![]() |
| Polisi menangkap Mano, tersangka keempat pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Kasus diduga dipicu sengketa lahan, lima korban meninggal dunia. (Ilustrasi) |
Muara Teweh, Kalteng — Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tersangka keempat berinisial S alias Mano (45) dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Penangkapan ini memperjelas peran masing-masing pelaku dalam peristiwa yang menewaskan lima orang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermansyan menyampaikan, Mano ditangkap pada Selasa (28/4) sekitar pukul 16.00 WITA setelah buron selama sembilan hari. Operasi penangkapan melibatkan kerja sama dengan Polsek Kongbeng dan Polres Kutai Timur.
Menurut Ricky Hermansyan, Mano ditemukan saat bersembunyi di sebuah pondok kosong di kawasan belukar Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan awal, Mano mengakui keterlibatan langsung dalam pembunuhan tiga korban. Sementara itu, tersangka lain berinisial F diduga menghabisi satu korban.
“Untuk satu korban lainnya, yakni anak berusia tiga tahun, penyidik masih mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab,” ujar Ricky Hermansyan.
Polisi mengungkap bahwa para korban dibunuh menggunakan senjata tajam. Senjata api sempat digunakan dengan cara ditembakkan ke udara. Senjata api rakitan diduga telah dibuang ke sungai, sementara senjata tajam jenis mandau sudah diamankan dan dinyatakan sesuai dengan hasil autopsi korban.
Data kepolisian juga mencatat adanya konflik sebelumnya antara Mano dan salah satu korban, Ono. Pada 2025, Mano pernah menampar Ono dan kasus tersebut diproses sebagai tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka lain berinisial VN, LK, dan SA. LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sementara VN memiliki hubungan keluarga dengan SA.
Penyelidikan sementara menunjukkan motif pembunuhan berkaitan dengan sengketa lahan. Lokasi konflik berada di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH PT Timber Dana, Kilometer 95, yang terletak di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Satu keluarga yang terdiri dari enam orang menjadi korban serangan brutal.
Lima orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50). Sementara satu korban lainnya, Alfian (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh peran pelaku serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
FAQ
Apa motif pembunuhan satu keluarga di Barito Utara?
Motif sementara terkait sengketa lahan di kawasan hutan dekat jalan perusahaan HPH.
Berapa jumlah pelaku yang sudah ditangkap?
Empat orang telah ditangkap, termasuk tersangka terakhir berinisial S alias Mano.
Siapa saja korban dalam peristiwa ini?
Lima korban meninggal dunia, termasuk anak-anak, dan satu korban luka berat masih dirawat.
Apa senjata yang digunakan pelaku?
Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan senjata api rakitan.
Apakah kasus ini sudah selesai?
Belum, penyidik masih mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan lainnya.
