Kebutuhan Hewan Kurban Kotim Tembus 1.500 Ekor, Stok Masih Minim
![]() |
| Kotawaringin Timur diperkirakan membutuhkan 1.500 hewan kurban jelang Idul Adha 1447 H, dengan ratusan sapi dan kambing masih mengalami kekurangan. |
Kotim, Kalteng - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mulai mengantisipasi potensi kekurangan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Upaya ini dilakukan melalui pemetaan kebutuhan serta pengawasan ketat terhadap kesehatan hewan kurban yang akan dipasarkan kepada masyarakat.
Data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Timur menunjukkan bahwa total kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor, yang terdiri dari sapi dan kambing.
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat selisih antara kebutuhan dan ketersediaan hewan kurban di wilayah tersebut.
“Estimasi kebutuhan sapi mencapai 1.114 ekor, sementara stok yang tersedia masih kurang sekitar 651 ekor. Untuk kambing, kebutuhan diperkirakan sebanyak 448 ekor dengan kekurangan sekitar 303 ekor,” ujarnya di Sampit, Senin.
Untuk mengatasi potensi kekurangan tersebut, pemerintah daerah terus memperkuat komunikasi dengan peternak dan pengepul yang selama ini menjadi pemasok utama hewan kurban di Kotim.
Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan pemasok dalam mendatangkan tambahan hewan kurban dari luar daerah jika dibutuhkan.
Menurut Yephi, data kebutuhan saat ini diperoleh dari laporan para pengepul yang aktif menyediakan hewan kurban. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan distribusi guna memastikan target kebutuhan dapat terpenuhi tepat waktu.
Pemantauan tersebut dilakukan secara berkala hingga mendekati hari pelaksanaan kurban, yang pada tahun ini jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Dimulai Dua Pekan Sebelum Idul Adha
Selain memastikan ketersediaan jumlah hewan, DPKP juga memprioritaskan kelayakan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai paling lambat dua minggu sebelum Idul Adha atau sekitar H-14.
Pemeriksaan dilakukan menyesuaikan dengan kedatangan hewan kurban di berbagai titik penjualan yang tersebar di wilayah Kotim.
Dalam proses pengawasan, terdapat dua tahapan utama pemeriksaan, yakni antemortem dan postmortem.
Pemeriksaan Antemortem Pastikan Hewan Layak Kurban
Tahap antemortem dilakukan saat hewan masih hidup di lokasi penjualan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan tidak memiliki cacat fisik, cukup umur, serta dalam kondisi sehat.
Hewan yang memenuhi kriteria akan diberikan tanda khusus sebagai bukti telah lolos pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait.
Label tersebut menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa hewan yang dibeli aman dan sesuai ketentuan kurban.
Pemeriksaan Postmortem Pastikan Daging Aman Dikonsumsi
Tahapan berikutnya adalah postmortem, yakni pemeriksaan organ dalam hewan setelah disembelih.
Petugas akan memeriksa bagian hati, paru-paru, dan jantung untuk memastikan tidak terdapat penyakit atau kelainan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko konsumsi daging yang tidak layak.
Distribusi Hewan Kurban Terus Dipantau Hingga Hari H
Pemerintah daerah menegaskan akan terus memantau distribusi hewan kurban hingga mendekati hari raya. Dengan pengawasan berlapis ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa mengabaikan standar kesehatan hewan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban dari tempat resmi yang telah mendapatkan pengawasan dari pemerintah.
Langkah antisipatif tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah kurban sekaligus memastikan keamanan pangan bagi masyarakat di Kotawaringin Timur.
FAQ
1. Berapa kebutuhan hewan kurban di Kotawaringin Timur tahun 2026?
Kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor, terdiri dari 1.114 sapi dan 448 kambing.
2. Apakah ada kekurangan hewan kurban di Kotim?
Ya, diperkirakan masih kekurangan sekitar 651 sapi dan 303 kambing.
3. Kapan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan?
Pemeriksaan dimulai paling lambat dua minggu sebelum Idul Adha atau sekitar H-14.
4. Apa itu pemeriksaan antemortem?
Pemeriksaan antemortem adalah pengecekan kondisi fisik hewan sebelum disembelih.
5. Mengapa pemeriksaan postmortem penting?
Untuk memastikan organ dalam hewan sehat sehingga daging aman dikonsumsi masyarakat.
