Berita BorneoTribun: Jakarta Utara hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Jakarta Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta Utara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Oktober 2025

Ungkap Kasus Ganja Di Sunter, Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti Satu Kilogram

Ungkap Kasus Ganja Di Sunter, Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti Satu Kilogram
Ungkap Kasus Ganja Di Sunter, Polisi Amankan Pria Dengan Barang Bukti Satu Kilogram.

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MNB (24) diamankan oleh petugas di sebuah pos keamanan jasa pengiriman wilayah Sunter dengan barang bukti satu kilogram ganja.

Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPTU Andri Fajar, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan pelaku MNB bersama barang bukti ganja seberat satu kilogram.

Barang bukti itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket ganja berukuran besar yang dilapisi lakban dengan berat bruto mencapai satu kilogram.

Selain ganja, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia membeli barang haram itu seharga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara.

“Saat ini pelaku MNB sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Andri Fajar.

Kasus ini menjadi salah satu bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba.

Sabtu, 09 Agustus 2025

Tangkap Pengedar Sabu Suruhan Narapidana di Lapas Cipinang, Bareskrim Ungkap Jaringan Baru

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan di Jakarta Utara
Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan di Jakarta Utara.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran sabu di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Kamis (7/8/2025) kemarin. 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial R, yang diduga menerima perintah dari narapidana di Lapas Cipinang untuk mengedarkan narkotika tersebut.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. 

“Kasus ini bermula dari informasi intelijen pada Agustus 2025 yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menuju kawasan Kampung Bahari. Tim kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Brigjen Eko, Jumat (8/8/2025).

Tim Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan dua pria di daerah Kemayoran sekitar pukul 17.06 WIB setelah membuntuti mobil sedan mencurigakan dari Kalideres. 

“Saat digeledah, ditemukan dua tas di bagasi berisi narkotika jenis sabu. Dari pemeriksaan awal, satu orang hanya berperan sebagai sopir,” tambah Brigjen Eko.

Dari keterangan tersangka R, pengiriman sabu tersebut merupakan suruhan seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang. 

Menindaklanjuti informasi ini, kata Brigjen Eko, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti beserta tersangka dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam." kata Brigjen Eko.

Brigjen Eko menambahkan, penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih beroperasi dengan memanfaatkan narapidana sebagai otak pengendali. 

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar terus memperketat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan berperan aktif melaporkan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.