saidi Mansyur menyatakan pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan program kebersihan secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan anggaran, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan peran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber.

Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis masyarakat mulai berkembang karena memiliki nilai ekonomi yang menarik bagi warga.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyatakan kesiapan mendukung proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan Banjarbakula.

Dalam proyek tersebut, daerah berencana menyuplai sekitar 100 ton sampah per hari sebagai bagian dari kerja sama regional pengelolaan energi berbasis limbah.

Meski menunjukkan kemajuan, tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar masih cukup besar.

Sisa 27 persen sampah yang belum tertangani menjadi indikator penting keberhasilan program dalam beberapa tahun mendatang.

Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi masyarakat, target nasional pengelolaan sampah tuntas pada 2029 diharapkan dapat tercapai secara bertahap.

FAQ

Apa target nasional pengelolaan sampah Indonesia?

Target nasional adalah pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029 di seluruh wilayah Indonesia.

Berapa jumlah sampah harian di Kabupaten Banjar?

Total timbulan sampah mencapai sekitar 365 ton per hari.

Berapa persen sampah yang masih belum tertangani?

Sekitar 27 persen sampah masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Apa itu sistem control landfill?

Control landfill adalah metode pengelolaan sampah dengan penutupan timbunan secara berkala untuk mengurangi pencemaran.

Apa rencana jangka panjang Kabupaten Banjar?

Selain memperbaiki pengelolaan sampah, daerah juga menyiapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Sabtu, 28 Maret 2026

Samarinda Perkuat Penanganan Sampah Dengan 10 TPS Modern Canggih

Samarinda siapkan 10 TPS modern berbasis insinerator ramah lingkungan dengan kapasitas hingga 600 ton sampah per hari, siap beroperasi 2026.
Samarinda siapkan 10 TPS modern berbasis insinerator ramah lingkungan dengan kapasitas hingga 600 ton sampah per hari, siap beroperasi 2026.

SAMARINDA -- Pemerintah Kota Samarinda makin serius menangani persoalan sampah yang selama ini jadi tantangan klasik di banyak daerah. Kali ini, pendekatan yang dipakai bukan cuma konvensional, tapi sudah naik level dengan sentuhan teknologi modern.

Lewat strategi inovatif, Pemkot Samarinda menyiapkan 10 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) modern yang dilengkapi insinerator ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan bisa jadi solusi konkret untuk mengurangi volume sampah sekaligus menjaga estetika kota.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa teknologi insinerator yang digunakan berbeda dari sistem pembakaran biasa.

“Insinerator ini tidak mengeluarkan asap ke udara. Semua hasil pembakaran dialirkan ke bawah dan difilter menggunakan air. Airnya pun sudah dipastikan memenuhi standar sebelum dilepas,” jelasnya usai meninjau TPS di Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Jumat.

Teknologi Canggih, Minim Polusi

Salah satu keunggulan utama dari sistem ini adalah tanpa cerobong asap, sehingga risiko pencemaran udara bisa ditekan semaksimal mungkin. Ini jadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat soal dampak lingkungan dari teknologi pembakaran sampah.

Menurut Andi Harun, penanganan sampah ke depan tidak hanya fokus pada pengurangan volume, tapi juga harus memperhatikan tampilan kota agar tetap bersih dan nyaman.

Saat ini, 10 unit TPS modern tersebut sudah hampir rampung.

“Secara fungsi sudah siap. Tinggal penyelesaian kecil seperti taman dan administrasi. Insya Allah Mei atau sebelum Juni 2026 sudah bisa beroperasi penuh,” tambahnya.

Kapasitas Besar, Dampak Signifikan

Setiap unit insinerator memiliki kapasitas pengolahan sekitar 20 ton sampah per 8 jam. Jika dioperasikan dalam tiga shift, satu unit bisa mengolah hingga 60 ton sampah per hari.

Artinya, dengan 10 unit yang disiapkan, Samarinda berpotensi mengurangi hingga 600 ton sampah per hari. Angka ini tentu jadi langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.

Sejalan Tren Nasional Pengolahan Sampah

Apa yang dilakukan Samarinda ini ternyata sejalan dengan tren nasional dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi termal.

Saat ini, program insinerator di Indonesia berjalan lewat dua jalur utama:

1. Proyek Strategis Nasional (PSEL/PLTSa)

Fokus pada pengolahan sampah menjadi energi listrik di kota besar, seperti:

  • Surabaya (TPA Benowo)

  • Solo (PLTSa Putri Cempo)

  • Jakarta (FPSA wilayah Tebet)

  • Tangerang & Bekasi (TPS3R dan TPA Burangkeng)

  • Sulawesi Selatan (insinerator percontohan berizin lengkap)

2. Program Skala Kota/Kabupaten

Beberapa daerah juga bergerak mandiri, seperti:

  • Bandung dengan tambahan 25 unit insinerator

  • Yogyakarta dengan 4 unit pasca penutupan TPA Piyungan

  • Pekalongan dan Pasuruan yang mulai uji coba teknologi lokal

Selain itu, pemerintah melalui badan investasi Danantara menargetkan pembangunan fasilitas Waste to Energy di 33–34 daerah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari.

Langkah Nyata Menuju Kota Bersih

Dengan hadirnya TPS modern berbasis insinerator ini, Samarinda menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Bukan cuma soal buang sampah, tapi bagaimana mengelolanya secara cerdas dan ramah lingkungan.

FAQ

1. Apa itu insinerator?
Insinerator adalah alat untuk mengolah sampah dengan cara dibakar menggunakan teknologi tertentu hingga volumenya berkurang drastis.

2. Apakah insinerator berbahaya bagi lingkungan?
Tidak, jika menggunakan teknologi modern seperti di Samarinda yang sudah dilengkapi sistem filtrasi dan tidak menghasilkan asap ke udara.

3. Kapan TPS modern di Samarinda mulai beroperasi?
Ditargetkan mulai beroperasi pada Mei atau sebelum Juni 2026.

4. Berapa kapasitas pengolahan sampahnya?
Satu unit bisa mengolah hingga 60 ton per hari, total 10 unit mencapai 600 ton per hari.

5. Apa manfaat utama program ini?
Mengurangi volume sampah, mengatasi krisis TPA, dan menjaga kebersihan serta estetika kota.