Empat Bulan, Polresta Banjarmasin Tangani 14 Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

IKLAN - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Jumat, 08 Mei 2026

Empat Bulan, Polresta Banjarmasin Tangani 14 Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan

Ikuti kami:
Google Google
Polresta Banjarmasin mengungkap 14 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang awal 2026, termasuk dugaan pencabulan oleh pelatih beladiri.
Polresta Banjarmasin mengungkap 14 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sepanjang awal 2026, termasuk dugaan pencabulan oleh pelatih beladiri.

BANJARMASIN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin mengungkap sedikitnya 14 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga awal Mei 2026. Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kriminal yang menyasar kelompok rentan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kasus yang ditangani meliputi persetubuhan, pencabulan, pemerkosaan, hingga penganiayaan dan pengancaman terhadap anak di bawah umur maupun perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, mengatakan seluruh perkara terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat selama empat bulan terakhir.

Menurut Kompol Eru Alsepa, dari total 14 perkara tersebut terdapat tiga kasus persetubuhan, empat kasus pencabulan, serta tiga kasus pemerkosaan. Sementara kasus lainnya berkaitan dengan tindakan penganiayaan dan ancaman terhadap korban perempuan maupun anak.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih beladiri terhadap muridnya. Kasus tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait keamanan anak dalam aktivitas pembinaan nonformal.

Kompol Eru Alsepa menjelaskan, dugaan pencabulan itu terungkap setelah korban melapor kepada pihak kepolisian. Korban diketahui mengikuti kegiatan latihan beladiri yang diasuh terduga pelaku.

Selain dugaan pencabulan, korban laki-laki tersebut juga diduga mengalami tindak kekerasan fisik dan ancaman saat pelaku melakukan aksinya.

Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun unsur pidana tambahan yang dapat dikenakan kepada pelaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak dan perempuan demi mempercepat penanganan hukum serta perlindungan korban.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Saputra Berry

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA

Logo Borneotribun
CARI WARTAWAN
Bergabung bersama tim media Borneotribun.com sekarang juga.