Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Landak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Landak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Juli 2026

Jaga Hubungan Tetap Harmonis dan Komitmen Dalam Penegakan Hukum, Polres Landak dan Kejari Landak Adakan Silahturami

Kegiatan Silahturami Polres Landak dan Kejari Landak. Rabu, 15 Juli 2026.

LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM),- Terus memperkuat sinergi dengan unsur penegak hukum di Kabupaten Landak. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Jalan Ngabang–Pontianak Km 3, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., diwakili oleh Wakapolres Landak KOMPOL Saiful Bahri, S.I.P., M.Sos., bersama sejumlah pejabat utama Polres Landak. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhammad Ruslan, S.H., M.H., beserta jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kasi Intel Kejari Landak Palito Hamonangan, S.H., Kasi Pidum Bayu Kusuma Nugraha, S.H., Kabag SDM Polres Landak AKP Teguh Pambudi, S.H., Ps. Kasat Intelkam IPTU Hendra Darwilias Safri, S.T., M.H., perwakilan Satreskrim, Kasat Narkoba IPTU Yulianus Van Chanel TK., S.I.P., Kasat Binmas Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K., M.H., Kasat Lantas IPTU Risandy Indra Waspada, S.Tr.K., serta Pamapta I IPDA Florensius Almiso, S.H.

Dalam sambutannya, Wakapolres Landak KOMPOL Saiful Bahri menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah untuk menjaga komunikasi yang baik sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Polres Landak dan Kejaksaan Negeri Landak.

Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai dinamika hukum dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kolaborasi yang efektif.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar atau berita bohong yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kesan adanya ketidakharmonisan hubungan antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

Ia berharap hubungan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhammad Ruslan menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut dan menitipkan salam hormat kepada Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Landak siap mendukung Polres Landak dalam menjalankan kebijakan pemerintah maupun tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Landak.

Muhammad Ruslan juga menegaskan bahwa selama ini hubungan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Landak dan Polres Landak berjalan harmonis, terutama dalam penanganan perkara serta pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Menanggapi berbagai isu yang beredar di masyarakat, ia memastikan hubungan kedua lembaga tetap solid dan berkomitmen untuk terus bersinergi demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Landak.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa silaturahmi antarpenegak hukum merupakan bagian penting dalam membangun koordinasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Sinergitas antara Polres Landak dan Kejaksaan Negeri Landak merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berkomitmen menjaga komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi, serta bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Landak. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memecah hubungan baik antar lembaga," ujar AKBP Devi Ariantari.

Dengan terlaksananya kegiatan silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan harmonis antara Polres Landak dan Kejaksaan Negeri Landak semakin kuat sehingga mampu mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif serta situasi kamtibmas yang tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Landak.

Jumat, 26 Juni 2026

Kalahkan Ucu Ene Fc Dengan Skor 1-0, Tedo Raya Raih Juara 3 Turnamen Rege Cup 1 Pal 20

Foto : Pertandingan Tedo Raya Fc melawan Ucu Ene Fc. Jumat (26/06/2026).

LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM),- Turnamen Sepak Bola Rege Cup 1 Ladangan Pal 20 yang bergulir, kini memesuki babak final, perebutan juara ketiga mempertemukan tim Ucu Ene Fc menghadapi tim Tedo Raya Fc sebagai lawanya yang tersaji pada Jumat, 26 Juni 2026, Pukul 15.00.Wib di lapangan Bola Pal 20, desa Amboyo Selatan, kecamatan Ngabang, kabupaten Landak.

Pertandingan yang berlangsung sangat sengit, kedua tim saling melakukan serangan semenjak di bunyikan peluit awal, bahkan kedua tim terlihat sesekali merepotkan bagian belakang permainan dari kedua kesebelasan tim yang bertanding.

Pada babak pertama, tim dari Ucu Ene Fc terlihat cukup mendominasi permainan beberapa peluang di depan gawang sempat mengancam kiper Tedo Raya Fc. Tetapi dengan kesigapan Kiper Tedo Raya Fc semua peluang Ucu Ene Fc bisa di patahkan.

Kemudian pada akhir babak pertama Tedo Raya Fc sempat mendapatkan peluang hadiah penalti akibat pemain belakang Ucu Ene Fc melakukan Handball di dalan kotak, namun penalti tersebut bisa di tahan oleh kiper Ucu Ene Fc. Hingga peluit akhir babak pertama skor 0-0 masih bertahan.

Memasuki babak kedua, kedua tim meningkatkan tempo permainan, alhasil di menit awal Penyerang Tim Tedo Raya Fc berhasil menyarangkan satu gol di gawang Ucu Ene Fc. Sehingga mengubah skor menjadi 1-0 untuk Tedo Raya Fc.                                 

Peluang untuk mengejar kekalahan oleh Tim Ucu Ene Fc tidak membuahkan hasil, karena di babak kedua Tedo Raya Fc berbalik menguasai pola pertandingan dan pertahanan belakang Tedo Raya Fc begitu kokoh untuk di taklukan. Skor tipis 1-0 untuk kemenangan Tedo Raya Fc bertahan hingga akhir pertandingan, sehingga Tim Tedo Raya Fc berhasil meraih juara 3, sementara Tim Ucu Ene Fc harus puas di posisi ke 4.                                              

Sementara itu, dalam partai puncak perebutan juara di turnaman Rege Cup 1 Ladangan Pal 20 akan mempertemukan dua tim terkuat yakni MARATEX FC berhadapan dengan MPU 743 FC yang akan berlangsung besok. Sabtu, 27 Juni 2026 Pukul 15.00 Wib.

Senin, 22 Juni 2026

Tak Hanya Berperan Dalam Penindakan Hukum, Kejari Landak Berikan Pendampingan Hukum Dalam Penerbitan KIA

Foto : Pendampingan Hukum Penerbitan KIA Oleh Kejari Landak bersama Dinsos PPPA dan Disdukcapil.
LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM) -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak memberikan pelayanan nyata bagi masyarakat Kabupaten Landak, dengan menghadrikan program pendampingan hukum dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang belum tercatat pada sistem Kependudukan. Acara tersebut bertempat di Aula Kejari Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Senin, 22 Juni 2026.

Kegiatan pendampingan hukum penerbitan KIA dan sekaligus penyerahan secara simbolis KIA tersebut di hadiri oleh, Kepala Kejari Landak Muhamad Ruslan, SH.,MH, Kadis Dukcapil Landak Heri Mulyadi, SH, Kepala Dinsos PPPA Fortunata Didian, S.Sos, Pengurus Panti Asuhan Bina Kasih, Pengurus Panti Asuhan Kasih Bonso, dan Perwakilan Anak Penerima KIA Bansos PKH.

Dalam sambutanya Kejari Landak Muhamad Ruslan, SH., MH mengatakan Kejari Landak berkerjasama dan Berkordinasi dengan Dinas Dukcapil serta Dinas Sosial PPPA untuk mendata seluruh anak yang ada di Kabupaten Landak dalam mendapatkan kartu KIA, ia menjelaskan KIA merupakan langkah awal dalam memberikan pengakuan identitas resmi kepada anak sejak dini yang nantinya akan sangat berpengaruh terhadap pemenuhan hak-hak mereka tentunya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

"Dokumen ini penting baik untuk data formal maupun informal, sehingga data anak nanti bisa di gunakan dalam kebutuhan sehari - hari sebagai bahan administrasi jika di butuhkan di Kabupaten Landak maupun di Luar Kabupaten Landak," kata Kejari Landak Muhamad Ruslan,SH.,MH dalam sambutanya.

Kajari Landak juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kemudian Kepala Dinsos PPPA, Fortunata Didian, S.Sos mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Landak dalam memfasilitasi penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA). Yang mana telah bekerjasama dalam mendata Administrasi Anak-anak terutama di Panti Asuhan.

"Kami secara khusus menyambut baik kegiatan ini, kami di Dinsos PPPA juga siap memberikan data data terkait Penerbitan Kartu KIA jika nanti diperlukan. Ini adalah salah satu bukti Negara hadir dan kami berharap berkomitmen terkait program yang di canangkan ini," ujar Kadis Dinsos PPPA. Fortunata Didian,S.Sos.

Selanjutnya Kadis Dukcapil Heri Mulyadi, SH juga turut mengapresiasi langkah kejaksaan dalam memfasilitasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) terutama di dua panti asuhan bina kasih dan kasih bonso sebagai bukti nyata. Kedepan pihaknya juga siap bekerjasama dalam kegiatan tersebut.

"Kami siap mendukung dan bekerjasama untuk program ini, dan dalam kesempatan ini kami Dinas Dukcapil juga memberitahukan kepada orangtua bahwa anak-anak kita yang berumur 16 tahun sudah bisa rekaman KTP. Kemudian nanti tepat berumur 17 tahun tinggal cetak KTP nya dan tidak perlu rekam lagi," ungkap Kadis Dukcapil. Heri Mulyadi,SH.

Untuk diketahui, dalam program pendampingan hukum penerbitan KIA oleh kejari Landak tersebut telah di bagikan sebanyak 22 Kartu KIA dengan rincian, Panti Asuhan Bina Kasih 3 orang anak, Panti asuhan kasih bonso sebanyak 13 orang dan Anak Penerima Bansos PKH sebanyak 6 orang.

Jumat, 19 Juni 2026

Guru SD di Mempawah Hulu Tersambar Petir Saat Perbaiki Saluran Air

Foto Ini Hanya Ilustrasi Kejadian

LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM), – Seorang warga bernama Ferdinan Tolan, S.TH. (50), yang berprofesi sebagai guru SD dan merupakan warga Dusun Batu Catur, Desa Sabaka, Kecamatan Mempawah Hulu, meninggal dunia pada Kamis (18/06/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, diduga akibat tersambar petir.

Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum kejadian korban pergi untuk memperbaiki saluran air bersih meskipun kondisi cuaca sedang hujan disertai petir. Setelah selesai memperbaiki saluran air, korban diduga berhenti di sekitar pohon durian yang berada tidak jauh dari lokasi.

Karena korban tidak kunjung pulang, pihak keluarga menyuruh anak bungsunya untuk menyusul. Setibanya di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan tergeletak dan tidak sadarkan diri di bawah pohon durian. Korban kemudian dibawa pulang ke rumah oleh keluarga.

Bidan yang melakukan pemeriksaan awal menyatakan korban telah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan luka yang diduga akibat sambaran petir, berupa bekas luka bakar pada bagian belakang kepala serta luka melepuh pada bagian belakang pinggang.

Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pengecekan awal tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan visum maupun autopsi.

"Jenazah saat ini disemayamkan di rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan pada Jumat (19/06/2026) besok."ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat cuaca ekstrem, khususnya menghindari aktivitas di area terbuka maupun berteduh di bawah pohon saat hujan disertai petir guna mencegah kejadian serupa.

"Intinya kita harus ekstra hati hati apalagi cuaca sedang tidak mendukung, kalau bisa jika cuaca ekstrem sebaiknya berada di rumah saja." tutup Kapolsek.

Kamis, 18 Juni 2026

Empat Tersangka Pembawa 54 Paket Sabu di Amankan Pololres Landak di Sangah Temila

 

LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM),- Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di wilayah hukum Sengah Terima, pada hari Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 20.20 WIB.

Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis shabu di Dusun Tumahe Radakng Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak. Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan Penindakan di sebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Tumahe Radakng Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. Didapatkan 3 orang terduga pelaku yang berinisial DD, AB dan AT, selanjutnya petugas menghubungi kepala dusun dan kepala RT setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. 

Pada saat dilakukan pengeledahan dengan hasilnya di temukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 3 paket besar narkotika jenis shabu milik terduga pelaku DD, dan di temukan 7 paket shabu yang siap di edar milik terduga pelaku AB dan di temukan 30 paket shabu siap edar milik pelaku AT.

Dari hasil interogasi secara lisan terhadap terduga pelaku AT mengatakan barang bukti berupa narkotika jenis shabu tersebut peroleh dari terduga pelaku yang berisinial DD kemudian dari keterangan terduga pelaku DD dan AB mendapatkan shabu tersebut dari terduga pelaku berinisial AS, kemudian terhadap terduga pelaku AS di lakukan penangjapan di rumahnya yang beralamat di Padang Simpudu Desa Saham Kecamatan Sengah Temila dan dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket shabu siap di edarkan. Setelah itu 4 orang terduga pelaku serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap ke 4 terduga pelaku berinisial DD, AB, AT dan AS pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun Tumahe Radakng Desa Paloan dan penyuplainya di Padang Simpudu Desa Saham Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan, pakaian dan rumah terduga pelaku.

Saat digeledah polisi menemukan sebanyak 54 paket shabu dengan total berat bruto sebanyak 54,72 (lima puluh empat koma tujuh puluh dua) gram. Terduga pelaku berinisial DD, AB dan AT adalah warga Desa Paloan asli dan terduga pelaku AS merupakan residivis kasus perjudian warga Padang simpudu Desa Saham Kec. Sengah Temila Kab. Landak.

Penangkapan ini di back up oleh personil Polsek Sengah Temila dan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta dampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.


Senin, 15 Juni 2026

Bupati Landak Apresiasi SD Negeri 13 Nyayum Terkait Laporan MBG Tak Layak Konsumsi


LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM), - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, langsung mengambil langkah tegas dan turun tangan menyusul temuan mengejutkan berupa lauk ayam berulat pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 13 Nyanyum. Karolin memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan para siswa adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar oleh pihak penyedia makanan mana pun.

Beredarnya video terkait daging ayam yang berulat itu, Karolin justru memberikan apresiasi tinggi kepada pihak sekolah yang berani mengungkap ketidaklayakan makanan tersebut alih-alih menutupinya.

"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah dan guru-guru SDN 13 Nyanyum yang tanggap merekam serta melaporkan kejadian ini. Jangan pernah takut bersuara. Pemerintah daerah berdiri sepenuhnya di belakang pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Anak-anak kita berhak mendapatkan yang terbaik, bukan makanan tak layak konsumsi," tegas Karolin dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Sikap Karolin ini bermula dari beredarnya sebuah video pengawasan dari sekolah. Dalam rekaman tersebut, tampak para guru dan kepala sekolah tengah memeriksa lauk ayam goreng yang dibagikan kepada siswa. Mirisnya, saat daging ayam dibelah, terlihat jelas ulat-ulat kecil menggeliat. Beberapa siswa bahkan dilaporkan urung makan karena mencium bau busuk yang menyengat.

Merespons cepat insiden yang membahayakan kesehatan warganya itu, Karolin langsung menginstruksikan investigasi menyeluruh. Berdasarkan data evaluasi jajarannya, terungkap bahwa dua dapur penyuplai kejadian tersebut ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Secara keseluruhan, masih terdapat 9 dapur di Kabupaten Landak yang beroperasi tanpa sertifikat kelayakan tersebut. Mendapati fakta ini, Karolin tak bisa menyembunyikan kekecewaannya dan langsung memberikan ultimatum keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayahnya.

"Saya sudah menerima laporannya dan ini adalah keteledoran yang sangat fatal. Saat ini masih ada 9 dapur penyedia yang belum memiliki SLHS. Saya mendesak seluruh SPPG di Landak untuk segera mengurus dan memenuhi standar kelayakan dapur. Tidak ada toleransi untuk masalah higienitas," tegas Bupati Landak.

Lebih lanjut, Karolin menenangkan para orang tua murid agar tidak panik, sembari menitipkan pesan kepada para pengelola dapur penyedia makanan.

"Tolong, mari kita bekerja pakai hati nurani. Yang kalian beri makan ini adalah anak-anak kita sendiri, generasi penerus Landak. Jangan hanya berfokus mengejar target penyediaan, tapi abai pada kebersihan dan kualitas. Pencernaan anak-anak itu sangat rentan. Keselamatan dan kesehatan mereka sama sekali tidak bisa ditawar," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Landak memastikan akan melakukan inspeksi ketat dan pengawasan berkala ke seluruh dapur penyedia MBG. Karolin tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi penyedia yang mengabaikan teguran ini.

"Bagi penyedia yang membandel dan tidak segera memperbaiki standar kebersihannya, saya pastikan tidak akan diizinkan lagi menjadi pemasok makanan bagi anak-anak sekolah. Kami akan sampaikan ke BGN agar diputus kerjasamanya sementara. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak kita, khususnya anak-anak saya di Kabupaten Landak," pungkas Karolin.

Selasa, 09 Juni 2026

Karolin Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai KONI Landak Periode 2026 - 2030

Karolin Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai KONI Landak Periode 2026 - 2030.
Karolin Terpilih Secara Aklamasi Nahkodai KONI Landak Periode 2026 - 2030.

 LANDAK (BORNEOTRIBUN.COM) – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., secara resmi membuka agenda Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke-VI Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Landak Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa (9/6/2026).


Karolin menyoroti keras praktik instan dalam meraih prestasi olahraga, salah satunya dengan cara mendatangkan atau "membeli" atlet dari luar daerah. Ia menginstruksikan agar kepengurusan KONI Kabupaten Landak ke depan murni fokus pada pembinaan atlet lokal asli daerah.

"Kita mungkin bisa menang, dapat 100 medali, tapi atletnya beli semua. Jadi saya bilang stop itu semua, ke depan kita hanya akan pakai putra daerah Kabupaten Landak. Mau menang kek, mau kalah kek, bodo amat deh," tegas Karolin di hadapan para peserta Musorkab.

Menurut Karolin, hal tersebut sangat beralasan mengingat pembinaan dan keberangkatan atlet dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabene merupakan uang masyarakat Kabupaten Landak. Ia meminta para pengurus cabang olahraga (cabor) untuk tidak memaksakan diri jika memang tidak memiliki atlet potensial dari dalam daerah.

Selain menyoroti masalah asal atlet, Bupati Landak juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kondisi global dan nasional yang sedang tidak menentu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan lebih selektif dalam mengirimkan atlet ke ajang kejuaraan.

"Penggunaan anggaran harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Landak. Nah oleh karena itu mungkin saya tidak akan bisa menyenangkan semua pihak, namun demikian tentu saja pemerintah daerah siap untuk bekerja sama, rembuk bersama-sama mencarikan jalan keluar agar kita bisa membawa nama baik Kabupaten Landak ke depan," ujar Karolin.

Dalam forum tertinggi olahraga di tingkat kabupaten tersebut, mencuat pula rekomendasi dari sejumlah cabor yang mendorong agar Karolin mengambil alih tampuk kepemimpinan KONI Kabupaten Landak periode 2026-2030. Menanggapi dorongan tersebut, Karolin menyatakan kesiapannya, terutama demi mempermudah koordinasi.

"Ini untuk memangkas birokrasi yang terlalu panjang, jadi koordinasi dengan Pemda harusnya beres, tidak usah terlalu panjang, tidak ada kemacetan kebutuhan informasi dan komunikasi," tambahnya.

Dorongan agar Bupati memimpin langsung KONI Landak juga disambut positif oleh jajaran pengurus di tingkat provinsi. Ketua Harian KONI Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Saupi, yang hadir mewakili Ketua Umum KONI Kalbar, menilai bahwa perpaduan antara kepala daerah dan ketua KONI akan mempercepat kemajuan olahraga di Landak.

"Kalau hari ini kita diciptakan, Bupatinya Ketua KONI, KONInya Bupati, Bupatinya punya pisau dan Bupatinya punya daging. Landak dengan potensi sumber daya yang memang banyak, saya yakin Bupati, Ketua KONI sekaligus ini bisa mencari sumber-sumber kemandirian," ucap Saupi.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Kabupaten Landak demisioner periode 2022-2026, Cahyatanus berharap estafet kepemimpinan selanjutnya dapat terus meningkatkan tren positif yang sudah terbangun selama ini.

"Torehan prestasi kian membaik dari tahun ke tahun, termasuk dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Barat di mana kita dapat meraih peringkat 2 dalam Pekan Olahraga Provinsi ke-13 tahun 2022," tutup Cahyatanus. 

Jumat, 05 Juni 2026

Inilah Beberapa Hal Yang Perlu Diketahui dan Disiapkan Saat Balala'k Tiga Kabupaten Dilaksanakan



LANDAK (Borneotribun.com),- Kabupaten Landak akan melaksanakan Ritual Balala'k yang akan di mulai pada hari ini jumat 5 Juni Pukul 18.00 wib dan akan berakhir pada 6 Juni pukul 18.00 wib. Kegiatan tersebut juga di ikuti oleh dua kabupaten lainya yakni Kubu raya dan Mempawah.


Kegiatan Balala'k tersebut sebenarnya merupakan kegiatan sakral masyarakat suku Dayak turun temurun yang rutin dilakukan setiap tahunnya dari mula nenek moyang/ laluhur suku Dayak terdahulu. Meskipun dilakukan secara serentak sekerang ini (Mempawah,Landak dan Kubu Raya), tetapi budaya tersebut sudah tertanam dan melekat sejak dahulu dalam kehidupan Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Landak khusunya.

Perlu kita ketahui bersama, pelaksanaan Ritual Balala'k/Pantang Nagari ini merupakan ritual adat Dayak sesudah masa panen yang nanti masyarakat adat tersebut akan memulai kembali kegiatan bahuma atau berladang. Hal itu bertujuan untuk membersihkan situasi alam semesta dan berdoa kepada Jubata (Sang Pencipta) agar aktivitas pertanian mendapatkan hasil yang maksimal.

Pelaksanaan ritual di wilayah masyarakat adat Dayak disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat dan tata cara di Binua masing-masing. Kemudian, Ritual adat Balala'k ini dilakukan oleh petugas adat Binua/Kampokng di tempat yang disepakati bersama serta dapat diikuti/dihadiri oleh masyarakat setempat tanpa keharusan/paksaan. Balala'k sama halnya dengan berpantang, baik dalam hal perbuatan dan pekerjaan. Selain itu, makan dan minum tetap diperbolehkan di dalam rumah masing-masing. 

Kemudian, tutup saka atau jalan-jalan umum/lingkungan dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2026 pada pukul 18.00 Wib dan dibuka kembali  pada tanggal 6 Juni 2026 mulai pukul 18.00 Wib. Pada saat tutup saka, tidak diperkenankan semua pihak,  orang pribadi maupun kelompok keluar rumah dan melewati jalan-jalan umum atau lingkungan, kecuali yang bersifat mendesak atau emergency dengan terlebih dahulu melapor kepada pengurus lingkungan atau kamponk dan petugas keamanan yang ditunjuk untuk mendapatkan pendampingan atau pengawalan. 

PANTANGAN DALAM RITUAL BALALA'K

Saat melakukan ritual balala'k ada Sejumlah pantangan yang tidak boleh dilakukan yakni, tidak Melayuk (tidak menebang/memotong/memetik tumbuh-tumbuhan), Tidak Nariu/Teriu/Berteriak/Ribut, termasuk membunyikan musik dengan suara keras, Tidak membunuh/menyembelih/jagal hewan ternak/peliharaan ataupun hewan liar, Tidak membakar/memanggang hewan ternak/peliharaan ataupun hewan liar, tidak menumbuk/menggiling padi dengan mesin giling, tidak memasak barang Nayo seperti Nangka, Petai, Jengkol, Rebung. 

Selanjutnya tidak menerima tamu dari luar ataupun bertamu yang sifatnya bukan warga sekitar, serta tidak menerima pemberian barang dalam bentuk apapun dari orang lain/tetangga/keluarga. Bagi orang yang melanggar Pantang Tutup-Buka Tahun akan diberlakukan sanksi adat sesuai dengan jenis pelanggarannya (sanksi adat menyesuaikan).

Mengulas sedikit, kegiatan Balala'k yang dilakukan serentak tersebut awalnya dilakukan oleh Kabupaten Landak pada saat menghadapi Covid-19 beberapa tahun lalu tepatnya di tahun 2020, namun seiring berjalannya waktu Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah menyusul di Tahun 2021, sehingga terjadi kesepakatan untuk Balala,k serentak hingga saat ini.


INILAH BEBERAPA HAL YANG BISA DISIAPKAN SAAT BALALA'K DALAM RUMAH

1. Persediaan Air Minum

Air merupakan kebutuhan paling penting bagi manusia. Jadi untuk Balala'k ini di usahakan pasokan air bersih dan air minum itu tersedia di rumah. Sebagai panduan, sediakan minimal tiga sampai empat liter air per orang per hari. Setidaknya, persediaan cukup untuk dua hari. Air ini dapat digunakan untuk minum, memasak, serta kebutuhan dasar lainnya.

2. Persediaan Makanan

Selain kebutuhan air, makanan juga perlu dipersiapkan agar keluarga tetap memiliki asupan energi selama masa balala'k tamang ini. Pilih makanan yang tahan selama balala'k dan tidak memerlukan proses memasak yang rumit. Contoh makanan yang bisa disimpan di antaranya, Beras,Telur, Sayur, Lauk Pauk, makanan kaleng, biskuit, dan Mie, kemudian jangan  lupa untuk memeriksa tanggal kadaluarsa agar makanan tetap aman untuk dikonsumsi.

3. Persedian Obat ringan

Untuk berjaga jaga saat balala'k persedian obat ringan ini sangat perlu dalam keadaan darurat. Hal ini bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama pada keluhan kesehatan umum dan mencegah cedera serta penyakit ringan menjadi lebih parah.

Pereda Nyeri & Penurun Demam (Paracetamol/Ibuprofen): Meredakan sakit kepala, nyeri otot, demam, dan nyeri ringan lainnya.
Antiseptik (Povidone Iodine / Alkohol): Membersihkan dan mencegah infeksi pada luka gores atau luka iris.
Obat Lambung (Antasida): Mengurangi gejala asam lambung naik, mual, atau nyeri ulu hati.
Obat Diare: Meringankan frekuensi buang air besar dan memadatkan feses saat terjadi diare ringan.
• Obat Alergi / Gatal (Antihistamin): Meredakan bersin-bersin, bentol, dan gatal akibat gigitan serangga atau alergi.
• Salep Luka Bakar: Mempercepat penyembuhan dan meredakan perih pada kulit akibat terkena benda panas.
• Obat Batuk & Pilek: Meringankan gejala hidung tersumbat, batuk, dan tenggorokan gatal. 



Senin, 11 Mei 2026

Pemkab Landak Gelar Rakor Bahas Persiapan Pilkades PAW di 6 Desa, Salah Satunya Desa Tolok di Menyuke

Pemkab Landak Gelar Rakor Forkopimda
Bahas PAW di 6 Desa 

LANDAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda. Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resor Landak, Komandan Distrik Militer 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan Ketua Pengadilan Negeri Landak.

Berdasarkan data Pemkab Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW pada tahun ini. Keenam desa tersebut meliputi Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu. Saat ini, posisi kepala desa di enam wilayah tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan.

Bupati Karolin meminta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengantisipasi berbagai kendala dengan melakukan pemetaan sejak dini.

"Saya minta Pemdes juga melakukan pemetaan berkaitan dengan potensi masalah. Itu biasanya muncul dari persyaratan yang mana dan dari tahapan yang mana," tegas Karolin dalam rapat tersebut.

Karolin secara khusus menyoroti tahapan krusial dalam verifikasi berkas administrasi pencalonan, terutama terkait keabsahan ijazah para bakal calon kepala desa. Ia mewanti-wanti panitia di tingkat desa agar tidak melakukan verifikasi dokumen secara sepihak.

"Misalnya ijazah. Bagaimana verifikasi ijazahnya, sejauh mana sudah komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan dibiarkan panitia itu verifikasi-verifikasi sendiri," ujar Karolin.

Ia menambahkan, verifikasi harus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki otoritas agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. 

"Pastikan bahwa proses verifikasi itu dilakukan sesuai dengan dinas terkait yang memang berwenang. Nanti sudah di data pilih baru tahu ijazahnya asli tapi palsu, susah juga," tambahnya.

Mengingat Pilkades PAW memiliki mekanisme khusus yang berbeda dari Pilkades serentak reguler, Karolin juga mendesak agar aturan mengenai syarat pencalonan dan hak pilih disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat.

"Kemudian persyaratan diperjelas nanti siapa yang berhak mencalonkan diri, siapa yang berhak memilih karena ini PAW ya. Jadi nanti juga harus dipertegas dengan panitia, sehingga prosesnya transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Karolin.

Rabu, 06 Mei 2026

BPJN Kalbar Segera Perbaiki Jalan Depan Kantor Bupati Landak

Foto Alat Berat Yang Akan Mengerjakan Box Culvert di Depan Kantor Bupati Landak.(6/5)
LANDAK -  Kerusakan parah Jalan Nasional di depan Kantor Bupati Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, akan segera di perbaiki. Terlihat adanya alat berat yang sedang bersandar dan rambu informasi adanya pengerjaan Box culvert yang akan di mulai.

Menangapi hal tersebut Kepala Dinas PUPRPERA, Jamelius membenarkan, bahwa jalan yang berstatus nasional di depan kantor Bupati Landak tersebut saat ini benar telah dilakukan tahapan proses perbaikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar.

"Iya bang dari pihak BPJN Kalbar sekarang lagi proses pembesian di jelimpo, semoga segera selesai dan di pasang untuk pembuatan box culvertnya," ujar Kadis PUPRPERA, Jamelius, saat di hubungi media ini. Rabu, 6 Mei 2026.

Pengerjaan Box Culvert tersebut akan di lakukan di dua titik berbeda, yakni di jalan nasional depan Citra Swalayan (Cs) dan depan kantor Bupati Landak.

"Kita juga berterima kasih kepada BPJN Kalbar yang telah mengakomodir permintaan kita dan masyarakat kabupaten Landak khususnya untuk perbaiknya, kita doakan saja semoga kegiatan pekerjaan ini berjalan dengan baik dan lancar," tutup Jamelius.

Sebelumnya, Warga Minta Jalan Nasional Depan Kantor Bupati Landak Segera di Perbaiki Sebelum  Ambruk Total

Kondisi ruas jalan nasional yang berada di depan kantor Bupati Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat kini menjadi sorotan serius oleh masyarakat. Kerusakan jalan tersebut, dinilai semakin hari semakin parah bahkan disebut akan membahayakan keselamatan penguna jalan. Selasa, 21 April 2026.

Melki (28) salah satu warga pengguna jalan mengatakan, kerusakan jalan di depan kantor Bupati Landak tersebut harus segara di perbaiki, karena merupakan akses vital yang setiap hari di lalui berbagi jenis kendaraan.

"Saya takutnya bukan hanya di samping ini yang ambruk, sebab di tengah ini sudah ada keretakan dan untuk bandan jalan juga terlihat sudah turun pondasinya. Sewaktu waktu mobil muatan besar lewat atau mobil dump truck bawa sawit lewat saya yakin lama lama ambruk jalan ini," ungkapnya kepada Borneotribun.com. Selasa, 21 April 2026.

Melki juga mengingatkan, jika tidak segera ditangani, retakan berpotensi membesar dan memicu kerusakan lebih serius, terutama saat curah hujan tinggi yang dapat meningkatkan risiko longsor di sekitar badan jalan dan dapar membuat jalan tersebut ambruk.

"Tolonglah kepada Dinas PUPR Kabupaten, Provinsi maupun Pusat untuk memperhatikan jalan yang menjadi akses vital ini. Karna jalur ini ramai setiap hari digunakan untuk berbagai aktivitas, kalau nasib tidak baik ada yang lewat lalu ambruk kan jadi cerita nantinya," ujar Melki.

(RED)

Selasa, 05 Mei 2026

Umat Katolik Stasi Kayuara Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit Letakan Batu Pertama Bangunan Gereja Baru

Pastor Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit Saat Memberkati Peletakan Batu Pertama Gereja Santo Martinus.

LANDAK - Umat Gereja Katolik Santo Martinus Stasi Kayuara, Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit, Desa Kayuara, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gereja baru Santo Martinus yang berlokasi di wilayah setempat. Minggu, 3 Mei 2026.

Acara Peletakan batu pertama tersebut di pimpin oleh Pastor Paroki yakni Pastor Hendrik, MSC, turut hadir juga DPP Santo Agustinus dan Mattias Darit, Panitia Pembangunan Gereja Santo Martinus, Camat Menyuke, Pemerintah Desa Kayuara, Tokoh Masyarakat dan Adat, tamu undangan dan seluruh umat katolik stasi kayuara.

Ketua Panitia Pembangunan Gereja Katolik Santo Martinus, Fransikus Damian mengatakan, Pembangunan gereja tersebut merupakan wujud nyata kerinduan umat untuk memiliki tempat ibadah yang lebih layak dan memadai. Mengingat gereja yang di gunakan saat ini sudah banyak mengalami kerusakan di beberapa bagian.

"Kami menyadari bahwa perjalanan ini tidaklah mudah, namun berkat kerjasama, doa, dan dukungan semua umat di stasi Kayu Ara kita bisa melakukan langkah kecil tersebut, yaitu Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja pada hari minggu kemarin." kata Damian saat di konfirmasi. Selasa, 5 Mei 2026.

Ia juga berharap agar umat katolik stasi Kayuara dapat bergotong royong dan bahu membahu untuk membangun gereja tersebut, agar terciptanya keselarasan yang dapat membawa hasil yang saat ini di nanti oleh seluruh umat katolik Santo Martinus Kayuara.

"Tentunya kami juga menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun, agar apa yang kita impikan bersama dapat menjadi kenyataan di kemudian hari. Saya juga berharap setelah selesai nanti, gereja ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan menjadi tempat bertumbuhnya iman, kasih, dan persaudaraan di antara umat dan masyarakat sekitar," ujar Damian.

Selanjutanya, Damian juga berterima kasih kepada seluruh umat dan Donatur yang telah membantu terlaksana tahapan awal dari pembangunan gereja tersebut.

"Saya berterima kasih kepada Umat yang telah antusias dalam pembangunan gereja baru ini, sekaligus kepada donatur donatur yang berpartisipasi serta berkontribusi. kita juga nantinya akan mengalang dana melalui Proposal untuk pembangunan Gereja ini, siapa tau ada yang tergerak hatinya mau membantu silahkan," tutup Damian. 

Setelah Misa dan peletakan batu pertama selesai, acara dilanjutkan dengan makan bersama-sama semua undangan dan seluruh umat katolik Santo Martinus Stasi Kayuara.


(RED)

Sabtu, 02 Mei 2026

Parah !!! Lagi lagi Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Kecamatan Menyuke

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
 di Menyuke Berinisial A
LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar  narkotika jenis shabu di jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada hari Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak, terkait adanya orang yang diduga  menjual narkotika jenis shabu di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak. Setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda Motor di jalan Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, dan di hentikan di tepi jalan oleh petugas kemudian terduga pelaku langsung ditangkap.

Selanjutnya, petugas menghubungi aparat desa dan kecamatan untuk menyaksikan pengeledahan Badan dan pakaian, terhadap terduga pelaku di temukan Barang bukti disaku celana sebelah kanan 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 4 (empat) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu.

Kemudian, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan 2 (dua) buah plastik tranparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya disaku celana sebelah kiri ditemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan  berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu di dalam lipatan uang Rp.2.000.-

Rumah milik terduga pelaku juga dilakukan pengeledahan, dan ditemukan di dalam kamar terduga pelaku  tepatnya dalam kotak Senter warna putih 1 (satu) buah plastik kosong berisikan 2 (dua) buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu.

Satu buah alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 1 (satu) unit timbangan warna hitam  dan 3 (tiga) sendok  warna putih yang terbuat dari potongan pipet. Setelah itu terduga pelaku A serta  Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan  telah melakukan penangkapan terhadap  terduga pelaku berinisial A pengedar Narkotika jenis Shabu di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak.

dengan barang bukti diduga narkotika jenis shabu yang di temukan saat pengeledahan badan dan pakaian serta pengeledahan rumah terduga pelaku total berat bruto sebanyak 4,55 (empat koma lima lima) gram.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

(RED)

Jumat, 01 Mei 2026

Lantik Pejabat Eselon, Bupati Landak Ingatkan ASN Terkait Ngonten Pake Seragam Dinas

Bupati Landak Lantik Pejabat Eselon II dan III
Lingkungan Pemkab Landak

LANDAK -  Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak pada Kamis (30/4/2026). Pengangkatan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak tertanggal 29 April 2026.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak ini dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, jajaran Anggota DPRD Landak, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.

Dalam sambutannya, Karolin menekankan bahwa menjadi aparatur negara merupakan sebuah pilihan sadar yang harus dijalani dengan tanggung jawab penuh. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi tiga prinsip utama dalam bekerja.

"Kami berharap agar saudara-saudari sekalian menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Karena ini pilihan sendiri, maka ikutilah ketentuan yang berlaku dengan penuh semangat dan dedikasi," ujar Karolin.

Lebih lanjut, Karolin juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami keterbatasan. Ia menyebut para pejabat yang dilantik kali ini sebagai "angkatan efisiensi", mengingat jumlah penerimaan dan rotasi ke depan kemungkinan akan sangat terbatas akibat penyesuaian anggaran yang lebih ketat dibanding masa pandemi Covid-19.

"Nikmati saja, tidak perlu mengeluh. Kita sedang dalam kondisi efisiensi yang luar biasa. Jika kita mampu melewati masa sulit ini, saya yakin Indonesia akan menjadi lebih besar di masa depan," tambahnya.

Peringatan Soal Konten Medsos Menggunakan Seragam ASN

Dalam pelantikan para pejabat eselon tersebut, satu hal yang menjadi sorotan tajam dalam arahan Bupati adalah perilaku ASN di media sosial. Karolin melarang keras para aparatur negara menggunakan seragam dinas untuk membuat konten yang tidak pantas, seperti berjoget atau pamer secara berlebihan di ruang digital.

"Seragam yang Anda pakai adalah kehormatan. Tidak semua orang bisa memakainya. Jangan banyak gaya, apalagi bikin konten joget-joget pakai seragam. Saya punya tim yang memonitor media sosial kalian," tegasnya.

Di sisi lain, Karolin tetap mendorong jajarannya untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) guna mempermudah pekerjaan administrasi. Namun, ia mengingatkan agar output dari teknologi tersebut tetap dikurasi dan disesuaikan dengan tata naskah dinas yang berlaku.

"Boleh pakai AI untuk bikin surat, bagus itu. Tapi cek lagi, sesuaikan dengan standar tata naskah kita. Teknologi membantu, tapi manusianya yang memegang kendali," pungkas Karolin. 

Berikut adalah rincian pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Landak yang baru saja diangkat dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Landak Nomor 800.1.3.3/88/BKPSDM-A Tahun 2026 dan Nomor 800.1.3.3/89/BKPSDM-A Tahun 2026:

1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II):

 - Cisilia Vianny, S.H., M.M. sebagai Inspektur Kabupaten Landak.

 - Yuliana Titiari, S.Kom. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak.

 - Almantoni, S.E., M.M. sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak.

2. Pejabat Administrator (Eselon III):

- Ir. Katharina, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat.

 - Oktofirayadi, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat.

 - Katarina Trini Marganingsih, S.Psi. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten Landak.

 - Yulita, S.E. sebagai Kepala Bidang Perpustakaan dan Kegemaran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

 - Rumolda Reno, SKM sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Mandor.

 - Yovinus Sandro, S.Kom. sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

 - Ady Wintoro, S.Kom., M.A.P. sebagai Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Kegemaran pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

 - Petrus Andy, S.E., M.M. sebagai Sekretaris pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

 - Elia Susanti, S.E. sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan dan Penempatan Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.

- Bayu Supianto, S.IP., M.H. sebagai Kepala Bidang Pembinaan Usaha Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - drh. Intan Aryani sebagai Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - Pinus, S.E. sebagai Sekretaris pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - Nursiana, S.E. sebagai Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

 - Oktavianus Abridinata Jering, S.E., M.Ak. sebagai Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Landak.

 - Florentina Merry, S.Farm.Apt., M.H. sebagai Direktur Rumah Sakit pada Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak.

 - Kaslem, S.T. sebagai Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja.

 - Stepanus Maranata, SKM sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 - Ferry Christiannus, S.E. sebagai Kepala Bidang Penanganan Bencana dan Kepahlawanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 - Andrew Gormico, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 - Leo Agung Prabowo, S.T. sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah.

 - Abdul Razaq, S.T. sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Kabupaten Landak.

 - Marsela Hernikola, S.K.M., M.M. sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Primer dan Lanjutan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 - Rini Suprapti, S.Si., Apt. sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

- Bonifasius Prihartin, S.A.P. sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 - Albertus Sumadi Brata Yudha, S.P., M.A.P. sebagai Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan.

 - Antonius Dede Riyanto, S.STP sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

- Elizabeth Henny, S.Psi. sebagai Sekretaris pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

- Thomas Aquinas, S.Sos. sebagai Sekretaris pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.

- Mohammad Ivan Zulfisani, S.STP sebagai Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah.

- Chairil Anwar, S.STP sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah.

 - Yance, S.T., M.T. sebagai Sekretaris pada Kantor Kecamatan Sengah Temila.

 - Yopita, S.H. sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Sebangki.

 - Yulianus Dedi, S.H. sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Air Besar.

- Sebastianus Hengky, S.T. sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

- Simon Mamuraja, S.E. sebagai Camat pada Kantor Kecamatan Sengah Temila.

- Sri Wahyuni, S.K.M. sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

- Paulus, S.Hut. sebagai Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

- Albertus Eko Widi Putranto Suma, S.P., MMA, sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

- Yohanes Rahmad, S.T. sebagai Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

 - Agustina, S.Kom. sebagai Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

- Damianus. S, S.T. sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan dan Sistem Informasi Kearsipan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

- Supermin, S.T. sebagai Sekretaris pada Dinas Perhubungan.

- Radius, S.Pd.Ind, sebagai Sekretaris pada Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

 - Aslunita, S.E. sebagai Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

- Wilhelmus Januar, S.Si. sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup.

 - Ericanes Panjuga, S.H. sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

- Lusia Elistiawati, S.T., M.T. sebagai Kepala Bidang Aplikasi Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika.

- Eli S, S.P., MMA, sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

(RED)

Selasa, 28 April 2026

Tangkap Pengedar Shabu di Ngabang, Satresnarkoba Berhasil Amankan Sejumlah Barang Bukti

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Ngabang (27/4/2026) (Dok. Satresnarkoba)

LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa HilirTengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis shabu di Dusun Hilir Tengah II Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan penyelidikan di lokasi, setelah melakukan penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan serta penangkapan kepada terduga pelaku berinisial R dan G yang sedang mengendarai sepeda Motor Yamaha Aerox warna merah di jalan Gg. Bahtera dan di hentikan oleh perugas.

Satresnarkoba kemudian memerikasa kedua terduga tersebut, saat dilakukan pengeledahan terhadap terduga R ditemukan tepatnya disaku celana sebelah kanan satu buah plastik klip transparan berisi Kristal diduga Narkotika jenis shabu berat bruto 1,06 (satu koma nol enam) gram.

Selanjutanya, ditemukan dalam saku jaket sebelah kanan satu buah plastik klip transparan kosong dan satu buah sendok terbuat dari potongan pipet warna putih, disisi lain ditemukan lagi didalam saku jaket sebelah kiri satu buah plastik klip transparan berisikan kantong klip kosong.

Sedangkan terhadap terduga G ditemukan tepatnya ditangan sebelah kiri 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y16 warna Stellar Black. Kemudian hasil pengembangan informasi dari kedua terduga pelaku diketahui bahwa memperoleh Narkotika jenis Shabu tersebut dari terduga pelaku berinisial EI di Dusun pulau Bendu Desa hilir tengah Kecamatan Ngabang.

Mengetahui informasi tersebut Satresnarkoba bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku EI dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,45 (nol koma empat lima) gram saat melakukan pengeledahan di rumah dan tubuh terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku R, G dan EI serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, menjelaskan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berinisial R, G dan EI pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun Hilir Tengah II dan di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak tersebut.

Terduga pelaku EI adalah resedivis kasus Narkotika yang pernah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Landak. Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta didampingi saat lakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(RED)

Minggu, 26 April 2026

Karolin Margret Natasa Tekankan Adaptasi Saat Lantik Pemuda Dayak Landak

Karolin Margret Natasa melantik Pemuda Dayak Landak dan menekankan pentingnya adaptasi, kolaborasi, serta kesiapan menghadapi tantangan era digital bagi generasi muda.
Karolin Margret Natasa melantik Pemuda Dayak Landak dan menekankan pentingnya adaptasi, kolaborasi, serta kesiapan menghadapi tantangan era digital bagi generasi muda.

Landak — Momentum penguatan peran generasi muda menjadi sorotan dalam pelantikan kepengurusan organisasi Pemuda Dayak Kabupaten Landak yang digelar di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat (24/4/2026). Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema kolaborasi pemuda yang menghadirkan sejumlah tokoh dari tingkat nasional hingga daerah.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Dalam sambutannya, Karolin Margret Natasa menekankan bahwa keberadaan Pemuda Dayak harus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang kritis, berdaya saing, serta memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah dan negara.

Menurut Karolin Margret Natasa, semangat perjuangan yang selama ini dikenal dalam filosofi organisasi perlu dimaknai ulang sesuai perkembangan zaman. Perjuangan generasi muda saat ini, kata Karolin Margret Natasa, bukan lagi dalam bentuk fisik, melainkan menghadapi tantangan sosial, ekonomi, serta perkembangan teknologi yang semakin cepat.

Dalam arahannya, Karolin Margret Natasa mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi sebagai syarat utama untuk bertahan di tengah perubahan global. Analogi kepunahan dinosaurus digunakan sebagai gambaran bahwa kelompok yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan berpotensi tertinggal.

Karolin Margret Natasa menilai masyarakat adat, termasuk generasi muda Dayak, perlu mempersiapkan diri menghadapi transformasi zaman yang semakin dinamis. Kesiapan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan teknologi, serta pemahaman terhadap perkembangan dunia digital.

Selain itu, Karolin Margret Natasa juga menyoroti ancaman baru di era digital, seperti penipuan berbasis kecerdasan buatan dan praktik love scam yang kerap menyasar masyarakat. Kewaspadaan terhadap ancaman siber dinilai penting agar generasi muda tidak menjadi korban perkembangan teknologi yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Landak Albertus Trio Kusuma menyampaikan komitmen organisasi untuk berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Albertus Trio Kusuma menyatakan bahwa kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Pelantikan kepengurusan baru dinilai sebagai tonggak awal bagi penguatan gerakan pemuda di Kabupaten Landak. Albertus Trio Kusuma juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk menjaga keberlanjutan organisasi serta aktif dalam kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Karolin Margret Natasa mengingatkan bahwa identitas budaya Dayak tidak semata-mata diwujudkan melalui simbol seperti pakaian adat atau tarian tradisional. Nilai-nilai luhur budaya dinilai harus diwujudkan dalam sikap hidup, etos kerja, serta kontribusi terhadap kemajuan masyarakat modern.

Disiplin organisasi dan manajemen waktu juga menjadi pesan penting yang disampaikan kepada para pengurus. Karolin Margret Natasa menilai pengelolaan waktu yang baik menjadi fondasi bagi keberhasilan organisasi dalam menjalankan program kerja.

Di akhir kegiatan, Karolin Margret Natasa berharap Pemuda Dayak Kabupaten Landak mampu berperan dalam pembangunan masyarakat Kalimantan Barat tanpa meninggalkan nilai persatuan dan kebersamaan.

Semangat kolaborasi yang diusung dalam pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi generasi muda sebagai penggerak perubahan, sekaligus menjaga keberlanjutan budaya Dayak di tengah arus globalisasi.

FAQ 

Apa tujuan pelantikan Pemuda Dayak Kabupaten Landak?
Pelantikan bertujuan membentuk kepengurusan baru yang mampu memperkuat peran pemuda sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

Apa pesan utama Bupati Landak dalam pelantikan tersebut?
Karolin Margret Natasa menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman, peningkatan kualitas SDM, serta kewaspadaan terhadap ancaman digital.

Mengapa kemampuan beradaptasi menjadi sorotan utama?
Kemampuan beradaptasi dinilai penting untuk menghadapi perubahan teknologi, sosial, dan ekonomi yang berlangsung sangat cepat di era modern.

Apa komitmen Pemuda Dayak setelah pelantikan?
Organisasi berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah serta menciptakan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

Apa makna identitas Dayak menurut Bupati Landak?
Identitas Dayak tidak hanya berupa simbol budaya, tetapi juga nilai-nilai luhur yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan masyarakat.

Oleh: Tino

Rabu, 15 April 2026

Konferensi WKRI Ngabang, Karolin Ingatkan Peran Strategis Perempuan Di Era Modern

Bupati Karolin Margret Natasa menegaskan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat saat Konferensi WKRI Ngabang, termasuk isu UMKM, KDRT, dan lingkungan.
Bupati Karolin Margret Natasa menegaskan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat saat Konferensi WKRI Ngabang, termasuk isu UMKM, KDRT, dan lingkungan.

LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan bahwa peran perempuan dalam keluarga memiliki posisi yang sangat penting dan tidak bisa dipandang sebelah mata.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Konferensi Cabang X Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Dewan Pengurus Cabang Salib Suci Ngabang, Sabtu (11/4/2026), di Aula Persekolahan Maniamas Ngabang.

Dalam sambutannya, Karolin menyampaikan bahwa menjadi perempuan bukanlah hal yang mudah karena memiliki tanggung jawab yang besar dalam kehidupan keluarga.

“Menjadi perempuan itu berat. Secara ilmiah otak perempuan itu memang diciptakan lebih kompleks dari bentuk otak laki-laki,” ujar Karolin di hadapan peserta konferensi.

Konferensi WKRI Bahas Program Dan Kepengurusan Baru

Konferensi Cabang X WKRI tersebut mengusung tema peningkatan peran perempuan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan yang mandiri, kreatif, dan bermartabat di Kabupaten Landak.

Ketua Panitia Pelaksana, Aeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Cabang WKRI Salib Suci Ngabang tentang pembentukan panitia penyelenggara.

Menurutnya, konferensi cabang bertujuan untuk membahas rencana kerja organisasi sekaligus memilih dan mengesahkan kepengurusan baru masa bakti 2026–2029.

“Kegiatan Konferensi Cabang ke-10 ini dilaksanakan selama satu hari pada Sabtu, 11 April 2026 di Aula Persekolahan Maniamas Ngabang,” kata Aeni.

Ia menyebutkan jumlah peserta yang hadir terdiri dari 48 pengurus cabang, 12 panitia pelaksana, serta 65 pengurus ranting dari 13 ranting. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 orang merupakan utusan dan 13 lainnya sebagai peninjau.

Biaya pelaksanaan kegiatan berasal dari kas organisasi serta dukungan para donatur.

WKRI Diharapkan Terus Jadi Mitra Pemerintah Dan Masyarakat

Ketua Presidium DPD WKRI Kalimantan Barat, Agnes Wahyurini W, menyampaikan bahwa konferensi cabang merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat cabang.

Melalui forum tersebut, anggota dapat mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus, menetapkan rencana kerja, hingga memilih pimpinan baru untuk masa bakti selanjutnya.

“WKRI adalah sebuah organisasi yang berusia 102 tahun,” ujar Agnes.

Menurutnya, usia organisasi yang panjang menunjukkan konsistensi WKRI dalam mengambil peran aktif di tengah masyarakat. Ia berharap WKRI terus menjadi mitra pemerintah, masyarakat, dan gereja dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bersama.

Agnes juga menyoroti empat isu strategis hasil Kongres WKRI 2023, yaitu:

  • Korupsi dan penerobosan ideologi bangsa

  • Perempuan dan anak dalam konteks kemiskinan

  • Lingkungan hidup dan perubahan iklim

  • Perempuan dalam perkembangan teknologi informasi

Salah satu program nyata yang dijalankan adalah Rumah Belajar, yaitu pendidikan gratis bagi anak usia pra-TK hingga kelas 6 SD yang dilayani oleh anggota WKRI.

Selain itu, anggota WKRI juga didorong terlibat dalam penguatan ketahanan pangan keluarga melalui apotek hidup serta kelompok tani hidroponik.

Karolin Soroti KDRT, UMKM Hingga Masalah Sampah

Dalam arahannya, Karolin tidak hanya membahas peran perempuan dalam keluarga, tetapi juga menyentuh berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi keluarga, pelaku UMKM, hingga pengelolaan sampah rumah tangga.

“Peran wanita dalam keluarga memang menjadi tugas tanggung jawab utama kita adalah bagaimana kita membesarkan dan mendidik anak-anak dalam keluarga,” jelas Karolin.

Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam menentukan pola makan keluarga, menjaga kesehatan anak, serta menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis.

Dalam suasana yang santai, Karolin juga menyampaikan pesan yang disambut tawa para peserta. “Jangan ajarkan emak-emak untuk menghemat. Emak-emak paling tahu bagaimana mengatur gaji suami cukup sampai satu bulan,” katanya.

Namun di balik candaan tersebut, ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius.

Karolin menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas safe house sebagai tempat perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak.

Dorong UMKM Lokal Dan Perubahan Kebiasaan Rumah Tangga

Karolin juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku UMKM lokal, khususnya terkait biaya distribusi produk ke luar daerah yang sering kali tidak sebanding dengan hasil penjualan.

Selain itu, persoalan sampah di wilayah Ngabang juga menjadi perhatian karena volumenya terus meningkat.

Ia mengajak masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, untuk mulai memilah sampah dari rumah. “Ayo kita mulai memilah sampah kita untuk lingkungan kita, karena plastik itu tidak akan terurai,” kata Karolin.

Sebagai langkah sederhana yang bisa langsung dilakukan, Karolin juga mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Kalau belanja tolong bawa kantong plastik sendiri, bawa sendiri keranjangnya,” tutup Karolin.

FAQ

1. Apa tujuan Konferensi Cabang X WKRI Ngabang?
Tujuannya adalah membahas rencana kerja organisasi, mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, serta memilih pengurus baru masa bakti 2026–2029.

2. Apa pesan utama Bupati Karolin dalam konferensi tersebut?
Karolin menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, ekonomi rumah tangga, serta menjaga lingkungan.

3. Apa saja isu yang disoroti dalam konferensi WKRI?
Beberapa isu utama meliputi kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan keluarga, dan pengelolaan sampah.

4. Apa program nyata WKRI yang disebutkan dalam acara tersebut?
Salah satunya adalah Rumah Belajar yang memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak usia pra-TK hingga kelas 6 SD.

5. Apa ajakan Karolin kepada masyarakat terkait lingkungan?
Karolin mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah serta membawa kantong belanja sendiri untuk mengurangi plastik.

Penulis: Tino

Selasa, 10 Maret 2026

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Landak Matangkan Pengamanan Lewat Rakor Sektoral

Polres Landak menggelar rakor lintas sektoral untuk mempersiapkan pengamanan Idul Fitri 1447 H melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026 guna menjaga keamanan dan kelancaran mudik.
Polres Landak menggelar rakor lintas sektoral untuk mempersiapkan pengamanan Idul Fitri 1447 H melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026 guna menjaga keamanan dan kelancaran mudik.

Kapolres Landak Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Landak Siap Sambut Idul Fitri 1447 H

Ngabang, Kalbar – Suasana serius namun penuh semangat terlihat di Aula BKPM Polres Landak pada Senin (9/3/2026). Berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga stakeholder berkumpul dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk mempersiapkan pengamanan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Landak.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, S.I.K bersama pejabat utama dan para Kapolsek jajaran Polres Landak. Turut hadir perwakilan pemerintah daerah yang diwakili Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Alessius Asnanda serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Landak Ezra Geovani.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan TNI, instansi terkait, serta stakeholder penting seperti PT Jasa Raharja, PLN, dan pengelola SPBU di wilayah Kabupaten Landak. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri 1447 H.

Dalam arahannya, Kapolres Landak menegaskan bahwa pengamanan Lebaran tahun ini akan dilaksanakan melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang berlangsung pada 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini menjadi bagian dari strategi Polres Landak untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama periode mudik dan libur Lebaran.

AKBP Devi Ariantari juga menyoroti sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah kondisi infrastruktur jalan yang masih ditemukan berlubang di beberapa titik, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Para Kapolsek diminta segera melakukan pendataan lokasi rawan kecelakaan. Langkah antisipasi seperti pemasangan tanda atau lingkaran pada jalan berlubang akan dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan selama arus mudik.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2025 terjadi peningkatan angka kriminalitas, terutama dengan sasaran rumah kosong saat musim mudik. Peningkatan kecelakaan lalu lintas juga tercatat akibat kondisi jalan dan padatnya arus kendaraan pengangkut CPO menuju Pelabuhan Kijing.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Polres Landak akan mendirikan Pos Pengamanan di dua wilayah strategis, yaitu wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu dan Polsek Mandor. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Dengan kewaspadaan bersama, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Dalam rapat tersebut, sejumlah instansi juga menyampaikan kesiapan masing-masing. Dinas Perhubungan Kabupaten Landak memastikan akan menempatkan personel di beberapa pos pelayanan terpadu selama arus mudik dan balik Lebaran.

Kodim 1210/Landak juga menyatakan kesiapan membantu pengamanan dengan menurunkan personel di sejumlah titik strategis. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan wilayah selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026.

Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Landak menyampaikan bahwa hasil inspeksi mendadak pada 5 Maret 2026 menunjukkan stok bahan pokok masih dalam kondisi aman. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan menggelar operasi pasar serta menyalurkan tambahan 500 tabung LPG 3 kilogram untuk masyarakat.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak menegaskan kesiapan tenaga medis yang akan ditempatkan di pos pelayanan kesehatan. Seluruh fasilitas UGD dan IGD di puskesmas juga akan siaga selama 24 jam sepanjang periode Idul Fitri.

Dinas PUPR Kabupaten Landak juga mulai melakukan penanganan jalan rusak di sejumlah ruas penting seperti jalur Ngabang–Serimbu dan Pinyuh–Sebadu. Selain itu, pemasangan rambu serta pagar pengaman dilakukan pada titik jalan berlubang guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak turut menyatakan kesiapsiagaan dengan menyiagakan petugas selama 24 jam untuk mengantisipasi potensi kebakaran, banjir, tanah longsor, maupun angin puting beliung.

Dari sektor energi, PLN Ngabang memastikan pasokan listrik tetap stabil selama periode Lebaran. Dukungan gardu berjalan, dua unit genset, serta layanan pengaduan melalui call center PLN 123 disiapkan untuk menjaga kelancaran pelayanan.

Sementara itu, pengelola SPBU di Kabupaten Landak memastikan pasokan bahan bakar minyak dalam kondisi aman. Distribusi BBM dipastikan tetap lancar karena pasokan berasal dari berbagai wilayah, termasuk kawasan Timur Tengah, Singapura, dan Afrika.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, seluruh pihak berharap pelaksanaan Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Landak dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana Lebaran yang nyaman bagi warga maupun para pemudik. (Tino)

Rabu, 04 Maret 2026

Penertiban Kawasan Hutan di Landak, Satgas PKH Libatkan DAD dan Pemda

DanSatgas PKH RI Silaturahmi di Landak Tegaskan Penertiban Hutan Tidak Sasar Masyarakat Kecil
DanSatgas PKH RI Dodi Tri Wiranto silaturahmi di Landak bersama DAD dan Pemda, bahas penertiban kawasan hutan berbasis data sesuai Perpres 5 Tahun 2025 dengan dukungan Kodim 1210. [Borneotribun/Tino]

DanSatgas PKH RI Silaturahmi di Landak Tegaskan Penertiban Hutan Tidak Sasar Masyarakat Kecil

Landak, Kalbar -- Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia, Dodi Tri Wiranto, melaksanakan silaturahmi dan tatap muka bersama pemerintah daerah, Dewan Adat Dayak, serta masyarakat Kabupaten Landak di Rumah Radank GOR Patih Gumantar, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, Selasa 3 Maret 2026. 

Kegiatan ini turut didampingi langsung oleh Dandim 1210/Landak, Andy Setio Untoro, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah tersebut.

Satgas PKH RI Hadir di Landak, Bangun Dialog Bersama Masyarakat Adat

Kunjungan DanSatgas PKH RI ke Kabupaten Landak bukan sekadar agenda formal. Momentum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah pusat dan masyarakat lokal, khususnya terkait penertiban kawasan hutan yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Acara yang digelar di Rumah Radank GOR Patih Gumantar diawali dengan tarian penyambutan serta ritual adat Dayak. 

Prosesi tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus penegasan bahwa pendekatan budaya tetap dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan yang menyentuh masyarakat adat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Landak Heri Adiwijaya mewakili Bupati Landak, Bendahara Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak Cahyatanus, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga masyarakat setempat.

Penertiban Kawasan Hutan Berdasarkan Data Valid

Dalam sambutannya, Dodi Tri Wiranto menjelaskan bahwa Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan melibatkan 12 kementerian serta lembaga negara. 

Tujuannya adalah menertibkan pelanggaran di kawasan hutan secara terukur dan berbasis data.

Ia menegaskan bahwa penertiban tidak menyasar masyarakat kecil atau warga yang menggantungkan hidup secara sah di kawasan tersebut.

Menurutnya, arahan Presiden sangat jelas: kebijakan penertiban harus tetap menjaga kesejahteraan rakyat. Karena itu, Satgas PKH mengedepankan pendekatan persuasif, transparan, dan berbasis regulasi.

Pesan ini menjadi penting untuk meluruskan berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai isu penertiban kawasan hutan.

Dukungan Kodim 1210 Landak untuk Stabilitas Wilayah

DanSatgas PKH RI Silaturahmi di Landak Tegaskan Penertiban Hutan Tidak Sasar Masyarakat Kecil
DanSatgas PKH RI Dodi Tri Wiranto silaturahmi di Landak bersama DAD dan Pemda, bahas penertiban kawasan hutan berbasis data sesuai Perpres 5 Tahun 2025 dengan dukungan Kodim 1210. [Borneotribun/Tino]

Dandim 1210/Landak, Andy Setio Untoro, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran tugas Satgas PKH di Kabupaten Landak. 

Ia memastikan jajaran Kodim siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah menjadi prioritas agar kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Kegiatan silaturahmi berlangsung hingga pukul 15.35 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Sebelumnya, rombongan Satgas PKH sempat transit di Makodim 1210/Landak sebelum melanjutkan agenda ke Pendopo Bupati Landak.

Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Kunjungan ini memperlihatkan bahwa kebijakan penertiban kawasan hutan tidak hanya dijalankan melalui pendekatan hukum, tetapi juga dialog dan komunikasi langsung dengan masyarakat adat.

Harapannya, sinergi antara Satgas PKH RI, pemerintah daerah, aparat TNI, serta Dewan Adat Dayak mampu menciptakan pemahaman bersama. 

Dengan begitu, kebijakan penataan kawasan hutan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial.

Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana program strategis nasional dapat dikomunikasikan secara terbuka dan menghormati kearifan lokal.

FAQ Seputar Satgas PKH RI di Landak

1. Apa itu Satgas PKH RI?
Satgas PKH RI adalah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk menata dan menertibkan pelanggaran di kawasan hutan.

2. Apakah penertiban menyasar masyarakat kecil?
Tidak. Penertiban dilakukan berdasarkan data valid dan ditujukan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan, bukan masyarakat kecil.

3. Mengapa Dewan Adat Dayak dilibatkan?
Karena kebijakan kawasan hutan berkaitan langsung dengan masyarakat adat, sehingga dialog dan penghormatan terhadap hak adat menjadi bagian penting.

4. Apa peran Kodim 1210/Landak?
Kodim 1210/Landak mendukung stabilitas keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kabupaten Landak.

Penulis: Tino