Berita BorneoTribun: Knalpot Brong hari ini

Kode Recentpos Berita

Kode Recentpost Grid

iklan

Iklan ucapan DPRD Sanggau

iklan banner
Tampilkan postingan dengan label Knalpot Brong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Knalpot Brong. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Januari 2026

Warga Resah Suara Knalpot Brong, Polisi Sekadau Bergerak Tengah Malam dan Amankan 11 Motor

Warga Resah Suara Knalpot Brong, Polisi Sekadau Bergerak Tengah Malam dan Amankan 11 Motor
Warga Resah Suara Knalpot Brong, Polisi Sekadau Bergerak Tengah Malam dan Amankan 11 Motor.

SEKADAU – Keluhan warga Kota Sekadau soal bisingnya knalpot brong dan maraknya aksi kebut-kebutan akhirnya mendapat respons cepat dari kepolisian. Demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama, Polres Sekadau turun langsung melakukan penertiban pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026.

Mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, IPDA Alexander Aldo, dengan sasaran utama pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta potensi balap liar.

Patroli difokuskan di jalur-jalur utama yang kerap dikeluhkan warga, seperti Jalan Raya Sekadau–Sanggau, Sekadau–Sintang, dan Sekadau–Rawak di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Lokasi ini dikenal ramai pada malam hingga dini hari dan sering dimanfaatkan oleh pengendara yang tidak tertib.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggapan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising dan aksi berkendara yang membahayakan.

“Kami tidak hanya fokus menindak, tapi juga ingin mengedukasi. Tujuannya agar pengendara lebih sadar bahwa keselamatan dan kenyamanan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” jelas AKP Triyono dengan nada santai namun tegas.

Warga Resah Suara Knalpot Brong, Polisi Sekadau Bergerak Tengah Malam dan Amankan 11 Motor
Warga Resah Suara Knalpot Brong, Polisi Sekadau Bergerak Tengah Malam dan Amankan 11 Motor.

Hasilnya, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong selama patroli berlangsung. Seluruh pengendara langsung diarahkan ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk diproses sesuai aturan yang berlaku dan dikenakan sanksi tilang.

Tak hanya itu, para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum motor mereka bisa kembali digunakan di jalan umum.

Menurut AKP Triyono, penggunaan knalpot standar bukan sekadar soal aturan, tetapi juga soal keselamatan dan ketertiban. Suara bising bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan memicu risiko kecelakaan.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya saat berkendara. Pengawasan dari keluarga dinilai sangat penting agar anak tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai aturan, apalagi berkendara larut malam.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran keluarga dan lingkungan sangat menentukan untuk mencegah pelanggaran, kecelakaan, dan gangguan ketertiban di jalan,” ujarnya.

Melalui patroli rutin dan penertiban berkelanjutan ini, Polres Sekadau berharap situasi lalu lintas di Kota Sekadau semakin tertib, angka pelanggaran menurun, dan masyarakat bisa merasakan rasa aman serta nyaman saat beraktivitas, kapan pun waktunya.

Selasa, 25 Februari 2025

Polisi Musnahkan 350 Knalpot Brong di Cilegon, Upaya Ciptakan Kenyamanan Masyarakat

Polisi Musnahkan 350 Knalpot Brong di Cilegon, Upaya Ciptakan Kenyamanan Masyarakat
Polisi Musnahkan 350 Knalpot Brong di Cilegon, Upaya Ciptakan Kenyamanan Masyarakat.
Cilegon – Sebanyak 350 knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong hasil sitaan dari Operasi Keselamatan Maung 2025 dimusnahkan oleh pihak kepolisian. 

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas, Sabhara, serta jajaran Polsek setempat.

“Sebanyak 350 knalpot ini kami sita selama Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025,” ujar AKP Mulya Sugiharto, dikutip dari Antaranews, Senin (24/2/2025).

Pemusnahan Knalpot Brong Demi Kenyamanan

Pemusnahan ratusan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolres Cilegon. 

Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak standar.

AKP Mulya menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga ketertiban di jalan raya. 

“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS) serta Jalan Raya Anyer,” tambahnya.

Upaya Mengurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga sering dikaitkan dengan pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak hanya melakukan razia terhadap knalpot brong, tetapi juga menindak tegas pelaku balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Tindakan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap meningkatnya angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran aturan berkendara, seperti penggunaan knalpot brong dan balap liar,” jelas AKP Mulya.

Imbauan Kepada Pengendara

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk menggunakan knalpot standar yang sesuai aturan demi kenyamanan bersama. 

“Kami harap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya,” pungkasnya.