Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Polresta Banjarmasin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Banjarmasin. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Mei 2026

Tekan Balap Liar, Polisi di Banjarmasin Sita 25 Sepeda Motor Remaja

Polresta Banjarmasin menahan 25 sepeda motor pelaku balap liar selama tiga bulan sebagai langkah tegas menekan aksi berbahaya di jalan raya.
Polresta Banjarmasin menahan 25 sepeda motor pelaku balap liar selama tiga bulan sebagai langkah tegas menekan aksi berbahaya di jalan raya.

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menilang dan menahan 25 sepeda motor milik pelaku balap liar selama tiga bulan di Banjarmasin, Senin. 

Langkah tegas itu dilakukan untuk menekan aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

Sebanyak 25 kendaraan diamankan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Mayoritas pelaku disebut berasal dari kalangan remaja yang memanfaatkan jalan raya untuk melakukan aksi berbahaya tersebut.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan penindakan dilakukan sebagai peringatan keras agar aksi balap liar tidak kembali terjadi di wilayah Kota Banjarmasin.

“Ini demi keselamatan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya,” kata Adi Harry.

Selain penindakan, Polresta Banjarmasin juga meningkatkan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

Polisi turut mendatangi sejumlah sekolah melalui program Police Goes to School untuk memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia pelajar.

“Kami berharap dengan penindakan ini bisa memberikan efek jera kepada mereka yang masih coba-coba bikin ulah di jalan Kota Banjarmasin,” ujar Adi Harry.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Banjarmasin, terutama pada jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

Jumat, 08 Mei 2026

Empat Bulan, Polresta Banjarmasin Tangani 14 Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan

Polresta Banjarmasin mengungkap 14 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang awal 2026, termasuk dugaan pencabulan oleh pelatih beladiri.
Polresta Banjarmasin mengungkap 14 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang awal 2026, termasuk dugaan pencabulan oleh pelatih beladiri.

BANJARMASIN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengungkap sedikitnya 14 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga awal Mei 2026. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kriminal yang menyasar kelompok rentan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasus yang ditangani meliputi persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan, hingga penganiayaan dan pengancaman terhadap anak di bawah umur maupun perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan seluruh perkara terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat selama empat bulan terakhir.

Menurut Kompol Eru Alsepa, dari total 14 perkara tersebut terdapat tiga kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan, serta tiga kasus pemerkosaan. Sementara kasus lainnya berkaitan dengan tindakan penganiayaan dan ancaman terhadap korban perempuan maupun anak.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih beladiri terhadap muridnya. Kasus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan anak dalam aktivitas pembinaan nonformal.

Kompol Eru Alsepa menjelaskan, dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban melapor kepada pihak kepolisian. Korban diketahui mengikuti kegiatan latihan beladiri yang diasuh terduga pelaku.

Selain dugaan pencabulan, korban laki-laki tersebut juga diduga mengalami tindak kekerasan fisik dan ancaman saat pelaku melakukan aksinya.

Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun unsur pidana tambahan yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan demi mempercepat penanganan hukum serta perlindungan korban.

Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi Di Banjarmasin

Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam di Banjarmasin usai konvoi viral di media sosial. Empat sajam termasuk mandau berhasil disita.
Polisi menangkap delapan remaja bersenjata tajam di Banjarmasin usai konvoi viral di media sosial. Empat sajam termasuk mandau berhasil disita.

BANJARMASIN - Aparat kepolisian mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran setelah aksi konvoi bersenjata tajam di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dengan dukungan Tim Macan Kalsel. Operasi penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk rumah para pelaku.

Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap video dan unggahan yang ramai beredar di media sosial.

Menurut Kombes Pol Timbul RK Siregar, para remaja tersebut diduga menggunakan media sosial untuk mencari kelompok lawan tawuran. Aktivitas itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di ruang publik pada malam hari.

“Modus mereka mencari kelompok yang mau diajak tawuran melalui media sosial,” kata Kombes Pol Timbul RK Siregar saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin.

Dari delapan remaja yang diamankan, tujuh orang diketahui masih berusia 15 hingga 17 tahun. Polisi menilai keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi kekerasan jalanan menjadi perhatian serius karena tren tawuran remaja semakin berkembang melalui komunikasi digital.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita empat senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran berlangsung. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah mandau dan beberapa senjata tajam lainnya.

Kombes Pol Timbul RK Siregar menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat dalam jaringan tawuran remaja berbasis media sosial di wilayah Banjarmasin.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama saat keluar rumah pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat tindakan kriminal maupun aksi kekerasan jalanan.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Banjarmasin meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpul remaja pada malam hari.

Fenomena tawuran remaja yang dipicu media sosial belakangan menjadi perhatian di berbagai daerah. Aparat menilai penanganan masalah tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Sabtu, 28 Maret 2026

Dua Orang Diduga Tenggelam, Patko Polresta Banjarmasin Lakukan Pengamanan Lokasi

Patko Polresta Banjarmasin mengamankan proses pencarian dua korban tenggelam di Jembatan Dewi, memastikan tim SAR bekerja lancar dan situasi tetap kondusif. (Gambar ilustrasi)
Patko Polresta Banjarmasin mengamankan proses pencarian dua korban tenggelam di Jembatan Dewi, memastikan tim SAR bekerja lancar dan situasi tetap kondusif. (Gambar ilustrasi)

BANJARMASIN – Tim Patroli Kota (Patko) Satuan Samapta Polresta Banjarmasin turun langsung memantau proses pencarian dua orang yang diduga tenggelam di kawasan Jembatan Dewi, Kamis.

Kehadiran polisi di lokasi bukan sekadar mengawasi, tapi juga memastikan situasi tetap aman dan terkendali selama proses pencarian berlangsung. Mereka turut membantu pengamanan area agar tim gabungan SAR bisa bekerja tanpa hambatan.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie, mengatakan pihaknya mengerahkan personel untuk mendukung jalannya pencarian sekaligus menjaga ketertiban di sekitar lokasi.

“Kami hadir untuk memastikan proses pencarian berjalan aman dan tertib, serta mengantisipasi kerumunan warga yang dapat mengganggu tim SAR,” ujarnya, Jumat.

Kronologi Kejadian Masih Diselidiki

Informasi awal menyebutkan dua korban berjenis kelamin laki-laki. Namun, hingga kini identitas dan penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh petugas.

Berdasarkan keterangan saksi, insiden itu bermula saat seorang warga yang sedang memancing melihat gerakan mencurigakan di sungai.

“Saksi melihat gerakan samar dan mendengar suara seperti orang tercebur, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga lainnya,” jelas Dading.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu (25/3), dan sejak saat itu tim SAR langsung melakukan pencarian.

Tim SAR Lakukan Penyisiran Intensif

Tim gabungan SAR Kota Banjarmasin masih terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Mereka menggunakan berbagai peralatan pencarian air untuk mempercepat proses evakuasi.

Sementara itu, personel Patko turut mengatur lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar jembatan. Hal ini dilakukan agar tim SAR memiliki ruang gerak yang cukup saat melakukan pencarian.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekat ke titik pencarian demi keselamatan bersama dan kelancaran proses evakuasi,” tambahnya.

Pencarian Masih Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian kedua korban masih terus dilakukan. Harapannya, korban dapat segera ditemukan dalam kondisi apapun.

Situasi di lokasi pun terpantau relatif kondusif berkat pengamanan dari aparat kepolisian yang terus berjaga.

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Di mana lokasi kejadian korban tenggelam?
Di kawasan Jembatan Dewi, Kota Banjarmasin.

2. Berapa jumlah korban yang dicari?
Dua orang yang diduga tenggelam.

3. Siapa yang terlibat dalam proses pencarian?
Tim gabungan SAR Kota Banjarmasin dibantu personel Polresta Banjarmasin.

4. Apa peran Patko di lokasi?
Melakukan pengamanan, pengaturan area, dan memastikan proses pencarian berjalan lancar.

5. Apakah korban sudah ditemukan?
Belum, hingga saat ini pencarian masih terus berlangsung.

Senin, 09 Maret 2026

Program Ketahanan Pangan, Polresta Banjarmasin Tanam Jagung Di Lahan 11 Hektare

Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa Kabupaten Banjar seluas 11 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan kuartal I tahun 2026.
Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa Kabupaten Banjar seluas 11 hektare sebagai bagian dari program ketahanan pangan kuartal I tahun 2026.

Banjarmasin -- Polresta Banjarmasin kembali melakukan penanaman jagung di lahan rawa kawasan Jalan Gubernur Syarkawi KM 5, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan pada kuartal I tahun 2026.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya setelah jajaran kepolisian berhasil melakukan panen jagung di lokasi yang sama beberapa bulan lalu dengan hasil yang dinilai cukup baik.

Kabag SDM Polresta Banjarmasin Kompol Kusdarmaji mengatakan, penanaman jagung kembali dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Ini baru saja kita lakukan penanaman jagung kuartal I tahun 2026 di lahan rawa Kabupaten Banjar,” kata Kusdarmaji di Kabupaten Banjar, Senin.

Ia menyampaikan kegiatan tersebut mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi yang terus mendorong program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia.

Menurut Kusdarmaji, lahan yang digunakan merupakan lokasi yang sama dengan program sebelumnya dengan luas sekitar 11 hektare.

Lahan rawa tersebut dinilai cukup potensial untuk budidaya jagung apabila dikelola secara berkelanjutan bersama masyarakat sekitar.

Ke depan, pengelolaan lahan akan dilakukan bersama kelompok tani setempat agar proses budidaya dapat berjalan lebih optimal.

“Lahan ini nantinya akan dikelola bersama kelompok tani sehingga program penanaman jagung bisa terus berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan rawa untuk penanaman jagung juga merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam memperkuat program ketahanan pangan.

Selain itu, keterbatasan lahan di Kota Banjarmasin menjadi salah satu alasan pengembangan penanaman jagung dilakukan di wilayah Kabupaten Banjar yang memiliki potensi lahan lebih luas.

Melalui program tersebut, Polresta Banjarmasin berharap upaya mendukung ketahanan pangan dapat terus berjalan dan memberikan hasil positif seperti panen sebelumnya.

“Mudah-mudahan kita bisa kembali menjalankan amanah Kapolda Kalsel untuk mendukung ketahanan pangan dan sukses seperti sebelumnya,” kata Kusdarmaji.