Iklan Tutup X
Tampilkan postingan dengan label Samarinda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Samarinda. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juni 2026

Ada yang Mengkhawatirkan dari Kematian 185 Bayi di Kaltim, Ini Penjelasannya

Dinkes Kaltim catat 185 kematian bayi di Januari–Juni 2026, mayoritas akibat berat lahir rendah, gangguan pernapasan, dan prematuritas.
Dinkes Kaltim catat 185 kematian bayi di Januari–Juni 2026, mayoritas akibat berat lahir rendah, gangguan pernapasan, dan prematuritas. (Foto Ilustrasi)

SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mencatat 185 kasus kematian bayi terjadi di wilayah tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026. Data ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar kasus berkaitan dengan kondisi berat badan lahir rendah (BBLR) di bawah 2,5 kilogram.

Dari total kasus tersebut, sekitar 120 bayi diketahui lahir dengan berat badan di bawah standar. Kondisi ini disebut menjadi salah satu faktor risiko paling dominan dalam tingginya angka kematian bayi di Kaltim pada semester pertama tahun ini.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa gangguan pernapasan pada bayi baru lahir menjadi penyebab kematian tertinggi dengan kontribusi mencapai 29,7 persen. Kondisi ini sering terjadi pada bayi dengan kondisi kesehatan lemah sejak dalam kandungan.

Selain itu, kelahiran prematur atau masa kehamilan yang tidak mencapai usia cukup turut menjadi penyebab signifikan dengan persentase 23,2 persen. Faktor lain yang juga mempengaruhi adalah asfiksia atau kegagalan bernapas saat lahir yang mencapai 11,9 persen.

Jika dilihat dari lokasi kejadian, mayoritas kasus kematian bayi atau sekitar 84,9 persen terjadi di fasilitas rumah sakit pemerintah dengan pengawasan tenaga medis. Sementara itu, 9,2 persen lainnya terjadi di rumah sakit swasta saat bayi mendapatkan perawatan intensif.

Secara wilayah, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kematian bayi tertinggi di Kalimantan Timur dengan 51 kasus. Disusul Kutai Kartanegara sebanyak 41 kasus, serta Kota Balikpapan dengan 33 kasus.

Dinkes Kaltim menegaskan bahwa penanganan angka kematian bayi menjadi prioritas utama melalui penguatan layanan kesehatan ibu dan anak. Salah satu langkah yang dioptimalkan adalah Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digulirkan pemerintah pusat.

Program tersebut mencakup pemeriksaan kehamilan rutin setiap bulan, pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, hingga imunisasi lengkap bagi bayi dan balita. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko komplikasi sejak masa kehamilan hingga persalinan.

Pemerintah daerah menilai penguatan layanan kesehatan dasar menjadi kunci dalam menurunkan angka kematian bayi, terutama yang berkaitan dengan BBLR, prematuritas, dan gangguan pernapasan neonatal.

Dengan tingginya angka kasus ini, Dinkes Kaltim mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin dan deteksi dini risiko pada ibu hamil, sebagai langkah preventif untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa bayi di masa mendatang.

Senin, 22 Juni 2026

Petani Sawit Kaltim Diminta Segera Bermitra, Disbun Soroti Stabilitas Harga TBS

Disbun Kaltim dorong pekebun sawit swadaya bermitra dengan PKS untuk jamin harga TBS lebih adil dan stabil sesuai Permentan 13 Tahun 2024.
Disbun Kaltim dorong pekebun sawit swadaya bermitra dengan PKS untuk jamin harga TBS lebih adil dan stabil sesuai Permentan 13 Tahun 2024.

SAMARINDA — Dinas Perkebunan Kalimantan Timur pada Senin mendesak pekebun sawit swadaya di Kalimantan Timur untuk segera menjalin kemitraan resmi dengan pabrik kelapa sawit (PKS) guna menjamin keadilan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai regulasi pemerintah.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, menjelaskan skema tata niaga sawit di daerah itu terbagi menjadi pekebun mitra dan non-mitra. Untuk pekebun mitra, harga TBS ditetapkan secara berkala oleh Tim Penetapan Harga Provinsi dua kali dalam sebulan sehingga memberi kepastian hukum dan stabilitas pendapatan.

Sebaliknya, pekebun non-mitra tidak mendapatkan acuan harga resmi. Nilai jual TBS hanya bergantung pada kesepakatan di lapangan antara perusahaan atau tengkulak dengan petani, sehingga fluktuasinya lebih tinggi dan tidak dapat dijamin pemerintah.

Taufiq menyebut pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator untuk memperluas kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan. Disbun Kaltim setiap tahun juga menetapkan target perluasan kemitraan agar lebih banyak petani swadaya terlindungi mekanisme harga resmi.

Ia menegaskan, penguatan tata niaga ini mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra yang dirancang untuk membuat sistem lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Untuk bergabung dalam kemitraan, pekebun diwajibkan memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), terutama bagi lahan di bawah 25 hektare. Dokumen ini menjadi syarat utama untuk mengakses kemitraan, bantuan pemerintah, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Petani yang lahannya sudah terdaftar dan memiliki STDB akan lebih mudah serta cepat saat mengajukan kemitraan ke PKS. Kami juga siap membantu percepatan penerbitan dokumen ini,” ujar Taufiq Kurrahman.

Ia juga mengimbau pekebun yang belum bermitra agar segera melapor jika ada PKS di sekitar wilayah yang belum membuka kerja sama, agar pemerintah dapat memfasilitasi sesuai aturan.

Disbun Kaltim terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan agar petani memahami manfaat kemitraan serta percepatan kepemilikan STDB. Pemerintah daerah optimistis perluasan kemitraan akan memperkuat tata kelola sawit rakyat dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kalimantan Timur.

Udang hingga Kepiting Kaltim Kini Langsung Dikirim ke China, Ekspor Melejit

Ekspor perikanan Kaltim naik 56 ton per bulan ke Wenzhou China berkat direct call SAMS Sepinggan yang menjaga kualitas produk segar.
Ekspor perikanan Kaltim naik 56 ton per bulan ke Wenzhou China berkat direct call SAMS Sepinggan yang menjaga kualitas produk segar.

SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur mencatat lonjakan ekspor perikanan segar hingga 56 ton per bulan ke Wenzhou, China, berkat penerbangan langsung (direct call) dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada Senin (22/6/2026) di Samarinda.

Rute kargo udara langsung yang mulai beroperasi sejak 14 Mei 2026 itu disebut menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas komoditas perikanan segar asal Kaltim. Jalur ini menghapus kebutuhan transit domestik yang selama ini memperlambat distribusi.

Setiap penerbangan yang dijadwalkan dua kali seminggu, yakni Senin dan Kamis, mampu mengangkut 7 hingga 12 ton produk perikanan. Komoditas yang paling banyak dikirim meliputi belut, kepiting bakau, dan berbagai jenis ikan segar.

Menurut DKP Kaltim, efisiensi waktu menjadi faktor penting untuk produk hidup dan segar yang sangat rentan mengalami penurunan kualitas selama proses pengiriman.

Untuk produk beku seperti udang windu dan udang pink, distribusi masih mengandalkan jalur laut menggunakan kontainer berpendingin.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim, Irma Listiawati, mengatakan rute langsung ini sangat berpengaruh terhadap kualitas ekspor daerah.

“Penerbangan langsung ini sangat penting untuk menjaga kualitas kesegaran produk laut andalan daerah kita hingga tiba di negara tujuan,” ujar Irma.

Ia menambahkan, saat ini seluruh pengiriman ekspor perikanan melalui jalur udara difokuskan ke Wenzhou, China.

Secara kumulatif, ekspor perikanan Kalimantan Timur periode Januari–Mei 2026 mencapai 1.262 ton dengan nilai sekitar Rp230 miliar. Udang windu masih menjadi komoditas unggulan dengan kontribusi terbesar.

DKP Kaltim menilai keberhasilan rute direct call ini memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu pusat ekspor perikanan strategis di Indonesia Timur, sekaligus membuka peluang perluasan pasar internasional ke depan.

Minggu, 21 Juni 2026

12 Sanggar Seni Meriahkan Peluncuran Tari Kolosal Karya UPTD Kaltim

UPTD Taman Budaya Kaltim meluncurkan Tari Kolosal 2026 bertema Mahakam di Samarinda sebagai pelestarian budaya dan penguatan kreativitas seni daerah.
UPTD Taman Budaya Kaltim meluncurkan Tari Kolosal 2026 bertema Mahakam di Samarinda sebagai pelestarian budaya dan penguatan kreativitas seni daerah.

Samarinda — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan Karya Cipta Tari Kolosal 2026 di halaman UPTD Taman Budaya Kaltim, Samarinda, pada Minggu sebagai upaya pengembangan talenta seni dan pelestarian budaya daerah.

Karya cipta tari kolosal ini merupakan hasil proses kreatif selama 19 hari pada Mei lalu. Karya tersebut mengangkat tema “Dari Hulu Rimba ke Hilir Mahakam Bebaya Bangun Benua” yang menggambarkan perjalanan budaya Kalimantan Timur dari hulu hingga hilir Sungai Mahakam.

Tarian ini tidak hanya menonjolkan keindahan gerak, tetapi juga memuat pesan tentang persatuan, gotong royong, serta penguatan identitas budaya daerah. Karya tersebut juga merepresentasikan kearifan lokal dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

Sebanyak 12 sanggar seni turut berpartisipasi dalam pertunjukan, termasuk Sanggar Seni Budaya Telabang dan Adya Karsa Dance Art. Acara peluncuran turut dihadiri unsur pemerintah, akademisi, pelaku seni, hingga perwakilan sanggar dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur, Erna Rawaty Sinaga, mengatakan karya tari kolosal tidak hanya menampilkan keindahan gerak, tetapi juga menjadi media penyampaian pesan sosial.

“Karya tari kolosal tidak hanya menampilkan keindahan gerak, tetapi juga menjadi media penyampaian pesan tentang persatuan, gotong royong, serta kecintaan terhadap budaya daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, ajang ini diharapkan mampu menjadi ruang kreatif bagi generasi muda sekaligus memperkuat rasa bangga terhadap budaya nasional.

UPTD Taman Budaya Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan ruang ekspresi bagi pelaku seni agar dapat melahirkan karya-karya baru. Kegiatan seperti ini juga dirancang sebagai wadah kolaborasi bagi pelajar dan mahasiswa dalam mengembangkan kreativitas seni daerah.

Serius Ini di Kaltim?” Danau Jempang Tampilkan Alam dan Budaya Sekaligus

Dispar Kaltim mempromosikan Danau Jempang Kutai Barat sebagai destinasi wisata alam dan budaya di Sungai Mahakam dengan keindahan flora, fauna, dan Kampung Tanjung Isuy. (Foto ilustrasi)
Dispar Kaltim mempromosikan Danau Jempang Kutai Barat sebagai destinasi wisata alam dan budaya di Sungai Mahakam dengan keindahan flora, fauna, dan Kampung Tanjung Isuy. (Foto ilustrasi)

Danau Jempang Kutai Barat Jadi Sorotan Dispar Kaltim, Surga Tersembunyi di Alur Sungai Mahakam

Samarinda, Sabtu (20 Juni 2026) — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) yang dipimpin Kepala Dispar Ririn Sari Dewi memaparkan potensi wisata alam dan budaya terpadu di kawasan Danau Jempang, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu di Samarinda.

Paparan tersebut menyoroti Danau Jempang sebagai destinasi “surga tersembunyi” yang memadukan keindahan ekosistem air tawar dengan kekayaan budaya masyarakat lokal di tepiannya.

Danau Jempang memiliki luas sekitar 15.000 hektare dengan kedalaman rata-rata 7–8 meter dan merupakan salah satu danau terbesar di antara sekitar 76 danau di sepanjang aliran Sungai Mahakam.

“Danau Jempang menyuguhkan keindahan yang terintegrasi antara keanekaragaman flora, fauna, dan kekayaan budaya lokal yang menjadi kebanggaan kita bersama,” kata Kepala Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi di Samarinda.

Selain panorama alam, kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk burung air seperti kuntul, bangau, walet, dan cangak yang kerap terlihat melintasi langit danau.

Ririn juga menjelaskan bahwa danau ini menjadi sumber kehidupan masyarakat melalui sektor perikanan dengan beragam ikan lokal yang hidup di perairan tersebut.

Di sisi lain, daya tarik budaya terpusat di Kampung Tanjung Isuy yang berada di tepian danau. Di kawasan ini, wisatawan dapat melihat langsung rumah-rumah adat tradisional serta karya kerajinan rotan dan ukiran kayu khas masyarakat setempat.

“Pengalaman wisata budaya pengunjung juga akan semakin menarik dengan kehadiran berbagai karya kerajinan tangan berbahan rotan serta ukiran kayu yang sangat artistik,” ujarnya.

Akses menuju lokasi tergolong menantang karena letaknya yang cukup terpencil. Dari Kota Samarinda, perjalanan darat menuju Tanjung Isuy memakan waktu sekitar 6,5 hingga 7 jam dengan jarak kurang lebih 213 kilometer.

Meski demikian, Dispar Kaltim menilai perjalanan tersebut akan terbayar dengan panorama alam Danau Jempang yang masih alami. Alternatif lain, wisatawan juga dapat menempuh jalur sungai menggunakan perahu dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan keamanan.

Sabtu, 20 Juni 2026

Tak Banyak yang Tahu, Lidi Nipah Kaltim Ini Diam-diam Laris ke India Sampai 40 Ton

Ekspor lidi nipah KTH Sinar Nilam Kaltim ke India capai 40 ton dengan nilai Rp426 juta, memperluas pasar dan meningkatkan ekonomi masyarakat hutan.
Ekspor lidi nipah KTH Sinar Nilam Kaltim ke India capai 40 ton dengan nilai Rp426 juta, memperluas pasar dan meningkatkan ekonomi masyarakat hutan.

SAMARINDA - Ekspor komoditas hasil hutan kembali menunjukkan potensi besar ekonomi berbasis masyarakat di Kalimantan Timur. 

Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Nilam berhasil menembus pasar internasional dengan mengirimkan sekitar 40 ton lidi nipah ke India, sekaligus mencatat nilai transaksi ratusan juta rupiah dalam dua tahun terakhir.

Aktivitas ekspor ini menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema perhutanan sosial tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan rantai ekonomi yang berkelanjutan hingga ke pasar global.

Ekspor Lidi Nipah Kaltim Tembus Pasar India

KTH Sinar Nilam yang beroperasi di Desa Muara Kembang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi salah satu pelaku utama dalam ekspor lidi nipah curah ke India. 

Komoditas ini dipanen langsung dari kawasan perhutanan sosial oleh masyarakat sekitar dengan sistem pengelolaan yang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Rusmadi, menyebutkan bahwa total volume ekspor dalam dua tahun terakhir mencapai 39,80 ton. 

Jumlah tersebut mendekati 40 ton seperti yang tercatat dalam pengiriman ke pasar internasional.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa produk hasil hutan bukan kayu memiliki daya saing yang semakin kuat di pasar luar negeri, terutama ketika dikelola secara terstruktur oleh kelompok tani.

Nilai Ekonomi Capai Ratusan Juta Rupiah

Dari sisi ekonomi, perdagangan lidi nipah ini memberikan dampak signifikan bagi kelompok tani. Total nilai penjualan dalam dua tahun terakhir tercatat mencapai Rp426.505.000.

Rinciannya, pada tahun 2025 nilai transaksi mencapai Rp291.450.000, kemudian bertambah Rp135.055.000 hingga April 2026. 

Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dalam perdagangan komoditas berbasis hutan tersebut.

Ekspor dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan penyalur ekspor swasta yang berbasis di Jakarta. 

Jalur distribusi ini menjadi penghubung penting antara produk lokal dari Kalimantan Timur dengan pasar internasional, khususnya India yang menjadi tujuan utama.

Pengelolaan Berkelanjutan Jadi Kunci

Salah satu faktor penting di balik keberhasilan ekspor ini adalah pola pengelolaan yang berkelanjutan. 

Masyarakat di Desa Muara Kembang tidak melakukan pemanenan secara berlebihan, melainkan secara bertahap setiap 20 hari dalam sebulan.

Sistem ini diterapkan untuk menjaga regenerasi tanaman nipah sekaligus mempertahankan keseimbangan ekosistem di kawasan perhutanan sosial. 

Selain itu, kelompok tani juga melakukan patroli rutin minimal sekali dalam seminggu untuk memastikan kawasan tetap terjaga dari potensi kerusakan lingkungan.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi dan konservasi dapat berjalan beriringan tanpa saling merugikan, selama ada tata kelola yang disiplin di tingkat masyarakat.

Dukungan Lintas Pihak Perkuat Perhutanan Sosial

Keberhasilan KTH Sinar Nilam tidak berdiri sendiri. Program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk KPHP Delta Mahakam dan Pertamina Hulu Mahakam. 

Dukungan tersebut berperan dalam penguatan kapasitas kelompok tani serta keberlanjutan program perhutanan sosial di wilayah tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta ini menjadi salah satu contoh implementasi nyata pembangunan ekonomi hijau di daerah. 

Produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai jual, tetapi juga berasal dari sistem produksi yang menjaga kelestarian hutan.

Potensi Ekspor Hasil Hutan Non-Kayu Kaltim

Lidi nipah kini menjadi salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu yang mulai mendapat perhatian di pasar ekspor. 

Permintaan dari India menunjukkan bahwa produk sederhana dari ekosistem mangrove memiliki nilai ekonomi tinggi ketika masuk ke rantai perdagangan global.

Kalimantan Timur sendiri memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas serupa, mengingat luasnya kawasan hutan dan pesisir yang dapat dikelola melalui skema perhutanan sosial.

Ke depan, penguatan akses pasar, peningkatan kualitas produk, serta perluasan jaringan distribusi diperkirakan akan menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak kelompok tani hutan mengikuti jejak KTH Sinar Nilam.

Dengan capaian ekspor yang terus meningkat, lidi nipah dari Muara Kembang tidak hanya menjadi komoditas dagang, tetapi juga simbol transformasi ekonomi masyarakat hutan di Kalimantan Timur menuju pasar global yang lebih luas.

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat: Harta Karun Karst Kalimantan Timur yang Menuju Panggung Dunia UNESCO

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur terus diproses menuju UNESCO Global Geopark, dengan 26 geosite dan kekayaan alam serta sejarah purba.
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur terus diproses menuju UNESCO Global Geopark, dengan 26 geosite dan kekayaan alam serta sejarah purba.

SAMARINDA - Kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kalimantan Timur kini menjadi sorotan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama berbagai pihak pada 2026 mendorong pengusulan statusnya sebagai Geopark Nasional hingga kandidat UNESCO Global Geopark. 

Wilayah ini membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau dengan luas mencapai 1,8 juta hektare, menjadikannya ekosistem karst terbesar di Pulau Kalimantan.

Di balik bentang alamnya yang dramatis, kawasan ini menyimpan kombinasi langka antara kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, dan jejak peradaban manusia purba yang diperkirakan berusia puluhan ribu tahun.

Warisan Karst Terluas dan Situs Prasejarah Dunia

Sangkulirang-Mangkalihat dikenal dengan tebing-tebing batu raksasa, lorong gua alami, serta hutan hujan tropis yang masih sangat terjaga. Salah satu titik paling penting adalah Goa Beloyot, yang menjadi lokasi ditemukannya lukisan prasejarah.

Di dinding gua tersebut, terdapat gambar telapak tangan berwarna merah, adegan berburu, hingga ilustrasi hewan seperti babi hutan dan kura-kura. Penelitian memperkirakan lukisan ini berusia sekitar 40.000 tahun, menjadikannya salah satu bukti awal kehidupan manusia di Asia Tenggara.

Akses menuju lokasi ini tidak mudah. Dari Kampung Merabu, pengunjung harus berjalan kaki sekitar dua jam melewati jalur hutan, sungai kecil, dan medan berlumpur. Di dalam gua, lorong sempit dan ruang rendah menuntut kewaspadaan tinggi dari setiap pengunjung.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Geopark Berkelanjutan

Pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat tidak dilakukan secara tunggal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggandeng berbagai pihak seperti Universitas Mulawarman, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), pelaku usaha, hingga Pusat Kajian Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kolaborasi ini bertujuan menjaga keseimbangan antara konservasi alam, pendidikan, dan penggerak ekonomi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Pemprov Kaltim, Siti Fahri Syahliana, menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak.

“Dukungan pemerintah daerah, masyarakat, ilmuwan, dan pengusaha adalah fondasi utama dalam mewujudkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat,” ujarnya.

Dari Inventarisasi hingga 26 Geosite Resmi

Upaya pengusulan geopark ini dimulai sejak 2019 melalui proses inventarisasi menyeluruh. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memetakan geologi, biodiversitas, serta warisan budaya.

Hasilnya, pada 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 26 geosite di kawasan ini. Sebanyak 15 titik berada di Berau dan 11 lainnya di Kutai Timur, dengan total kawasan mencapai 1.867.676 hektare.

Ketua Kelompok Kerja Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menyebutkan bahwa dokumen pengusulan telah memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk melangkah ke tahap verifikasi lapangan.

Menuju Verifikasi UNESCO Global Geopark

Tahap penting berikutnya adalah verifikasi lapangan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM yang dijadwalkan pada 6–10 Juli 2026. Tim akan meninjau langsung situs geologi, budaya, dan ekowisata di Kutai Timur dan Berau.

Jika lolos, kawasan ini akan ditetapkan sebagai Taman Bumi Nasional sebelum diajukan ke UNESCO Global Geopark.

Menurut akademisi Universitas Mulawarman, Prof Widi Sunaryo, geopark ini memiliki dampak luas lintas sektor, mulai dari pendidikan hingga ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Konsep Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat

Salah satu prinsip utama pengembangan kawasan ini adalah keberlanjutan. Infrastruktur wisata akan dibangun dengan pendekatan ramah lingkungan, termasuk pembatasan kendaraan dan desain yang tidak merusak ekosistem karst yang sudah terbentuk ribuan tahun.

Masyarakat lokal juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan. Mereka dilibatkan sebagai pemandu wisata, pengelola homestay, hingga pelaku UMKM berbasis budaya lokal. Model ini diharapkan membuat manfaat ekonomi langsung dirasakan warga sekitar.

Masa Depan Pariwisata Geopark Kalimantan Timur

Jika berhasil meraih status UNESCO Global Geopark, Sangkulirang-Mangkalihat akan memperkuat citra Kalimantan Timur sebagai wilayah yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga memiliki warisan geologi dan sejarah kelas dunia.

Kawasan ini juga selaras dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengedepankan keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian lingkungan.

Dengan kekayaan alam, sejarah, dan budaya yang menyatu, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga laboratorium alam raksasa yang menyimpan cerita panjang peradaban manusia.

Kamis, 11 Juni 2026

Sekolah Rakyat Kaltim di Palaran Tampung 210 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Kuota Sekolah Rakyat Kaltim sebanyak 210 peserta didik telah terpenuhi. Fasilitas pendidikan di Palaran, Samarinda, ditargetkan siap diresmikan pada 20 Juni 2026.
Kuota Sekolah Rakyat Kaltim sebanyak 210 peserta didik telah terpenuhi. Fasilitas pendidikan di Palaran, Samarinda, ditargetkan siap diresmikan pada 20 Juni 2026.

SAMARINDA — Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Timur memastikan kuota peserta didik Sekolah Rakyat sebanyak 210 orang telah terpenuhi. Program pendidikan yang dipusatkan di Kota Samarinda itu akan menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu dan ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2026.

Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan seluruh kuota berhasil terisi berkat kerja tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan penjaringan calon siswa di berbagai daerah.

“Alhamdulillah, untuk kuota sudah terisi penuh semua berkat tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kaltim, yang telah terjun bekerja keras melakukan penjaringan siswa ke berbagai wilayah,” kata Andi di Samarinda, Kamis.

Menurutnya, penjaringan peserta didik dari keluarga tidak mampu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak dasar anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dinsos Kaltim mengalokasikan daya tampung Sekolah Rakyat secara proporsional, yakni 60 siswa untuk jenjang SD, 60 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.

Seluruh peserta didik yang berasal dari kelompok desil terbawah tersebut nantinya akan ditempatkan di Sekolah Rakyat permanen yang berlokasi di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Untuk jenjang SD, sebanyak 55 siswa berasal dari Samarinda dan lima siswa lainnya berasal dari kabupaten maupun kota terdekat. Sementara seluruh kuota SMP sebanyak 60 siswa diisi oleh anak-anak yang berdomisili di Samarinda.

Adapun pada tingkat SMA, kuota diisi oleh 80 siswa asal Samarinda dan 10 siswa dari wilayah sekitar.

Andi menjelaskan, Sekolah Rakyat permanen di Palaran dibangun di atas lahan seluas tujuh hektare dengan total luas bangunan mencapai 27.498,18 meter persegi. Fasilitas tersebut dirancang sebagai pusat pendidikan terpadu bagi masyarakat rentan.

Pemerintah menargetkan pembangunan sekolah tersebut rampung sepenuhnya dan siap diresmikan pada 20 Juni 2026. Dengan terpenuhinya kuota peserta didik, program ini memasuki tahap persiapan akhir sebelum mulai digunakan.

Minggu, 17 Mei 2026

Rp200 Juta Sehari dari Narkoba, Heri Yakop Sebut Samarinda Sedang Hadapi Ancaman Serius

Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda. Sebanyak 11 sindikat dan dua pengguna diamankan, dengan omzet diduga mencapai Rp200 juta per hari. (Foto ilustrasi)
Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda. Sebanyak 11 sindikat dan dua pengguna diamankan, dengan omzet diduga mencapai Rp200 juta per hari. (Foto ilustrasi)

Bareskrim Ungkap Kampung Narkoba di Samarinda yang Beroperasi Selama Empat Tahun

SAMARINDA - Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam operasi itu, sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Sindikat narkoba yang beroperasi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko Hadi Santoso, dikutip dari Antara.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan. Polisi menduga aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung sekitar empat tahun terakhir.

Menurut Eko, omzet penjualan narkoba di lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.

Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan dua orang pengguna narkoba juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” ujar Bayu.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan detail lengkap kasus akan disampaikan lebih lanjut oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Heri Yakop Bongkar Fakta Mengerikan Kampung Narkoba Samarinda: Rp200 Juta Mengalir Tiap Hari

Penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika tidak lagi bergerak secara sembunyi-sembunyi, tetapi telah membentuk ekosistem yang terorganisasi di tengah permukiman warga. Dugaan omzet hingga Rp200 juta per hari menunjukkan bisnis haram ini berjalan masif dan memiliki jaringan distribusi yang kuat.

Pimred BorneoTribun, Heri Yakop, menilai keberhasilan Bareskrim Polri membongkar aktivitas tersebut patut diapresiasi, namun kasus ini juga menjadi alarm serius bagi daerah-daerah di Kalimantan yang mulai menghadapi pola peredaran narkoba berbasis kawasan atau “kampung narkoba”.

“Kalau omzet harian bisa mencapai ratusan juta rupiah, artinya perputaran uang di sana sudah sangat besar. Ini bukan lagi peredaran kecil atau pemain eceran. Ada sistem yang hidup dan berjalan cukup lama,” ujar Heri Yakop.

Menurutnya, fakta bahwa aktivitas itu diduga berlangsung selama empat tahun memperlihatkan perlunya pengawasan lebih ketat dan konsisten dari berbagai pihak, mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga lingkungan masyarakat sekitar.

Heri menilai kampung narkoba biasanya tumbuh bukan hanya karena lemahnya penegakan hukum, tetapi juga dipicu faktor ekonomi dan lingkungan sosial. Dalam banyak kasus, kawasan seperti ini berkembang perlahan hingga akhirnya menjadi titik transaksi yang dikenal luas.

“Yang berbahaya bukan hanya narkobanya, tetapi ketika masyarakat mulai menganggap aktivitas itu hal biasa. Di situ letak ancaman sosialnya,” katanya.

Ia juga menyoroti pernyataan polisi yang menyebut sindikat di lokasi tersebut cukup licin dan beberapa kali lolos dari operasi sebelumnya. Hal itu menunjukkan jaringan yang bekerja kemungkinan sudah memahami pola penindakan dan memiliki sistem pengamanan internal.

Di sisi lain, penggerebekan ini menjadi momentum penting bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk jalur pasokan dan aliran keuangan di balik peredaran narkoba tersebut.

“Penangkapan pelaku di lapangan penting, tetapi membongkar aktor utama dan jalur distribusi jauh lebih penting agar kawasan seperti ini tidak kembali hidup beberapa bulan kemudian,” ujar Heri.

Ia berharap pengungkapan kasus di Samarinda tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan diikuti pemulihan lingkungan sosial dan pengawasan berkelanjutan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi pusat transaksi narkoba. (Yakop)

Senin, 11 Mei 2026

Expo dan Pembiayaan UMKM Dongkrak Transaksi Kalafest 2026 hingga Rp4,56 Miliar

Kalafest 2026 di Samarinda mencatat perputaran uang Rp4,56 miliar dari expo syariah dan pembiayaan UMKM, memperkuat ekonomi halal di Kalimantan Timur.
Kalafest 2026 di Samarinda mencatat perputaran uang Rp4,56 miliar dari expo syariah dan pembiayaan UMKM, memperkuat ekonomi halal di Kalimantan Timur.

SAMARINDA - Perputaran uang dalam Kaltim Halal Festival (Kalafest) 2026 yang digelar Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda pada 8-10 Mei 2026 mencapai Rp4,56 miliar.

Capaian tersebut berasal dari transaksi penjualan expo syariah dan fasilitasi pembiayaan bagi pelaku UMKM syariah.

Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Bayuadi Hardiyanto mengatakan nilai tersebut terdiri atas pembiayaan UMKM syariah senilai Rp3,27 miliar dan penjualan expo syariah sebesar Rp1,29 miliar.

“Hasil penjualan Rp1,29 miliar ini berasal dari 160 gerai sharia expo, sedangkan pembiayaan Rp3,27 miliar ini untuk 20 pelaku UMKM syariah,” kata Bayuadi di Samarinda, Senin.

Selain transaksi ekonomi, Kalafest 2026 juga mencatat penghimpunan wakaf produktif dari 1.962 pewakaf dengan total dana Rp53,42 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk tiga proyek wakaf produktif di Samarinda.

Kegiatan itu juga melibatkan 1.211 peserta dalam program literasi dan edukasi ekonomi syariah. Sementara dari sisi jangkauan publik, Kalafest disebut mampu menjangkau lebih dari 702 ribu masyarakat melalui siaran langsung dan konten digital di berbagai platform.

Menurut Bayuadi, Kalafest 2026 menghadirkan sejumlah program strategis untuk memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Timur. Salah satunya peluncuran laman Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai pusat informasi halal daerah.

BI Kaltim juga meluncurkan program wakaf produktif, Gerakan Pangan Murah Serentak se-Kaltim menjelang Idul Adha, hingga penandatanganan kerja sama Wakaf Goes to Kampus.

Selain itu, dilakukan penyaluran sarana dan prasarana untuk pondok pesantren, penguatan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H), serta fasilitasi rumah potong unggas halal bagi pelaku usaha syariah.

Salah satu agenda yang menarik perhatian masyarakat adalah Tabligh Akbar bertema “Wakaf Produktif sebagai Salah Satu Keuangan Sosial Syariah” bersama Ustadz Maulana. Penutupan acara juga dimeriahkan penampilan shalawat bersama Hadad Alwi pada Ahad malam.

Bayuadi menyebut penyelenggaraan Kalafest 2026 menjadi bentuk sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam memperkuat ekonomi dan ekosistem halal yang inklusif di Kalimantan Timur.

“Penyelenggaraan Kalafest 2026 ini menjadi bukti konkret sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam mendorong penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Kaltim,” ujarnya.

Petani Perkebunan Rakyat Dongkrak NTP Kaltim hingga 149,83 pada April 2026

NTP Kalimantan Timur April 2026 naik menjadi 149,83. Subsektor perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi dan menjadi penopang utama kesejahteraan petani.
NTP Kalimantan Timur April 2026 naik menjadi 149,83. Subsektor perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi dan menjadi penopang utama kesejahteraan petani. (ilustrasi)

SAMARINDA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat nilai tukar petani (NTP) di provinsi tersebut mencapai 149,83 pada April 2026. 

Angka itu diumumkan Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai di Samarinda, Senin, dan menunjukkan kondisi daya beli petani secara umum berada di level menguntungkan.

Kenaikan NTP Kaltim pada April 2026 tercatat sebesar 1,24 persen dibanding bulan sebelumnya. Pendorong utama berasal dari subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,24 persen.

Mas’ud Rifai mengatakan, dari lima subsektor yang disurvei BPS Kaltim, hanya dua subsektor yang mengalami kenaikan. Selain perkebunan rakyat, subsektor hortikultura juga naik sebesar 0,87 persen.

“Dari lima subsektor ini, terdapat dua subsektor mengalami kenaikan NTP, di antaranya subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 2,24 persen. Kenaikan tinggi ini mampu mendongkrak kenaikan NTP secara keseluruhan,” ujar Rifai.

Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan. Subsektor tanaman pangan turun 0,22 persen, peternakan minus 0,58 persen, dan perikanan turun 0,17 persen.

Meski demikian, seluruh subsektor masih mencatat NTP di atas angka 100. Subsektor tanaman pangan tercatat sebesar 101,44, hortikultura 120,17, perkebunan rakyat 211,25, peternakan 110,78, dan nelayan serta pembudidaya ikan 105,98.

BPS menjelaskan, angka NTP di atas 100 menunjukkan petani memperoleh keuntungan. Semakin tinggi nilainya, semakin kuat pula daya beli petani terhadap kebutuhan konsumsi dan biaya produksi.

Subsektor perkebunan rakyat menjadi yang tertinggi dengan NTP mencapai 211,25. Kondisi itu menunjukkan petani di subsektor tersebut berada pada tingkat kesejahteraan paling tinggi dibanding subsektor lain di Kaltim.

Selain NTP, BPS Kaltim juga mencatat nilai tukar usaha pertanian (NTUP) April 2026 mencapai 156,3 atau naik 0,79 persen dibanding Maret 2026.

Menurut Rifai, NTP menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur daya beli petani di perdesaan. Perhitungan dilakukan dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang harus dibayar petani.

“NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat daya beli petani,” kata dia.

Minggu, 10 Mei 2026

DLH Kaltim Tingkatkan Pengawasan Teknis Pembuangan Air Limbah Perusahaan

DLH Kaltim memperketat penilaian izin pembuangan air limbah industri untuk mencegah pencemaran sungai dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto Ilustrasi)
DLH Kaltim memperketat penilaian izin pembuangan air limbah industri untuk mencegah pencemaran sungai dan menjaga kelestarian lingkungan. (Foto Ilustrasi)

SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur memperketat penilaian dokumen persetujuan teknis pembuangan air limbah industri di Samarinda, Minggu, guna mencegah pencemaran dan menjaga kelestarian ekosistem sungai.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kaltim, Doni Fahroni, menegaskan pengawasan dilakukan lebih detail karena sungai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan.

“Sungai adalah sumber kehidupan, sehingga setiap kegiatan pembuangan air limbah harus benar-benar terkendali dan memenuhi standar baku mutu agar tidak merusak lingkungan maupun berdampak buruk pada kesehatan masyarakat,” kata Doni.

DLH Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah perusahaan sebelum persetujuan teknis diterbitkan. Penilaian tersebut mencakup kesiapan operasional hingga kelayakan infrastruktur pengolahan air limbah.

Menurut Doni, proses penilaian tidak hanya sebatas administrasi perizinan, tetapi juga memastikan seluruh sistem pengelolaan limbah mampu berjalan sesuai ketentuan lingkungan.

DLH menelaah sejumlah aspek teknis, mulai dari rancangan instalasi pengolahan limbah, prediksi kualitas efluen, titik pembuangan ke badan air, hingga metode pemantauan lingkungan secara berkala.

Selain itu, pemerintah provinsi mewajibkan seluruh parameter teknis dalam dokumen pengajuan mematuhi standar baku mutu yang berlaku tanpa pengecualian.

DLH Kaltim juga memberi perhatian khusus pada aspek pemetaan spasial. Seluruh rancangan tata ruang dalam dokumen perizinan diminta disusun konsisten sesuai kaidah kartografi.

Doni mengatakan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah ke sungai menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan flora, fauna, dan kebutuhan masyarakat sekitar.

“Melalui intervensi sejak fase perencanaan perizinan, instansi lingkungan berupaya keras meminimalisasi segala bentuk potensi bencana perairan akibat kelalaian operasional dari limbah perusahaan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DLH Kaltim untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah daerah berharap pengawasan sejak tahap perencanaan dapat menekan risiko pencemaran sungai sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai aturan lingkungan.

Kamis, 07 Mei 2026

Pemprov Kaltim Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah Negeri

Pemprov Kaltim memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan negeri melalui SPMB 2026 yang objektif dan transparan.
Pemprov Kaltim memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan negeri melalui SPMB 2026 yang objektif dan transparan.

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjaga akses pendidikan bagi seluruh anak, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, pemerintah memastikan tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan masuk sekolah negeri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Armin, menekankan pentingnya pemerataan pendidikan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi masyarakat.

Armin menyampaikan seluruh jajaran pendidikan diminta mengawal ketat pelaksanaan petunjuk teknis SPMB agar proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Menurut Armin, tahapan penerimaan peserta didik baru selalu menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh proses wajib dipersiapkan secara matang, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain memastikan akses pendidikan tetap terbuka, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menyiapkan dukungan berupa seragam sekolah gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Jangan sampai ada anak-anak kita tertinggal atau tidak mendapatkan akses pendidikan negeri, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Armin dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis SPMB SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Samarinda.

Ketua Panitia SPMB Kalimantan Timur, Siti Mariam, menegaskan proses seleksi siswa baru dirancang inklusif dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.

Siti Mariam memastikan seluruh calon peserta didik tetap memperoleh hak belajar, termasuk anak penyandang disabilitas di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

Penyelenggaraan SPMB tahun ini juga diwajibkan berjalan objektif, akuntabel, transparan, serta bebas diskriminasi guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Sosialisasi SPMB diikuti secara daring oleh perwakilan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I hingga VI serta jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda.

FAQ

Apa tujuan utama SPMB 2026 di Kaltim?

SPMB 2026 bertujuan memastikan seluruh anak di Kalimantan Timur mendapat akses pendidikan negeri secara adil dan merata.

Siapa yang diprioritaskan dalam kebijakan ini?

Pemerintah memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu dan memastikan anak penyandang disabilitas tetap memperoleh hak pendidikan.

Apa bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim?

Selain akses sekolah negeri, pemerintah juga menyiapkan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.

Bagaimana sistem seleksi SPMB dilakukan?

SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Jenjang pendidikan apa saja yang masuk dalam SPMB 2026?

SPMB mencakup jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur.

Selasa, 05 Mei 2026

Kasus Siswa Meninggal Karena Sepatu Sempit, DPRD Soroti Data Bansos

Kasus siswa meninggal akibat sepatu sempit di Samarinda memicu DPRD menyoroti lemahnya pendataan bansos dan mendesak validasi data penerima bantuan.
Kasus siswa meninggal akibat sepatu sempit di Samarinda memicu DPRD menyoroti lemahnya pendataan bansos dan mendesak validasi data penerima bantuan.

Samarinda – Kasus meninggalnya seorang pelajar SMK di Samarinda membuka sorotan serius terhadap sistem pendataan bantuan sosial di daerah tersebut. DPRD Kota Samarinda menilai peristiwa ini bukan sekadar kejadian tragis, tetapi cerminan lemahnya akurasi data penerima bansos.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi kecolongan dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ismail Latisi meminta Dinas Sosial segera melakukan pembaruan dan validasi data secara menyeluruh. Menurut Ismail Latisi, ketepatan data menjadi kunci agar distribusi bantuan tidak meleset dari sasaran.

Peristiwa ini berkaitan dengan meninggalnya Mandala Rizky Syahputra, pelajar berusia 16 tahun yang tercatat sebagai siswa kelas XI SMK Negeri 4 Samarinda. Mandala Rizky Syahputra meninggal dunia pada Jumat dini hari, 24 April 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh infeksi serius pada kaki. Infeksi muncul akibat penggunaan sepatu sekolah yang sudah tidak sesuai ukuran. Mandala Rizky Syahputra tetap menggunakan sepatu ukuran 40 meski ukuran kaki mencapai 44 karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Kondisi semakin memburuk ketika Mandala Rizky Syahputra menjalani program magang sebagai pramuniaga di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda. Aktivitas tersebut menuntut berdiri dalam waktu lama dengan waktu istirahat yang terbatas.

Ismail Latisi menilai kasus ini menjadi bukti adanya celah dalam proses verifikasi data di lapangan. Menurut Ismail Latisi, kelemahan sistem pendataan berpotensi membuat warga yang berada di bawah garis kemiskinan justru tidak terjangkau program bantuan pemerintah.

Fakta lain yang memperkuat kritik tersebut adalah keluarga Mandala Rizky Syahputra tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Kondisi ini dinilai sebagai kegagalan sistem dalam mengidentifikasi warga rentan.

Ismail Latisi menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Meskipun pengelolaan pendidikan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda tetap memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ismail Latisi mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan bansos, termasuk peningkatan verifikasi langsung di lapangan agar kasus serupa tidak terulang.

FAQ

1. Apa penyebab utama meninggalnya Mandala Rizky Syahputra?
Infeksi serius pada kaki akibat penggunaan sepatu yang terlalu sempit dalam jangka waktu lama.

2. Mengapa Mandala tetap memakai sepatu sempit?
Keterbatasan ekonomi membuat Mandala Rizky Syahputra tidak memiliki alternatif sepatu yang sesuai ukuran.

3. Apa kaitannya dengan bantuan sosial?
Keluarga Mandala Rizky Syahputra tidak terdaftar sebagai penerima bansos, menunjukkan potensi kesalahan data.

4. Apa yang disoroti DPRD Samarinda?
DPRD menilai sistem pendataan bansos masih lemah dan perlu segera diperbaiki.

5. Apa langkah yang diminta DPRD?
Validasi ulang data penerima bansos serta peningkatan verifikasi lapangan.

Sabtu, 02 Mei 2026

Vaksin Dengue Efektif, Kasus DBD Di Kaltim Mulai Melandai

Vaksinasi dengue di Kaltim terbukti menekan kasus DBD sejak 2024, dengan tren penurunan di Samarinda, Balikpapan, dan Mahakam Ulu.
Vaksinasi dengue di Kaltim terbukti menekan kasus DBD sejak 2024, dengan tren penurunan di Samarinda, Balikpapan, dan Mahakam Ulu.

Samarinda — Program vaksinasi dengue yang dijalankan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mulai memperlihatkan hasil konkret dalam menekan penyebaran demam berdarah dengue (DBD). Sejak digulirkan pada 2024, intervensi ini berkontribusi terhadap penurunan kasus di beberapa wilayah prioritas.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa tren penurunan terlihat di sejumlah daerah seperti Balikpapan, Samarinda, dan Mahakam Ulu. Perluasan cakupan imunisasi dinilai menjadi faktor penting dalam meredam lonjakan kasus yang sebelumnya kerap terjadi secara siklik.

Menurut Jaya Mualimin, DBD selama ini menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat dengan pola peningkatan setiap tiga hingga lima tahun. Namun, setelah program vaksinasi diperluas, indikasi penurunan mulai terlihat secara bertahap.

Data dari Dinas Kesehatan juga menunjukkan bahwa ribuan siswa sekolah dasar yang telah menerima vaksin dengue tidak dilaporkan mengalami infeksi DBD. Temuan ini memperkuat indikasi efektivitas vaksin dalam kelompok usia tersebut.

Secara musiman, puncak penyebaran DBD di Kalimantan Timur biasanya terjadi antara November hingga Februari. Oleh karena itu, intervensi seperti vaksinasi dinilai penting untuk menekan risiko lonjakan kasus di periode rawan tersebut.

Selain penurunan kasus, angka kematian akibat infeksi nyamuk Aedes aegypti juga mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi indikator tambahan bahwa strategi penanganan yang diterapkan mulai berjalan efektif.

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur terus memperkuat edukasi masyarakat dan memperluas kolaborasi lintas sektor guna memastikan cakupan vaksinasi semakin merata. Upaya ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan perlindungan optimal melalui imunisasi lengkap.

Berdasarkan data terbaru, tercatat 231 kasus kumulatif DBD di Kalimantan Timur, dengan jumlah tertinggi berada di Samarinda sebanyak 46 kasus. Pemerintah daerah menargetkan angka kematian dapat ditekan hingga di bawah 0,4 persen.

Untuk mencapai target tersebut, seluruh fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota telah diminta mempercepat penanganan pasien, terutama bagi kasus yang memasuki fase kritis. Penguatan sistem rujukan medis menjadi bagian dari strategi utama dalam menekan risiko kematian akibat DBD.

FAQ

1. Apakah vaksin dengue efektif mencegah DBD?
Data Dinas Kesehatan Kaltim menunjukkan vaksin dengue efektif menekan kasus, terutama pada kelompok siswa yang telah divaksin.

2. Kapan puncak kasus DBD biasanya terjadi?
Puncak penularan umumnya terjadi pada November hingga Februari.

3. Berapa jumlah kasus DBD terbaru di Kaltim?
Tercatat 231 kasus kumulatif, dengan Samarinda sebagai wilayah tertinggi.

4. Siapa yang menjadi prioritas vaksinasi?
Saat ini program difokuskan pada anak usia sekolah, terutama siswa SD.

5. Apa target pemerintah terkait DBD?
Menekan angka kematian hingga di bawah 0,4 persen melalui vaksinasi dan penguatan layanan kesehatan.

Sabtu, 25 April 2026

Radar Laut Hingga Tim Cepat, Cara Kaltim Tekan Praktik Ilegal Fishing

DKP Kaltim memperkuat pengawasan laut dengan empat strategi, termasuk radar laut dan pelibatan masyarakat, guna menekan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Kalimantan Timur. (Ilustrasi)
DKP Kaltim memperkuat pengawasan laut dengan empat strategi, termasuk radar laut dan pelibatan masyarakat, guna menekan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Kalimantan Timur. (Ilustrasi)

Samarinda — Upaya menjaga kelestarian laut di Kalimantan Timur semakin ditingkatkan seiring meningkatnya ancaman praktik penangkapan ikan ilegal di sejumlah wilayah perairan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyiapkan pendekatan pengawasan terpadu yang menggabungkan keterlibatan masyarakat, teknologi pemantauan, serta koordinasi lintas lembaga.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim, Raihan Fida Nuzband, menyebut keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam menjaga wilayah laut yang luas. Karena itu, pemerintah daerah kini mengandalkan jaringan masyarakat lokal sebagai bagian penting dalam sistem pengawasan.

Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pengawasan Laut

Salah satu fokus utama pengawasan adalah memperkuat peran kelompok masyarakat pengawas atau pokmaswas yang tersebar di kawasan pesisir.

Saat ini, sekitar 40 kelompok aktif beroperasi di berbagai daerah pesisir di Kalimantan Timur, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui skema ini, laporan dari masyarakat menjadi sumber informasi awal untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan. Untuk kasus yang dinilai mendesak, tim provinsi langsung diturunkan ke lokasi. Sementara pelanggaran ringan biasanya ditangani melalui pembinaan oleh kelompok setempat.

Pendekatan berbasis masyarakat dinilai efektif untuk menjangkau wilayah yang sulit dipantau secara langsung oleh aparat pemerintah.

Kolaborasi Dengan Mitra Lingkungan Perkuat Pengawasan

Selain mengandalkan masyarakat, DKP Kaltim juga menggandeng lembaga mitra untuk memperkuat pengawasan laut, khususnya di wilayah Kabupaten Berau.

Kolaborasi ini dilakukan bersama organisasi lingkungan seperti Yayasan Laut Biru dan Global Conservation. Dukungan yang diberikan mencakup bantuan pendanaan hingga penguatan kapasitas pengawasan di wilayah konservasi.

Kerja sama lintas sektor tersebut diharapkan mampu menutup celah pengawasan yang selama ini menjadi kendala utama dalam menjaga kawasan laut yang luas.

Teknologi Radar Laut Mulai Digunakan

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan, DKP Kaltim juga memanfaatkan teknologi pemantauan kapal berbasis radar.

Sistem Marine Monitor (M2) telah dipasang di kawasan Tanjung Batu, Berau. Perangkat ini berfungsi mendeteksi pergerakan kapal yang memasuki zona konservasi laut.

Selain radar, perangkat ini dilengkapi kamera pengintai yang mampu menangkap bentuk fisik kapal. Informasi yang dihasilkan dapat dipantau secara langsung melalui pusat pengawasan di kantor DKP Kaltim di Samarinda.

Keberadaan teknologi tersebut membuat Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang aktif memanfaatkan sistem pemantauan kapal di kawasan konservasi laut.

Tim Reaksi Cepat Disiagakan Untuk Tindak Lanjut

Langkah lain yang dilakukan adalah mengoptimalkan Tim Reaksi Cepat yang terdiri dari unsur kepolisian perairan hingga petugas pengawasan sumber daya kelautan.

Tim ini bertugas merespons laporan masyarakat secara cepat, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran serius di wilayah laut.

Keberadaan tim ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu.

Kasus Penyetruman Dan Pengeboman Ikan Masih Dominan

Berdasarkan laporan yang diterima sepanjang tahun 2026, praktik penyetruman ikan menjadi salah satu pelanggaran yang paling sering dilaporkan di wilayah perairan Kalimantan Timur.

Sementara itu, di kawasan Berau, masyarakat masih kerap melaporkan praktik pengeboman ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut secara permanen.

Aktivitas tersebut tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional.

Pendekatan Terpadu Dinilai Kunci Menjaga Laut

Upaya pengawasan yang menggabungkan masyarakat, teknologi, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi strategi penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut.

Dengan luasnya wilayah laut yang harus diawasi, pendekatan terpadu menjadi solusi realistis dalam menghadapi keterbatasan sumber daya dan anggaran.

Pemerintah daerah berharap keterlibatan masyarakat tetap menjadi elemen utama dalam menjaga keamanan dan kelestarian perairan di Kalimantan Timur.

FAQ

1. Apa saja strategi DKP Kaltim dalam mencegah penangkapan ikan ilegal?

Ada empat strategi utama, yaitu memperkuat peran masyarakat pengawas, bekerja sama dengan lembaga mitra, memanfaatkan teknologi radar laut, dan menyiagakan Tim Reaksi Cepat.


2. Apa itu pokmaswas?

Pokmaswas adalah kelompok masyarakat pengawas yang bertugas memantau aktivitas di wilayah pesisir dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada pemerintah.


3. Teknologi apa yang digunakan untuk memantau kapal di laut?

DKP Kaltim menggunakan sistem radar Marine Monitor (M2) yang dilengkapi kamera untuk mendeteksi pergerakan kapal di zona konservasi laut.


4. Pelanggaran apa yang paling sering terjadi di perairan Kaltim?

Kasus yang paling sering dilaporkan adalah penyetruman ikan dan pengeboman ikan.


5. Mengapa masyarakat dilibatkan dalam pengawasan laut?

Karena wilayah laut yang luas dan keterbatasan anggaran, keterlibatan masyarakat membantu mempercepat pelaporan aktivitas mencurigakan.

Dari Lapas Untuk Masyarakat, Dapur MBG Samarinda Mulai Dibangun

Lapas Narkotika Samarinda membangun dapur khusus program MBG dan melibatkan warga binaan dalam pelatihan pangan serta pengembangan peternakan dan pertanian.
Lapas Narkotika Samarinda membangun dapur khusus program MBG dan melibatkan warga binaan dalam pelatihan pangan serta pengembangan peternakan dan pertanian.

SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, mulai mengembangkan fasilitas dapur khusus sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembangunan fasilitas ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan peran warga binaan dalam kegiatan produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Puang Dirham, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program prioritas pemerintah melalui penyediaan sarana produksi makanan bergizi.

Menurutnya, pembangunan dapur tersebut dirancang untuk membantu kebutuhan distribusi makanan bagi kelompok sasaran program MBG di wilayah sekitar Samarinda. Selain itu, warga binaan juga akan mendapatkan pelatihan khusus agar mampu memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan dilatih sebagai penjamah makanan dengan standar kesehatan yang ketat. Pelatihan ini dilakukan secara intensif dan melibatkan pendampingan dari instansi kesehatan setempat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kualitas makanan yang dihasilkan tetap memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.

Selain pelatihan teknis, pihak lapas juga tengah mempelajari skema kerja sama dengan sejumlah pihak eksternal guna memperkuat pelaksanaan program ini.

Pemetaan Penerima MBG Masih Dievaluasi

Untuk memastikan distribusi makanan tepat sasaran, pihak lapas saat ini masih melakukan evaluasi terhadap titik-titik penerima manfaat program MBG.

Evaluasi ini dilakukan agar alokasi bantuan gizi dapat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di wilayah sekitar lapas.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan ekosistem pangan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Kembangkan Peternakan Dan Budidaya Pangan

Tidak hanya membangun dapur, pihak lapas juga merancang pengembangan sektor produksi bahan pangan di lingkungan internal.

Beberapa rencana yang sedang dipersiapkan antara lain pembangunan peternakan ayam petelur, pengembangan tanaman pangan, serta budidaya ikan air tawar.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung ketersediaan bahan baku makanan secara mandiri, sekaligus meningkatkan keterampilan warga binaan.

Selain itu, fasilitas rumah kaca atau green house yang telah tersedia juga dioptimalkan untuk mendukung produksi bahan pangan harian.

Pembinaan Berbasis Produktivitas Sosial

Program pengembangan dapur MBG di lingkungan lapas tidak hanya berorientasi pada keamanan lembaga, tetapi juga menitikberatkan pada kontribusi sosial kepada masyarakat.

Melalui kegiatan produksi pangan, warga binaan diharapkan memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara positif dan memperoleh keterampilan yang bermanfaat setelah menjalani masa pembinaan.

Pihak lapas menyebutkan bahwa seluruh jajaran petugas telah menyatakan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah, termasuk melalui berbagai inovasi pembinaan berbasis kemandirian.

FAQ

1. Apa tujuan pembangunan dapur MBG di Lapas Samarinda?
Tujuannya untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis sekaligus memberikan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.

2. Siapa yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG?
Warga binaan pemasyarakatan dilibatkan sebagai tenaga pengolah makanan setelah mengikuti pelatihan khusus.

3. Apakah warga binaan mendapatkan pelatihan khusus?
Ya, mereka akan mengikuti pelatihan penanganan makanan sesuai standar kesehatan yang didampingi tenaga kesehatan.

4. Selain dapur, program apa lagi yang dikembangkan?
Lapas juga merencanakan peternakan ayam petelur, budidaya ikan air tawar, serta penanaman tanaman pangan.

5. Siapa sasaran penerima makanan dari dapur MBG ini?
Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program MBG di wilayah sekitar Samarinda.

Jumat, 24 April 2026

231 Kasus DBD Tercatat, Pemda Kaltim Intensifkan Program 3M Dan Rujukan Cepat

Dinkes Kaltim menargetkan angka kematian DBD di bawah 0,4 persen saat jumlah kasus mencapai 231. Samarinda dan Kukar menjadi wilayah prioritas pencegahan. (Gambar ilustrasi)
Dinkes Kaltim menargetkan angka kematian DBD di bawah 0,4 persen saat jumlah kasus mencapai 231. Samarinda dan Kukar menjadi wilayah prioritas pencegahan. (Gambar ilustrasi)

Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat langkah penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan target menekan angka kematian di bawah 0,4 persen pada bulan ini. Upaya tersebut dilakukan menyusul tercatatnya 231 kasus DBD di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka kematian sangat bergantung pada kecepatan tenaga kesehatan dalam memberikan penanganan awal kepada pasien yang menunjukkan gejala DBD.

Menurutnya, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting untuk menghindari kondisi pasien memburuk, terutama pada fase kritis penyakit.

Dinas Kesehatan mengingatkan bahwa masa peralihan musim menuju kemarau berpotensi meningkatkan risiko penyebaran DBD. Kondisi lingkungan pada masa tersebut sering memicu berkembangnya nyamuk pembawa virus dengue.

Secara kumulatif, jumlah kasus DBD di Kalimantan Timur kini mencapai 231 kasus. Angka tersebut mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi antarwilayah, khususnya dalam mempercepat sistem rujukan pasien yang mengalami kondisi kritis.

Instruksi percepatan rujukan telah disampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan pasien mendapatkan perawatan lanjutan secara cepat dan tepat.

Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 46 kasus infeksi. Kondisi tersebut membuat wilayah tersebut menjadi fokus utama dalam langkah antisipasi.

Selain Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara juga masuk dalam daftar prioritas dengan 39 kasus yang tercatat hingga saat ini. Di wilayah tersebut, intervensi kesehatan lingkungan dilakukan secara intensif untuk mengurangi potensi penyebaran.

Program pencegahan tidak hanya difokuskan pada layanan kesehatan, tetapi juga menyasar kebersihan lingkungan masyarakat.

Upaya pencegahan DBD dilakukan melalui penguatan gerakan pemberantasan sarang nyamuk menggunakan metode 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.

Masyarakat juga didorong untuk kembali mengaktifkan kader juru pemantau jentik di lingkungan Rukun Tetangga (RT). Peran kader dinilai penting dalam memantau potensi keberadaan jentik nyamuk di lingkungan permukiman.

Selain itu, distribusi bubuk Abate secara gratis terus dilakukan melalui puskesmas. Bahan tersebut digunakan untuk membasmi jentik nyamuk di tempat penampungan air.

Pengasapan atau fogging tetap disiapkan sebagai langkah terakhir apabila terjadi lonjakan penularan dalam skala besar. Metode ini digunakan untuk membunuh nyamuk dewasa di wilayah yang dinilai memiliki tingkat penyebaran tinggi.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa seluruh rumah sakit rujukan memiliki persediaan logistik medis yang mencukupi untuk merawat pasien DBD.

Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam menekan angka kematian akibat penyakit tersebut.

FAQ

Berapa jumlah kasus DBD di Kalimantan Timur saat ini?

Jumlah kasus DBD di Kalimantan Timur tercatat mencapai 231 kasus berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan.

Wilayah mana yang memiliki kasus DBD tertinggi?

Kota Samarinda menempati posisi tertinggi dengan 46 kasus, diikuti Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 39 kasus.

Apa target pemerintah dalam penanganan DBD?

Pemerintah menargetkan angka kematian akibat DBD dapat ditekan hingga di bawah 0,4 persen.

Apa itu metode 3M Plus?

Metode 3M Plus adalah upaya pencegahan DBD dengan menguras, menutup, dan mendaur ulang barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, ditambah langkah pencegahan lainnya.

Kapan fogging dilakukan?

Fogging dilakukan sebagai langkah terakhir ketika penyebaran DBD terjadi secara luas di suatu wilayah.

Sindikat Kayu Ilegal Antarpulau Terbongkar, Ratusan Kubik Ulin Disita

Sindikat kayu ulin ilegal antarpulau terungkap setelah truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah dihentikan di pelabuhan. Aparat menyita ratusan kubik kayu dan menetapkan satu tersangka.
Sindikat kayu ulin ilegal antarpulau terungkap setelah truk bermuatan kayu tanpa dokumen sah dihentikan di pelabuhan. Aparat menyita ratusan kubik kayu dan menetapkan satu tersangka.

Pengungkapan Kasus Berawal Dari Pemeriksaan Truk Di Pelabuhan

Samarinda - Upaya penindakan terhadap praktik pembalakan liar kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil membongkar dugaan sindikat perdagangan kayu ilegal lintas pulau setelah menemukan muatan kayu ulin tanpa dokumen sah.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan sebuah truk di kawasan pelabuhan oleh tim Quick Response pangkalan militer laut. Kendaraan tersebut diketahui membawa kayu jenis ulin dalam jumlah besar, namun dokumen yang menyertai muatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Temuan awal ini kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengembangan Kasus Mengarah Ke Gudang Penampungan

Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan melakukan pelacakan terhadap asal-usul kayu yang diangkut. Penelusuran tersebut membawa aparat menuju sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan kayu ilegal.

Gudang tersebut berada di wilayah Loa Janan, Samarinda, yang diduga menjadi titik transit sebelum kayu dipasarkan atau dikirim ke wilayah lain.

Dalam operasi lanjutan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS (51) yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas di gudang tersebut. Selain itu, seorang sopir pick-up berinisial SM (24) juga sempat diamankan karena diduga terlibat dalam distribusi kayu dari lokasi penyimpanan.

Barang Bukti Kayu Ulin Dan Dokumen Diduga Tidak Sah

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Di antaranya satu unit truk yang membawa muatan kayu ulin serta dokumen pengangkutan hasil hutan yang diduga tidak sesuai atau dipalsukan.

Kayu jenis ulin dikenal sebagai salah satu komoditas bernilai tinggi di sektor kehutanan, sehingga kerap menjadi sasaran aktivitas pembalakan liar dan perdagangan ilegal.

Aparat menduga kayu tersebut berasal dari kegiatan illegal logging yang merusak kawasan hutan.

Ancaman Hukuman Hingga Miliaran Rupiah

Tersangka utama dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal dalam undang-undang terkait perlindungan hutan dan pemberantasan perusakan lingkungan.

Ancaman hukuman yang dihadapi meliputi pidana penjara hingga lima tahun, serta denda maksimal sebesar Rp2,5 miliar.

Selain itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan kayu ilegal tersebut.

Kolaborasi Antarinstansi Jadi Kunci Pengungkapan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai hasil koordinasi lintas lembaga penegak hukum. Kerja sama antara aparat kehutanan, kepolisian, dan unsur militer memungkinkan pelacakan jalur distribusi kayu secara lebih cepat dan efektif.

Penyidik juga memastikan proses penyelidikan belum berakhir. Fokus selanjutnya adalah mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pengendali utama atau aktor intelektual di balik jaringan perdagangan kayu ilegal tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi kayu ilegal sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku perusakan hutan.

FAQ

1. Apa yang membuat kasus ini terungkap?

Kasus bermula dari pemeriksaan sebuah truk di pelabuhan yang membawa kayu ulin dengan dokumen yang tidak sesuai aturan.

2. Berapa jumlah kayu yang diamankan?

Aparat menyita ratusan meter kubik kayu ulin yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar.

3. Siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka?

Seorang pria berinisial PS (51) yang diduga bertanggung jawab atas gudang penampungan kayu ilegal.

4. Apa ancaman hukuman bagi pelaku?

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.

5. Apakah kasus ini masih dikembangkan?

Ya, penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan perdagangan kayu ilegal.

Selasa, 21 April 2026

Potensi PHK 1.500 Buruh Tambang, Disnakertrans Kaltim Perkuat Perlindungan Hak

Potensi PHK 1.500 buruh tambang di Kaltim mendorong Disnakertrans memperkuat perlindungan pekerja dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi sesuai aturan.
Potensi PHK 1.500 buruh tambang di Kaltim mendorong Disnakertrans memperkuat perlindungan pekerja dan memastikan hak-hak buruh terpenuhi sesuai aturan.

Samarinda, Kaltim - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memperketat pengawasan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan dapat berdampak pada sekitar 1.500 pekerja di sektor pertambangan.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya tekanan efisiensi perusahaan tambang akibat pembatasan kuota produksi yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kalimantan Timur, Arismunandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal untuk mencegah terjadinya PHK massal.

Menurutnya, dialog antara perusahaan dan pekerja menjadi strategi utama untuk mencari alternatif penyelamatan tenaga kerja sebelum keputusan pengurangan karyawan diambil.

Sebagai respons cepat terhadap situasi tersebut, Disnakertrans Kaltim memfasilitasi komunikasi intensif antara pihak manajemen perusahaan dan serikat pekerja.

Forum hubungan industrial ini diharapkan mampu melahirkan solusi bersama, termasuk kemungkinan penyesuaian sistem kerja atau langkah lain yang dapat menghindari pemutusan hubungan kerja.

Namun apabila PHK tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

300 Pekerja Sudah Masuk Tahap Awal PHK

Berdasarkan data sementara yang dihimpun pemerintah daerah, dua perusahaan tambang besar di Kalimantan Timur telah mengambil langkah efisiensi tenaga kerja secara resmi.

Dari total potensi sekitar 1.500 pekerja yang terdampak, sebanyak 300 pekerja telah memasuki tahap awal proses PHK yang dilaksanakan secara bertahap.

Proses tersebut kini dalam pengawasan pemerintah untuk memastikan seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan tidak merugikan pekerja.

Selain mengawasi proses PHK, Disnakertrans Kaltim juga memastikan para pekerja yang terdampak dapat segera mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah untuk membantu pekerja selama masa transisi setelah kehilangan pekerjaan.

Pemerintah juga menekankan bahwa setiap perusahaan wajib memberikan pemberitahuan tertulis minimal 14 hari sebelum masa kerja karyawan berakhir, sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Efisiensi Tambang Mulai Dijalankan Bertahap Sejak April

Gelombang efisiensi tenaga kerja di sektor tambang disebut mulai dijalankan secara bertahap sejak April 2026.

Kebijakan tersebut dipicu oleh penyesuaian produksi tambang yang harus mengikuti kuota RKAB tahun mendatang.

Pemerintah daerah menilai pengawasan ketat menjadi kunci untuk menjaga stabilitas hubungan industrial dan melindungi kepentingan pekerja di tengah dinamika industri tambang.

FAQ

Apa penyebab utama potensi PHK di sektor tambang Kaltim?

Penyebab utama adalah pembatasan kuota produksi tambang dalam RKAB tahun 2026 yang mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.

Berapa jumlah pekerja yang berpotensi terdampak PHK?

Sekitar 1.500 pekerja diperkirakan terdampak, dengan 300 pekerja sudah memasuki tahap awal proses PHK.

Apa langkah pemerintah untuk melindungi pekerja?

Pemerintah memfasilitasi dialog industri, mengawasi proses PHK, dan memastikan pekerja mendapat akses program JKP.

Apa itu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)?

JKP adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk dukungan finansial dan pelatihan kerja.

Apa kewajiban perusahaan sebelum melakukan PHK?

Perusahaan wajib memberikan pemberitahuan tertulis minimal 14 hari sebelum masa kerja pekerja berakhir.