Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Di Barito Utara Terungkap

CSS/JS FIT

CSS IKLAN

BANNER - Geser keatas untuk melanjutkan
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

Sabtu, 02 Mei 2026

Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga Di Barito Utara Terungkap

Polisi ungkap kronologi dan motif pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Konflik lahan jadi pemicu utama tragedi yang menewaskan lima orang. (Foto Ilustrasi)
Polisi ungkap kronologi dan motif pembunuhan satu keluarga di Barito Utara. Konflik lahan jadi pemicu utama tragedi yang menewaskan lima orang. (Foto Ilustrasi)

Muara Teweh — Kepolisian Resor Barito Utara mengungkap secara rinci latar belakang serta kronologi kasus pembunuhan satu keluarga yang mengguncang wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Peristiwa ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan puncak dari konflik panjang yang gagal diselesaikan melalui jalur damai.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, menjelaskan bahwa akar persoalan berasal dari sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan berulang kali, baik di tingkat desa maupun kepolisian, namun tidak menghasilkan kesepakatan permanen.

Konflik tersebut mencapai titik kritis setelah muncul dugaan penghinaan terhadap orang tua dari salah satu pihak. Situasi ini memperkeruh hubungan keluarga yang sebelumnya sudah tegang, hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan fatal.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu, 19 April, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Hauling HPH PT Timber Dana Kilometer 95. Dalam kejadian tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu CU (51), NA (41), Normilah alias Ono (58), TW (19), dan seorang anak berusia tiga tahun berinisial MD. Satu korban lainnya, AL (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45). Keempat tersangka diketahui memiliki hubungan keluarga, yang semakin memperumit dinamika konflik.

Dalam proses penyidikan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu bilah mandau berukir khas Dayak. Selain itu, ditemukan pula kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, serta sisa abu yang mengindikasikan adanya upaya pembakaran di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, dikenakan pula Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara, serta Pasal 20 huruf c KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.

AKP Ricky Hermawan menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional hingga tuntas. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik melalui kekerasan, melainkan melalui jalur hukum yang berlaku.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Barito Utara dan proses hukum masih terus berjalan.

FAQ

1. Apa motif utama pembunuhan ini?
Motif utama adalah konflik sengketa lahan yang sudah berlangsung lama dan tidak terselesaikan.

2. Berapa jumlah korban dalam kasus ini?
Lima orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

3. Siapa saja tersangka yang ditangkap?
VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45).

4. Apa barang bukti yang ditemukan polisi?
Mandau, pakaian pelaku, kompor gas, tabung LPG, dan sisa pembakaran.

5. Apa ancaman hukuman bagi para tersangka?
Hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Diterbitkan oleh: Saputra Berry

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Borneotribun.com

Follow Borneotribun.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Bagikan artikel ini

  
Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan Advertiser. Borneotribun.com tidak terkait dalam pembuatan konten ini.

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.