Berita BorneoTribun: Sengketa Lahan hari ini

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Tampilkan postingan dengan label Sengketa Lahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sengketa Lahan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Mei 2026

Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Di Barito Utara Terungkap

Polisi ungkap kronologi dan motif pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Konflik lahan jadi pemicu utama tragedi yang menewaskan lima orang. (Foto Ilustrasi)
Polisi ungkap kronologi dan motif pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Konflik lahan jadi pemicu utama tragedi yang menewaskan lima orang. (Foto Ilustrasi)

Muara Teweh — Kepolisian Resor Barito Utara mengungkap secara rinci latar belakang serta kronologi kasus pembunuhan satu keluarga yang mengguncang wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Peristiwa ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan puncak dari konflik panjang yang gagal diselesaikan melalui jalur damai.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, menjelaskan bahwa akar persoalan berasal dari sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan berulang kali, baik di tingkat desa maupun kepolisian, namun tidak menghasilkan kesepakatan permanen.

Konflik tersebut mencapai titik kritis setelah muncul dugaan penghinaan terhadap orang tua dari salah satu pihak. Situasi ini memperkeruh hubungan keluarga yang sebelumnya sudah tegang, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan fatal.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu, 19 April, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Hauling HPH PT Timber Dana Kilometer 95. Dalam kejadian tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu CU (51), NA (41), Normilah alias Ono (58), TW (19), dan seorang anak berusia tiga tahun berinisial MD. Satu korban lainnya, AL (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45). Keempat tersangka diketahui memiliki hubungan keluarga, yang semakin memperumit dinamika konflik.

Dalam proses penyidikan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu bilah mandau berukir khas Dayak. Selain itu, ditemukan pula kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, serta sisa abu yang mengindikasikan adanya upaya pembakaran di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, dikenakan pula Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara, serta Pasal 20 huruf c KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.

AKP Ricky Hermawan menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional hingga tuntas. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik melalui kekerasan, melainkan melalui jalur hukum yang berlaku.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Barito Utara dan proses hukum masih terus berjalan.

FAQ

1. Apa motif utama pembunuhan ini?
Motif utama adalah konflik sengketa lahan yang sudah berlangsung lama dan tidak terselesaikan.

2. Berapa jumlah korban dalam kasus ini?
Lima orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

3. Siapa saja tersangka yang ditangkap?
VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45).

4. Apa barang bukti yang ditemukan polisi?
Mandau, pakaian pelaku, kompor gas, tabung LPG, dan sisa pembakaran.

5. Apa ancaman hukuman bagi para tersangka?
Hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Fakta Baru Kasus Pembantaian Keluarga Di Barito Utara, Tersangka Bertambah

Polisi menangkap Mano, tersangka keempat pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Kasus diduga dipicu sengketa lahan, lima korban meninggal dunia. (Ilustrasi)
Polisi menangkap Mano, tersangka keempat pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Kasus diduga dipicu sengketa lahan, lima korban meninggal dunia. (Ilustrasi)

Muara Teweh, Kalteng — Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tersangka keempat berinisial S alias Mano (45) dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Penangkapan ini memperjelas peran masing-masing pelaku dalam peristiwa yang menewaskan lima orang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermansyan menyampaikan, Mano ditangkap pada Selasa (28/4) sekitar pukul 16.00 WITA setelah buron selama sembilan hari. Operasi penangkapan melibatkan kerja sama dengan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur.

Menurut Ricky Hermansyan, Mano ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kosong di kawasan belukar Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, Mano mengakui keterlibatan langsung dalam pembunuhan tiga korban. Sementara itu, tersangka lain berinisial F diduga menghabisi satu korban.

“Untuk satu korban lainnya, yakni anak berusia tiga tahun, penyidik masih mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab,” ujar Ricky Hermansyan.

Polisi mengungkap bahwa para korban dibunuh menggunakan senjata tajam. Senjata api sempat digunakan dengan cara ditembakkan ke udara. Senjata api rakitan diduga telah dibuang ke sungai, sementara senjata tajam jenis mandau sudah diamankan dan dinyatakan sesuai dengan hasil autopsi korban.

Data kepolisian juga mencatat adanya konflik sebelumnya antara Mano dan salah satu korban, Ono. Pada 2025, Mano pernah menampar Ono dan kasus tersebut diproses sebagai tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka lain berinisial VN, LK, dan SA. LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sementara VN memiliki hubungan keluarga dengan SA.

Penyelidikan sementara menunjukkan motif pembunuhan berkaitan dengan sengketa lahan. Lokasi konflik berada di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana, Kilometer 95, yang terletak di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Satu keluarga yang terdiri dari enam orang menjadi korban serangan brutal.

Lima orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50). Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh peran pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

FAQ

Apa motif pembunuhan satu keluarga di Barito Utara?
Motif sementara terkait sengketa lahan di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH.

Berapa jumlah pelaku yang sudah ditangkap?
Empat orang telah ditangkap, termasuk tersangka terakhir berinisial S alias Mano.

Siapa saja korban dalam peristiwa ini?
Lima korban meninggal dunia, termasuk anak-anak, dan satu korban luka berat masih dirawat.

Apa senjata yang digunakan pelaku?
Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan senjata api rakitan.

Apakah kasus ini sudah selesai?
Belum, penyidik masih mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan lainnya.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.